Bengkalis (Riau), LPC
Sebagai bentuk paya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan oleh Babinsa Koramil 06/Merbau melalui kegiatan patroli di wilayah rawan Karhutla. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026, di Desa Mengkirau, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Patroli dilaksanakan oleh Pratu Roihan Sinaloan dengan menyasar kawasan lahan kosong dan tanah gambut milik masyarakat yang berpotensi terjadi kebakaran. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah binaan.
Pratu Roihan Sinaloan menyampaikan bahwa patroli rutin dilakukan untuk memastikan wilayah rawan Karhutla tetap dalam kondisi aman dan terkendali.
“Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
Selain melakukan patroli, Babinsa juga melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat mengenai larangan membakar lahan dan hutan. Sosialisasi dilakukan dengan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami dampak dan konsekuensi hukum dari pembakaran lahan.
Pratu Roihan Sinaloan menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.
“Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila ditemukan tanda-tanda kebakaran,” katanya.
Pratu Roihan Sinaloan menyampaikan bahwa pengecekan sumber air menjadi bagian penting dalam kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran.
“Ketersediaan sumber air sangat membantu dalam upaya pemadaman apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran di wilayah tersebut,” jelasnya.
Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman dan tidak ditemukan titik api maupun asap di lokasi kegiatan.
Pratu Roihan Sinaloan menegaskan bahwa patroli dan pemantauan wilayah rawan Karhutla akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.