Kanal

Ijin IPAL PT HWI Dianggap Bermasalah, BLN Wadul ke DPRD Pati

Pati (Jateng), LPC

Datangi Kantor DPRD Pati, Barisan Lembaga Nusantara (BLN) pertanyakan terkait ijin IPAL, penutupan saluran irigasi dan prosesur  pembuatan embung dan tanggul PT. HWI Batangan, Pati. Kamis (6/6/2024)

Rapat audiensi yang bertempat di ruang rapat Paripurna tersebut, diterima langsung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pati bersama anggota Komisi C, serta Plt Kepala DPUTR Pati, Kepala DPMPTSP, Kepala DLH Pati, Kepala Bagian Hukum Setda Pati dan Direktur PT.HWI Batangan Pati.

Menurut keteranganya, juru bicara BLN M. Chundori mengatakan IPAL PT. HWI tidak dibuatkan sungai, melainkan embung sehingga dinilai menyebabkan pencemaran lingkungan karena limbah yang dibuang tidak bisa mengalir.

"Terkait saluran ternyata bukan sungai, tetapi
genangan air biasa. Itu harus segera dibenahi," jelasnya.

Ia mewakili Desa Ketitang Wetan, Raci, dan Klayusiwalan yang berada dekat dengan PT HWI, memohon kepada para Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati agar membantu memberikan solusi permasalahan tersebut.

Selain itu, Chundori juga mengajak jajaran dewan serta instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk sidak ke lokasi pembangunan embung.

"Segera ditindaklanjuti IPAL pembangunan embung dari HWI, harapannya segera. Kita tidak menolak investasi, cuman tahapannya harus dijalankan. Karena sebelumnya, sudah ada masalah HWI ini bandel," paparnya.

Terima Audiensi BLN, Ketua DPRD Pati Dorong Dinas Terkait Segera Selesaikan Masalah IPAL di HWI Batangan

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyampaikan, pihaknya bersama stakeholder terkait bersedia untuk melakukan sidak IPAL PT HWI.

Dirinya juga mendorong kepada dinas terkait untuk bisa segera menyelesaikan
permasalahan ini.

"Kita memahami dengan adanya HWI makanya
dibangun embung. Semoga saja ada solusi dari
pemerintah terkait masalah ini," ujarnya.***Yusuf

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER