Hashim Peringatkan Rupiah Bisa Sentuh Rp 22.000 jika MSCI Turunkan Status RI
LINEPERISTIWA.COM — Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim Djojohadikusumo memperkirakan nilai tukar rupiah bisa menembus Rp 20.000 hingga Rp 22.000 per dolar AS jika MSCI benar-benar menurunkan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Perkiraan itu disampaikan Hashim dalam pidatonya di Rapat Pimpinan Nasional Kadin Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Ia menilai skenario tersebut berpotensi menjadi pukulan berat bagi ekonomi nasional.
Hashim menjelaskan, penurunan kasta pasar modal bakal memicu aksi jual besar-besaran oleh investor asing di bursa domestik. Arus modal keluar itu, menurut dia, langsung menekan nilai tukar rupiah. "Kalau investasi luar negeri keluar dari bursa saham kita, rupiah bisa semakin lemah," ujarnya di hadapan peserta Rapimnas Kadin.
Hitungan Hashim menempatkan rupiah di kisaran Rp 20.000 hingga Rp 21.000 per dolar AS. Angka itu bahkan bisa melebar ke Rp 22.000 berdasarkan diskusi dengan CEO BPI Danantara Rosan Roeslani. "Saya pernah diskusi sama Pak Rosan, kalau itu terjadi rupiah bisa Rp 21.000-Rp 22.000," kata Hashim.
Beban Utang Luar Negeri Ikut Membengkak
Pelemahan rupiah sebesar itu berdampak langsung pada biaya pembayaran utang luar negeri. Hashim menyebut kewajiban valas yang harus dibayar menjadi jauh lebih mahal ketika kurs melonjak. Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi menjadi bencana bagi perekonomian Indonesia.
"Pinjaman luar negeri kita harus kita bayar lebih mahal, ini bisa jadi bencana dan malapetaka bagi ekonomi Indonesia," tegas Hashim.
Peringatan itu muncul di tengah sorotan terhadap kualitas pasar modal domestik. Hashim menyebut ancaman penurunan status tidak lepas dari indikasi praktik perdagangan tidak sehat, terutama dugaan manipulasi harga saham atau saham gorengan.
Saham Gorengan dan Free Float Terbatas Jadi Sorotan
Hashim tidak menyebut nama emiten tertentu. Namun ia menegaskan praktik penggorengan saham memang menjadi salah satu persoalan yang dipersoalkan lembaga internasional. "Ada saham-saham yang istilahnya digoreng, itu betul atau tidak? Ini yang disorot, dan dipertahankan, dan dipersoalkan," ucapnya.
Ciri saham gorengan menurut Hashim adalah free float yang terbatas disertai rasio harga terhadap laba atau P/E Ratio yang tidak wajar. Kombinasi itu membuat valuasi emiten sulit dipertanggungjawabkan secara fundamental. "Free float-nya terbatas, P/E Ratio-nya itu gila-gilaan, tidak masuk akal, ini yang dipersoalkan," terang Hashim.
Persoalan ini, lanjut dia, bukan hanya disorot MSCI tetapi juga diamati para investor asing yang menempatkan dana di Indonesia. Bagi pelaku pasar, sinyal semacam ini biasanya berbobot karena menyangkut kepercayaan terhadap integritas perdagangan di bursa.
Apa Artinya bagi Investor dan Pelaku Pasar
Penurunan status ke Standalone Market akan membuat Indonesia keluar dari indeks acuan yang diikuti banyak fund manager global. Konsekuensinya, dana asing yang selama ini masuk lewat jalur indeks berpotensi ditarik. Bagi investor domestik, tekanan jual besar dapat menekan harga saham secara luas, bukan hanya pada emiten yang dipersoalkan.
Hashim menempatkan isu ini sebagai risiko sistemik, bukan sekadar persoalan satu-dua emiten. Kadin, melalui forum Rapimnas, mendorong perbaikan tata kelola pasar modal agar sorotan serupa tidak berujung pada penurunan kasta. Langkah penertiban praktik perdagangan tidak sehat menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan investor asing.
Sejauh ini belum ada keputusan resmi MSCI terkait status Indonesia. Pasar masih menunggu hasil kajian lembaga indeks tersebut, sementara pelaku usaha meminta otoritas pasar modal memperkuat pengawasan terhadap emiten dengan free float tipis dan valuasi tidak wajar.