Tekan Kecelakaan Kerja, Kemnaker Tingkatkan Kematangan Budaya K3
Unilak dan SPSI Riau Sepakati Teknis Pembekalan Calon Mahasiswa RPL
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Mabar
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Mabar
Belawan (Sumut), LPC
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba pada Sabtu (20/6/2026). Penangkapan dilakukan di Jalan Bakaran Batu, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Tersangka yang diamankan berinisial MAS (22). Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 20 paket narkotika jenis sabu, 3 lembar plastik klip kecil kosong, dan 1 lembar plastik klip besar kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami terima dari warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka,” ujar AKP A.R. Riza.
Ia menambahkan, saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang berada dalam penguasaan tersangka.
“Ketika dilakukan penggerebekan, barang bukti sabu ditemukan dari tangan tersangka. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” tambahnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya,” tutup AKP A.R. Riza.***Yanti
Tak Ada Ruang Bagi Pengedar Gelap Narkoba, Polres Binjai Amankan Dua Pelaku
Binjai (Sumut), LPCKomitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gel.
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu, Seorang Pria Diamankan
Deli Serdang (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Nark.
Suami Tusuk Istri Terjadi di Ujung Batu Ditangkap Polres Rohul di Nias Selatan
Rohul (Riau), LPCKapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra gelar Per.
Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat
Binjai (Sumut), LPCPolres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam me.
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Simalungun (Sumut), LPCKapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH SIK.
Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematang Siantar di jalan Merbou
Pematang Siantar (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianta.








