BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Wabup Syafaruddin Poti Tegaskan Komitmen Rohul Hadapi Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan
Dibaca : 47 Kali
Polda Sumut Kawal Penuh ASEAN U-19 2026, Pengamanan Diperketat dari Awal hingga Akhir Pertandingan
Dibaca : 49 Kali
Masyarakat Adat Lima Desa via Luhak Rambah Minta Pemda Rohul Ukur Ulang HGU PT SAI
Dibaca : 57 Kali
Gerak Cepat, Polsek Ujung Batu Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah di Ujungbatu Timur
Dibaca : 59 Kali
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan dalam Hitungan Jam
Dibaca : 50 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohul

LSM KOREK RIAU DUKUNG AKTIVIS LINGKUNGAN SERET PEMILIK VILA DAN KEBUN ILEGAL KE MEJA HIJAU

Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:36:21 WIB Di Baca : 69 Kali
Cetak
LSM KOREK RIAU DUKUNG AKTIVIS LINGKUNGAN SERET PEMILIK VILA DAN KEBUN ILEGAL KE MEJA HIJAU

Rohul (Riau), LPC

LSM KOREK Riau menyatakan dukungan penuh terhadap para aktivis lingkungan hidup yang mendorong penegakan hukum atas dugaan penguasaan kawasan hutan secara ilegal yang telah disulap menjadi perkebunan kelapa sawit dan pembangunan vila di kawasan Bukit Cipogas, Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Ketua LSM KOREK Riau, Miswan, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran administratif semata, melainkan harus ditelusuri secara hukum apabila benar terjadi pemanfaatan kawasan hutan tanpa perizinan yang diwajibkan.

Menurut Miswan, kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah Kaiti Kubu Pauh diduga telah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit serta terdapat pembangunan vila tanpa adanya izin yang sah dari Kementerian Kehutanan atau persetujuan yang diwajibkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami mendukung penuh para aktivis lingkungan untuk menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau apabila terbukti melakukan penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan secara melawan hukum. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan pribadi yang merusak hutan dan lingkungan," tegas Miswan.

LSM KOREK Riau menilai bahwa kerusakan kawasan hutan tidak hanya menghilangkan tutupan vegetasi, tetapi juga mengakibatkan terganggunya fungsi ekologis sebagai daerah resapan air. Dampak yang dirasakan masyarakat antara lain berkurangnya kualitas lingkungan dan terjadinya pendangkalan pada Bendungan Irigasi Cipogas yang selama ini menjadi sumber utama pengairan lahan persawahan masyarakat.

Apabila kondisi tersebut terus dibiarkan, maka dikhawatirkan akan mengganggu produktivitas pertanian dan mengancam kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor pangan.

Miswan juga menilai bahwa kerusakan kawasan yang berfungsi sebagai penyangga sumber air berpotensi bertentangan dengan semangat program ketahanan pangan nasional.

"Bagaimana program ketahanan pangan dapat berjalan dengan baik apabila sumber daya alam yang menjadi penopang sistem irigasi justru mengalami kerusakan? Perlindungan kawasan hutan merupakan bagian penting dari upaya menjaga keberlanjutan produksi pangan masyarakat," ujarnya.

LSM KOREK Riau mendesak aparat penegak hukum, Kementerian Kehutanan, Balai Penegakan Hukum Kehutanan, serta pemerintah daerah untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap status kawasan, legalitas pemanfaatan lahan, dan pembangunan yang berada di lokasi tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional tanpa membedakan status sosial maupun jabatan pihak yang terlibat.

Dasar hukum yang relevan

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan beserta perubahannya mengatur bahwa kawasan hutan merupakan aset negara yang pemanfaatannya harus sesuai dengan ketentuan perizinan dan fungsi kawasan.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan mengatur upaya pencegahan dan penindakan terhadap perusakan hutan, termasuk pemanfaatan kawasan hutan secara melawan hukum.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur kewajiban menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan dasar bagi penegakan hukum terhadap perbuatan yang menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.

