Pria 53 Tahun di Padangsidimpuan Ditangkap Saat Bawa 900 Gram Ganja di Jalinsum
Padang Sidempuan (Sumut), LPC
Polda Sumatera Utara melalui Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial M alias K alias B (53) karena diduga membawa narkotika jenis ganja seberat 900 gram. Pelaku diamankan saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Sabtu (16/5/2026) sore.
Penangkapan itu merupakan bagian dari pelaksanaan Ops Antik Toba 2026 yang digelar jajaran Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono SH MH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkoba di kawasan Jalinsum Batunadua.
“Mendapat informasi itu, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi,” kata AKP Juli Purwono.
Saat berada di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan warga. Polisi kemudian melakukan penyetopan terhadap pelaku. Namun, saat hendak diamankan, pria tersebut sempat mencoba melarikan diri.
“Pelaku sempat berusaha kabur saat diberhentikan petugas, tetapi berhasil diamankan di lokasi,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bal diduga ganja dengan berat bruto sekitar 900 gram yang dibungkus plastik asoy hitam dan plastik putih. Barang bukti itu ditemukan tergantung di sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor yang dikendarai pelaku.
Selain ganja, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam tanpa TNKB dan dua lembar plastik asoy.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria di kawasan Kampung Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, seharga Rp 1,9 juta. Polisi kini masih memburu pemasok barang haram tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pihaknya akan terus memperkuat pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Sumatera Utara, termasuk jalur-jalur yang rawan menjadi lokasi peredaran narkoba.
“Polda Sumut berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” kata Ferry.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran ganja tersebut.***Yanti
Gang Impian Digerebek! Pengedar Sabu yang Sudah 3 Bulan Beraksi di Medan Deli Akhirnya Tumbang
Medan (Sumut), LPCPraktik peredaran narkotika di kawasan Gang Impian, Jal.
Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba : 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan
Medan (Sumut), LPCGebrakan besar dilakukan Polda Sumatera Utara dalam per.
Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan
Langkat (Sumu), LPCUpaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencar.
Personel Gabungan Polres Karo Sigap Redam Tawuran Antar Pemuda di Kineppen
Karo (Sumut), LPCPersonel Polsek Munte bersama personel gabungan Polres K.
Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa, Kurir Sabu Ditangkap
Deli Serdang (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .
116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
Medan (Sumut), LPCPerang terhadap narkoba terus digencarkan Polda Sumater.








