Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal Geng Motor, Beraksi di Lebih dari 25 TKP
Medan (Sumut), LPC
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus begal yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Belawan, Hamparan Perak, Marelan hingga Kota Medan. Sebanyak tujuh orang pelaku, termasuk otak komplotan, berhasil diamankan.
Pengungkapan tersebut disampaikan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol, didampingi Kasubdit III Jatanras dan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (30/6/2026).
"Para pelaku ini berhasil kita tangkap dari lokasi berbeda-beda. Mereka merupakan satu komplotan yang biasa memepet korban, menodongkan senjata tajam, kemudian mengambil kendaraan maupun barang berharga milik korban. Kasus ini sempat viral sehingga Tim Jatanras Polda Sumut bergerak bersama Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkapnya," ujar AKBP Ridwan.
Dari hasil penyelidikan, komplotan tersebut diketahui melakukan aksinya dengan membuntuti korban menggunakan dua sepeda motor. Saat korban melintas di lokasi sepi, pelaku langsung memepet, mengancam menggunakan senjata tajam maupun benda yang menyerupai pistol, lalu merampas sepeda motor dan barang berharga milik korban.
"Modusnya seperti aksi begal pada umumnya. Mereka beraksi di tempat sepi, memepet korban, mengancam dengan senjata tajam dan senjata mirip pistol, kemudian membawa kabur kendaraan korban," jelasnya.
Pengungkapan kasus bermula dari maraknya aksi begal di kawasan Hamparan Perak dan sekitarnya. Tim URC Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Ditintelkam melakukan penyelidikan intensif selama dua pekan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku yang merupakan kelompok geng motor.
Pada 7 Juni 2026, petugas menangkap otak pelaku berinisial Rinaldi alias Inal di Kabupaten Langkat. Pengembangan kemudian dilakukan hingga enam pelaku lainnya, termasuk seorang penadah, berhasil diamankan di sejumlah lokasi di Medan dan Deli Serdang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kelompok tersebut diduga telah beraksi di lebih dari 25 tempat kejadian perkara (TKP) sejak Mei hingga Juni 2026 di wilayah Hamparan Perak, Marelan, Medan Helvetia, Medan Barat, hingga Medan Timur. Dua pelaku utama diketahui merupakan residivis yang merekrut anggota kelompok untuk menjalankan aksi kejahatan.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan samurai, kunci T, senjata api mainan, dua unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, pakaian yang dikenakan pelaku, serta telepon genggam berisi bukti transaksi penjualan kendaraan hasil kejahatan.
Para tersangka kini menjalani proses penyidikan di Ditreskrimum Polda Sumut dan dijerat dengan pasal-pasal tentang pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam KUHP.***Yanti
Polda Sumut Ungkap Komplotan Spesialis Pencuri Mobil L300 Antar Provinsi, 5 Pelaku Ditangkap
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda S.
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April - Juni 2026, Kapolres : Mari Kita Sinergi Berantas Narkoba
Dairi (Sumut), LPCPolres Dairi berhasil menangkap 38 tersangka dalam kasu.
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Tapteng (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanu.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
Belawan (Sumut), LPCRespons cepat ditunjukkan Tim Macan Polres Pelabuhan .
Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas
Pematang Suantar (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres.
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam
Belawan (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melalui unit I P.








