Kota Dumai (Riau), LPC
Babinsa Kelurahan Mundam, Pos Ramil 02/MK, Koramil 02/BK, Sertu Ramli, melaksanakan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Jalan Parit Tugu RT 03, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, pada Jumat, 21 Februari 2025.
Dalam kegiatan ini, ia mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena hal tersebut dapat menimbulkan dampak yang merugikan.
“Kami terus mengingatkan warga bahwa membuka lahan dengan cara membakar sangat berbahaya, baik bagi lingkungan maupun kesehatan. Asap yang ditimbulkan dapat menyebabkan gangguan pernapasan serta merusak ekosistem sekitar,” ujar Sertu Ramli.
Ia juga menekankan bahwa tindakan pembakaran lahan memiliki konsekuensi hukum yang berat. Pemerintah telah mengatur sanksi tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, termasuk pidana kurungan dan denda yang besar.
“Bagi siapa saja yang tertangkap tangan membakar lahan, akan ada sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, lebih baik mencari cara lain yang lebih ramah lingkungan dalam membuka lahan,” tambahnya.
Selain sosialisasi, Babinsa juga melakukan pemantauan langsung di wilayah rawan Karlahut untuk memastikan tidak ada titik api yang muncul. Dari hasil patroli, kondisi di wilayah tersebut masih dalam keadaan aman dan terkendali.
“Kami bersama masyarakat terus bekerja sama dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Jika ada yang melihat aktivitas mencurigakan atau tanda-tanda kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, Sertu Ramli berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga lingkungan dan mencegah Karlahut.
“Mari kita jaga wilayah kita bersama. Jangan sampai kebakaran lahan terjadi hanya karena kelalaian atau kurangnya kesadaran kita,” tutupnya.