Kanal

Aliansi Masyarakat Pati Anti Judi Batal Gelar Demo di Polresta Pati

Pati (Jateng), LPC

Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Anti Judi batal menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polresta Pati. 

Aksi unjuk rasa yang rencana akan dilaksanakan selama 2 hari, tanggal 7-8 Maret medesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memutup perjudian.

Ditemui wartawan diruang kerjanya. Kamis (7/3/2024), Kasat Reskrim Polrestra Pati, Kompol. M Alfan Armin membenarkan akan ada aksi unjuk rasa.

"Sudah ada suratnya, di bagian Intel yang paham. Tetapi ada kaitannya juga dengan kami soal penegakan judi," Katanya

Meskipun aksi unjuk rasa batal dilaksanakan, dirinya mengaku Polresta Pati sudah melaksanakan pemberantasan judi yang menjadi penyakit masyarakat. Hingga saat ini sudah ada tersangka yang ditetapkan terkait kasus perjudian, akan tetapi masih dirahasiakan berapa jumlahnya.

"Sejak tugas di Pati, sudah banyak melakukan penegakan hukum kasus perjudian, bahkan sudah ada tersangka yang ditetapkan, nanti akan kita rilis dalam waktu dekat." Ujarnya

Dirinya mengatakan, saat melakukan penggrebekan, kadang petugas harus kucing-kucingan dengan para pelaku judi.

"Soalnya judi itu kadang main, kadang enggak. Begitu informasi masuk langsung kita memantau. Terus kita cek ternyata malah enggak ada yang main seperti itu." Imbuhnya

Kompol. M Alfan Armin menegaskan, jika ada oknum anggota yang terlibat kasus perjudian, akan diserahkan ke Propam. 

Diketahui, sesuai surat yang beredar ada empat  tuntutan yang akan disuarakan saat aksi unjuk rasa, yaitu 

1. Tutup total kegiatan judi di Pati.

2. Usir Kapolresta Pati. 

3. Nonaktifkan oknum yang terlibat kegiatan judi.

4.Apabila Kapolresta tidak sanggup menutup, maka masyarakat Pati akan bertindak. (***Yusuf )

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER