BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Putra Specialist Hospital Perkenalkan sejumlah Alat Fasilitas Kesehatan Terbaru
Dibaca : 51 Kali
Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp Hingga Mesin Dimusnahkan
Dibaca : 119 Kali
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi di Bawah Pengamanan Ketat
Dibaca : 150 Kali
Lapas Pasir Pangaraian Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Dibaca : 149 Kali
Tinjau PT Pan Brothers Tbk, Menaker Soroti Komitmen Perusahaan Mempekerjakan Penyandang Disabilitas
Dibaca : 148 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohul

LSM KOREK RIAU DUKUNG AKTIVIS LINGKUNGAN SERET PEMILIK VILA DAN KEBUN ILEGAL KE MEJA HIJAU

Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:36:21 WIB Di Baca : 266 Kali
Cetak
LSM KOREK RIAU DUKUNG AKTIVIS LINGKUNGAN SERET PEMILIK VILA DAN KEBUN ILEGAL KE MEJA HIJAU

Rohul (Riau), LPC

LSM KOREK Riau menyatakan dukungan penuh terhadap para aktivis lingkungan hidup yang mendorong penegakan hukum atas dugaan penguasaan kawasan hutan secara ilegal yang telah disulap menjadi perkebunan kelapa sawit dan pembangunan vila di kawasan Bukit Cipogas, Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Ketua LSM KOREK Riau, Miswan, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran administratif semata, melainkan harus ditelusuri secara hukum apabila benar terjadi pemanfaatan kawasan hutan tanpa perizinan yang diwajibkan.

Menurut Miswan, kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah Kaiti Kubu Pauh diduga telah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit serta terdapat pembangunan vila tanpa adanya izin yang sah dari Kementerian Kehutanan atau persetujuan yang diwajibkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami mendukung penuh para aktivis lingkungan untuk menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau apabila terbukti melakukan penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan secara melawan hukum. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan pribadi yang merusak hutan dan lingkungan," tegas Miswan.

LSM KOREK Riau menilai bahwa kerusakan kawasan hutan tidak hanya menghilangkan tutupan vegetasi, tetapi juga mengakibatkan terganggunya fungsi ekologis sebagai daerah resapan air. Dampak yang dirasakan masyarakat antara lain berkurangnya kualitas lingkungan dan terjadinya pendangkalan pada Bendungan Irigasi Cipogas yang selama ini menjadi sumber utama pengairan lahan persawahan masyarakat.

Apabila kondisi tersebut terus dibiarkan, maka dikhawatirkan akan mengganggu produktivitas pertanian dan mengancam kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor pangan.

Miswan juga menilai bahwa kerusakan kawasan yang berfungsi sebagai penyangga sumber air berpotensi bertentangan dengan semangat program ketahanan pangan nasional.

"Bagaimana program ketahanan pangan dapat berjalan dengan baik apabila sumber daya alam yang menjadi penopang sistem irigasi justru mengalami kerusakan? Perlindungan kawasan hutan merupakan bagian penting dari upaya menjaga keberlanjutan produksi pangan masyarakat," ujarnya.

LSM KOREK Riau mendesak aparat penegak hukum, Kementerian Kehutanan, Balai Penegakan Hukum Kehutanan, serta pemerintah daerah untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap status kawasan, legalitas pemanfaatan lahan, dan pembangunan yang berada di lokasi tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional tanpa membedakan status sosial maupun jabatan pihak yang terlibat.

Dasar hukum yang relevan

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan beserta perubahannya mengatur bahwa kawasan hutan merupakan aset negara yang pemanfaatannya harus sesuai dengan ketentuan perizinan dan fungsi kawasan.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan mengatur upaya pencegahan dan penindakan terhadap perusakan hutan, termasuk pemanfaatan kawasan hutan secara melawan hukum.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur kewajiban menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan dasar bagi penegakan hukum terhadap perbuatan yang menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.

