Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Tolak Seluruh Permohonan Praperadilan Sariman Siregar, Nyatakan Proses Hukum Polres Rokan Hulu Sah
Rohul (Riau), LPC
Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sariman Siregar terhadap Kapolda Riau cq Kapolres Rokan Hulu cq Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang praperadilan dengan register perkara Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Prp yang digelar pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian.
Dalam permohonannya, Sariman Siregar melalui kuasa hukumnya mempersoalkan keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka, proses penangkapan, serta penahanan yang dilakukan oleh penyidik Polres Rokan Hulu.
Permohonan itu berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana penguasaan barang milik orang lain secara melawan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 486 atau Pasal 488 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Perkara pokok tersebut diduga terjadi pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Rantau Kasai, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.
Pemohon diwakili oleh tim kuasa hukum dari Kantor Firma Hukum Adil, yakni Andri Fauzi Hasibuan, S.H., Yasir Arafat Caniago, S.H., dan Devi Ilhamsah, S.H.
Sementara pihak termohon diwakili oleh tim kuasa hukum dari Bidang Hukum Polda Riau dan Seksi Hukum Polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh Kombes Pol Mohamad Qori Oktohandoko, S.H., S.I.K., M.H., bersama sejumlah personel hukum lainnya.
Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal Citra Amanda, S.H., dengan Panitera Pengganti Yola, S.H.
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan *menolak seluruh permohonan praperadilan Sariman Siregar*, termasuk dalil mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan.
Dengan putusan tersebut, Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian menegaskan bahwa seluruh tindakan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Rokan Hulu telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selama proses persidangan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Putusan ini sekaligus memperkuat komitmen Polres Rokan Hulu dalam menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.***Bsf
Humas Polres Rohul
Pria di Binjai Ditangkap Usai Kejar-kejaran dengan Polisi, 202 Gram Sabu Disita
Binjai (Sumut), LPCSatresnarkoba Polres Binjai menangkap seorang pria ber.
Satresnarkoba Polres Karo Bongkar 4 Kasus Narkotika Beruntun, Diduga Sindikat Narkoba Lau Cimba Terungkap
Karo (Sumut), LPCDalam operasi maraton hanya dalam hitungan jam, Satresna.
Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
Belawan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumut ber.
Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
Medan (Sumut), LPCPersonel Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut meng.
Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun
Sumalungun (Sumut), LPCKepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mel.
DPO Kasus Narkoba Ditangkap, Polsek Ujung Batu Amankan 6 Paket Sabu dan Uang Tunai Rp 900 Ribu
Rohul (Riau), LPCTim Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil menangkap seorang.








