Kampar (Riau), LPC
Warga RW 01 Dusun 3 Desa Kubang Jaya, Perumahan Kubang Pratama Permai I, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, menyatakan keberatan keras dan kekecewaan mendalam atas sikap pihak pengembang perumahan PT SSU yang diduga melarang pembangunan pos jaga siskamling beserta fasilitas toilet yang akan dibangun di luar pagar perumahan.
Larangan tersebut disampaikan kepada warga melalui salah satu pekerja PT SSU bernama Dalia Munte, yang menyampaikan agar pembangunan pos siskamling dan toilet tidak dilanjutkan. Padahal, pembangunan pos jaga tersebut merupakan inisiatif swadaya masyarakat yang sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ketua rt 01 rw 3 Desa Kubang Jaya, Handoyo, bersama RT Purwo Sucipto, menyampaikan bahwa keberadaan pos siskamling di lingkungan mereka merupakan kebutuhan mendesak, mengingat kawasan tersebut menjadi jalur akses keluar-masuk warga dan rawan gangguan keamanan.
“Pos siskamling ini adalah kebutuhan warga. Tujuannya jelas untuk menjaga keamanan lingkungan, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar RW Handoyo.
Manfaat Pos Siskamling bagi Masyarakat
Warga RW 01 menegaskan bahwa pembangunan pos jaga siskamling memiliki manfaat nyata, antara lain:
Mencegah tindak kriminalitas seperti pencurian dan perusakan
Menjadi pusat kegiatan ronda malam warga
Mendukung tugas aparat kepolisian dan pemerintah desa dalam menjaga kamtibmas
Memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat
Menghidupkan kembali semangat gotong royong dan kepedulian sosial
Selain itu, keberadaan toilet umum di pos siskamling dinilai sangat penting untuk mendukung aktivitas ronda malam dan kegiatan sosial warga, terutama bagi petugas jaga yang bertugas hingga larut malam.
Harapan dan Sikap Warga
Warga RW 01 Dusun 3 Desa Kubang Jaya berharap pihak pengembang PT SSU tidak menghambat upaya masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta membuka ruang dialog dan koordinasi bersama warga dan pemerintah setempat.
“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai upaya warga menjaga kamtibmas justru dihalangi,” tegas RT Purwo Sucipto.
Masyarakat juga meminta Pemerintah Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, serta instansi terkait untuk turun tangan memfasilitasi penyelesaian persoalan ini agar tidak berkembang menjadi konflik sosial dan hak masyarakat dalam menjaga kamtibmas tetap terlindungi.