Mengenai sanksi

Apabila hasil penyelidikan dan proses peradilan membuktikan adanya pemanfaatan kawasan hutan atau pembangunan tanpa izin yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, pelaku dapat dikenai sanksi pidana, denda, serta tindakan administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Jenis dan berat sanksi bergantung pada fakta hukum, status kawasan, bentuk kegiatan yang dilakukan, dan putusan pengadilan.

LSM KOREK Riau menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil dan konsisten diperlukan untuk memberikan efek jera serta menjaga kelestarian hutan sebagai penyangga kehidupan masyarakat dan sumber daya bagi generasi mendatang.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Karhutla Jadi Ancaman, Babinsa Turun Langsung Patroli Lahan Rawan dan Ingatkan Warga Jangan Membakar

Ahad, 02 Agustus 2026 - 13:05:04 WIB

Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhut.

Daerah

Semangat Kebangsaan Menguat di Teluk Belitung, Babinsa Gaungkan Persatuan Lewat Komsos Bersama Warga

Ahad, 02 Agustus 2026 - 12:59:49 WIB

Bengkalis (Riau), LPCKampung Pancasila di Kelurahan Teluk Belitung, Kecam.

Daerah

Siaga Total Hadapi Ancaman Karhutla, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Patroli di Kawasan Gambut

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 12:51:58 WIB

Bengkalis (Riau), LPC Patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (.

Daerah

Sentuhan Babinsa di Kampung Pancasila Perkuat Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong Masyarakat Teluk Belitung

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 12:41:40 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBerlangsung dalam suasana penuh kebersamaan, Babinsa.

Daerah

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi di Bawah Pengamanan Ketat

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 09:30:58 WIB

Karo (Sumut), LPCSemarak Festival Bunga dan Buah (FBB) Kabupaten Karo Tah.

Daerah

Lapas Pasir Pangaraian Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 08:00:33 WIB

Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangaraian kembal.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Putra Specialist Hospital Perkenalkan sejumlah Alat Fasilitas Kesehatan Terbaru
03 Agustus 2026
Karhutla Jadi Ancaman, Babinsa Turun Langsung Patroli Lahan Rawan dan Ingatkan Warga Jangan Membakar
02 Agustus 2026
Semangat Kebangsaan Menguat di Teluk Belitung, Babinsa Gaungkan Persatuan Lewat Komsos Bersama Warga
02 Agustus 2026
Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp Hingga Mesin Dimusnahkan
01 Agustus 2026
Menteri Dody Hanggodo Perkuat Infrastruktur Air Hadapi Ancaman El Nino
01 Agustus 2026
Siaga Total Hadapi Ancaman Karhutla, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Patroli di Kawasan Gambut
01 Agustus 2026
Sentuhan Babinsa di Kampung Pancasila Perkuat Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong Masyarakat Teluk Belitung
01 Agustus 2026
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi di Bawah Pengamanan Ketat
01 Agustus 2026
Lapas Pasir Pangaraian Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan Gratis
01 Agustus 2026
Tinjau PT Pan Brothers Tbk, Menaker Soroti Komitmen Perusahaan Mempekerjakan Penyandang Disabilitas
01 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jum'at Berkah Bersama Mahasiswa Kukerta UIN, DPC Perindo Medang Kampai dan Ketua RT 02 Mundam
  • 2 Putra Specialist Hospital Melaka Miliki GE HealthCare Revolution Vibe, CT Scanner Generasi Terbaru
  • 3 Kolej Komuniti Jasin Melaka Ciptakan Kreatifitas Seni dan Pelajaran Teknis
  • 4 Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Harus Menjadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel
  • 5 Kampung Pancasila Jadi Sarana Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 06/Merbau Gelar Komsos
  • 6 IJN Malaysia Rumah Sakit Rujukan Pengobatan Penyakit Jantung di Asia Tenggara
  • 7 Pendampingan Babinsa Sukseskan Penyaluran Makan Sehat Bergizi bagi Ribuan Penerima di Kepulauan Meranti

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com