Polrestabes Medan Ungkap Fakta Baru: THM Phantom Tak Punya Izin NPPBKC
Medan (Sumut), LPC
Satresnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumut hingga Rabu (27/5) pagi terus melakukan penyelidikan terkait dengan praktek peredaran narkoba di THM Phantom yang berada di Jalan Adam Malik Medan. Setelah saat pra rekontruksi ditemukan adanya peredaran minuman keras palsu, Polisi yang kini telah menggandeng Bea Cukai, menemukan THM Phantom ternyata tidak memiliki ijin NPPBKC.
Tidak adanya ijin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) THM Phantom, disampaikan Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Pencegahan dan Penyidikan Bea Cukai Medan, Nanda Prismana di THM Phantom.
Nanda mengungkapkan, setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras, wajib memiliki NPPBKC. Namun, dari hasil pemeriksaan THM Phantom yang kemarin didapati menjual minuman keras dengan pita cukai palsu, dipastikan tidak memiliki NPPBKC.
“Jadi THM Phantom ini tidak memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai atau NPPBKC. Ini harus dimiliki setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras,” ungkap Nanda.
Nanda menambahkan, setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras tanpa memiliki NPPBKC, dikenakan sanksi denda.
Sedangkan pelanggaran penjualan minuman keras dengan menggunakan pita cukai palsu, dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang - Undang Cukai.
“Untuk permasalahan ijin NPPBKC, sanksinya adalah denda. Namun untuk penjualan minuman keras dengan pita cukai palsu, melanggar ketentuan pidana,” pungkasnya.
Mengutip informasi yang tertera di Halodoc, minuman keras palsu memiliki beragam dampak berbahaya, bahkan dapat berujung dengan kematian.
Dampak awal, umumnya terjadinya kesulitan bernapas, detak jantung berdetak kencang, dan suhu tubuh yang meningkat drastis bagi orang yang mengkonsumsi minuman keras palsu, terlebih minuman keras oplosan.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi pelaku usaha tempat hiburan malam, yang menjadikan tempatnya sebagai tempat transaksi narkoba.
“Narkoba terus mencari jalan untuk memperkaya seseorang ataupun kelompok, namun kami akan melawan hal tersebut, dimanapun dan apapun cara mereka,” ucap Rafli.***Yanti
Rumah Kosong Pinggir Sungai Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Polisi Menyamar dan Ringkus Pengedar
Medan (Sumut), LPCSebuah rumah kosong di pinggir sungai di kawasan Jalan .
Menunggu Pembeli di Rumah, Pengedar 27 Paket Ganja Siap Edar di Medan Denai Ditangkap Polisi
Medan (Sumut), LPCPeredaran narkotika jenis ganja di kawasan Medan Denai,.
Terendus dari Laporan Warga, Peredaran Sabu di Sunggal Digerebek Polisi, 13 Paket Diamankan
Deli Serdang (Sumut), LPCAktivitas peredaran narkotika yang diduga meresa.
Respon Cepat Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Tempo Kurang 3 Jam
Belawan (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat m.
Operasi Senyap Narkoba Berkedok THM Digulung Satresnarkoba Polrestabes Medan
Medan (Sumut), LPCSatresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (23/4) dini hari.
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba di Phantom KTV
Medan (Sumut), LPCUsai membongkar praktek peredaran narkoba di Phantom KT.