Mengenai sanksi

Apabila hasil penyelidikan dan proses peradilan membuktikan adanya pemanfaatan kawasan hutan atau pembangunan tanpa izin yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, pelaku dapat dikenai sanksi pidana, denda, serta tindakan administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Jenis dan berat sanksi bergantung pada fakta hukum, status kawasan, bentuk kegiatan yang dilakukan, dan putusan pengadilan.

LSM KOREK Riau menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil dan konsisten diperlukan untuk memberikan efek jera serta menjaga kelestarian hutan sebagai penyangga kehidupan masyarakat dan sumber daya bagi generasi mendatang.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Wabup Syafaruddin Poti Tegaskan Komitmen Rohul Hadapi Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:24:13 WIB

Rohul (Riau), LPCPemerintah Kabupaten Rokan Hulu menggelar Apel Kesiapsia.

Daerah

Polda Sumut Kawal Penuh ASEAN U-19 2026, Pengamanan Diperketat dari Awal hingga Akhir Pertandingan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:21:33 WIB

Medan (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara menunjukkan komitmen kuat dalam me.

Daerah

Masyarakat Adat Lima Desa via Luhak Rambah Minta Pemda Rohul Ukur Ulang HGU PT SAI

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:19:00 WIB

Rohul (Riau), LPCPerjuangan Masyarakat Adat Lima Desa yang bersinggungan .

Daerah

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10:33 WIB

Pematang Siantar, LPCPolres Pematangsiantar menggelar Pemusnahan Barang B.

Daerah

Dari Kampung Pancasila, Babinsa Koramil 06/Merbau Bangun Harmoni dan Kebersamaan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:36:53 WIB

Bengkalis (Riau), LPCSemangat kebersamaan dan nilai-nilai kebangsaan teru.

Daerah

Patroli Karhutla Makin Masif, Babinsa Koramil 06/Merbau Perkuat Benteng Pencegahan di Pelantai

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:31:15 WIB

Bengkalis (Riau), LPCUpaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Wabup Syafaruddin Poti Tegaskan Komitmen Rohul Hadapi Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan
10 Juni 2026
Polda Sumut Kawal Penuh ASEAN U-19 2026, Pengamanan Diperketat dari Awal hingga Akhir Pertandingan
10 Juni 2026
Masyarakat Adat Lima Desa via Luhak Rambah Minta Pemda Rohul Ukur Ulang HGU PT SAI
10 Juni 2026
Gerak Cepat, Polsek Ujung Batu Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah di Ujungbatu Timur
10 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan dalam Hitungan Jam
10 Juni 2026
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
10 Juni 2026
Polres Dairi Bongkar Rekayasa Begal Rp297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online
10 Juni 2026
LSM KOREK RIAU DUKUNG AKTIVIS LINGKUNGAN SERET PEMILIK VILA DAN KEBUN ILEGAL KE MEJA HIJAU
10 Juni 2026
Dari Kampung Pancasila, Babinsa Koramil 06/Merbau Bangun Harmoni dan Kebersamaan Masyarakat
10 Juni 2026
Patroli Karhutla Makin Masif, Babinsa Koramil 06/Merbau Perkuat Benteng Pencegahan di Pelantai
10 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dumai Jadi Cermin Nasional, Pemerintah Perlu Tegaskan Regulasi TKBM di Tersus dan TUKS
  • 2 Pemantauan Rutin Babinsa Koramil 06/Merbau Perkuat Pencegahan PMK di Wilayah Binaan
  • 3 Tingkatkan Semangat Gotong Royong, Babinsa Koramil 06/Merbau Sambangi Warga Teluk Belitung lewat Komsos
  • 4 Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi
  • 5 DPD KNPI Dumai Laksanakan Semangat Merawat Alam Dengan Menanam Mangrove dan Minta Pemberantasan Mafia Hutan
  • 6 Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang
  • 7 Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com