Pekanbaru (Riau), LPC
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah Hukum Polsek Tampan yang di pimpin oleh AKP Yudiarto dan didampingi oleh Panit Lantas Ipda Quirinus Siu Bano dan Piket Pawas Panit Samapta Polsek Tampan Aipda Ary Sujatna ( Minggu, 17 Maret 2024)
Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat.SH.SIK.MM Mengatakan, melaksanakan Patroli antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas/ tindak Pidana/ Kriminal di Wilkum Polsek Tampan
Pemeriksaan terhadap kelengkapan dan surat- surat kendaraan yang melintasi wilayah hukum Polsek Tampan, terhadap orang dan barang yang mencurigakan, Antisipasi Kegiatan Balap Liar di Jalan Naga Sakti, Jalan SM Amin dan Babussalam Jalan HR Soebrantas diwilayah Hukum Polsek Tampan dan Melakukan penyitaan terhadap temuan barang hasil kejahatan dan barang-barang yang melanggar hukum
Hasil dari kegiatan tersebut diamankan 20 Unit Sepeda motor tanpa memiliki dokumen dan menggunakan knalpot brong yang dikendarai oleh anak dibawah umur. (Humas Polsek Tampan/***Ronggur.G)