ESDM Jamin Pasokan Bijih untuk Perusahaan Hilirisasi Tak Dipangkas di RKAB
LINEPERISTIWA.COM — Kementerian ESDM memastikan pasokan bahan baku pertambangan bagi perusahaan yang terintegrasi dengan fasilitas hilirisasi tidak akan dipotong dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Jaminan itu disampaikan untuk menjaga kepastian pasokan industri dalam negeri sekaligus mempercepat hilirisasi nasional. Pemerintah juga membuka akses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) tanpa lelang bagi pelaku usaha hilirisasi lewat UU Nomor 2 Tahun 2025.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin menyatakan perusahaan tambang yang sudah terintegrasi dengan smelter akan mendapat prioritas tinggi dalam pemenuhan pasokan. Menurut dia, tidak ada pemotongan atau hambatan bagi perusahaan kelompok ini.
"Kita cukup memberikan prioritas yang cukup tinggi, Pak, bagi perusahaan khususnya bagi perusahaan pertambangan yang terintegrasi dengan hilirisasi. Di situ kita jamin semua pasokan, tidak ada halangan, tidak ada juga pemotongan dan yang lainnya," ujar Cecep dalam acara BIG Downstream Insights 2026 di Graha CIMB Niaga, Jakarta Selatan, Selasa (6/10).
UU Nomor 2 Tahun 2025 Beri WIUP Tanpa Lelang untuk Hilirisasi
Pemerintah memperkuat kebijakan ini melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025. Regulasi anyar itu memberi pelaku usaha hilirisasi kemudahan akses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) tanpa harus melewati jalur lelang, ditambah sejumlah insentif pendukung.
"Pada saat ketentuan yang baru ini di Undang-Undang 2 Tahun 2025 kemarin, kita juga berikan ada prioritas pemberian WIUP khusus untuk hilirisasi itu sendiri. Kita berikan tanpa melalui lelang dan juga beberapa insentif-insentif yang lain tentunya akan kita optimalkan untuk bisa menggenjot hilirisasi itu sendiri," kata Cecep.
Kemudahan akses WIUP tanpa lelang menjadi sinyal bahwa pemerintah menempatkan hilirisasi sebagai prioritas investasi. Selama ini, jalur lelang kerap dianggap memperlambat masuknya investor ke sektor pengolahan mineral.
Smelter Mandiri Dikoordinasikan dengan Kementerian Perindustrian
Untuk fasilitas smelter yang berdiri sendiri tanpa tambang, ESDM tidak bekerja sendirian. Kementerian itu terus berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian agar pemenuhan pasokan bijih tetap terverifikasi, sesuai kapasitas dan performa produksi IUP setempat.
Penataan pasokan untuk berbagai klaster smelter tersebut dipantau ketat melalui mekanisme RKAB setiap tahun. Evaluasi tahunan ini berfungsi mengontrol kuota produksi nasional agar harga komoditas tetap stabil dan memberi nilai tambah bagi negara.
"Secara overall kita memastikan bahwa pasokan untuk kebutuhan industri itu tercukupi dengan baik dan juga berkelanjutan," tutur Cecep.
Dampak bagi Emiten Tambang dan Industri Pengolahan
Kepastian pasokan bijih menjadi faktor krusial bagi emiten tambang yang tengah membangun smelter. Tanpa jaminan bahan baku, utilisasi fasilitas pengolahan berisiko rendah dan target produksi meleset.
Bagi pelaku usaha yang belum memiliki tambang sendiri, koordinasi lintas kementerian menjadi penentu. Pasokan bijih mereka bergantung pada hasil verifikasi kapasitas dan performa produksi IUP di sekitar lokasi smelter.
Pemerintah menempatkan evaluasi RKAB sebagai instrumen ganda: menjaga keberlanjutan pasokan industri dalam negeri sekaligus mengendalikan kuota produksi nasional. Kuota yang terkendali diharapkan menahan tekanan pada harga komoditas dan memastikan nilai tambah tetap mengalir ke negara.