Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu
Belawan (Sumut), LPC
Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengamankan 7 orang tersangka dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (29/4/2026) sekira pukul 19.00 WIB di Lingkungan 14, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pengedar berinisial DA (19) dan CTA (25), serta lima orang pengguna masing-masing RSS (16), SI (30), IMA (24), RA (42), dan RK (49).
Barang bukti yang diamankan berupa 5 plastik klip besar berisi sabu dengan berat 103 gram, 10 plastik klip kecil sabu dengan total berat 8,59 gram, 1 buah pipet runcing, 1 kotak plastik klip kosong, 1 buah dompet, serta uang tunai sebesar Rp120.000,- yang diduga hasil penjualan narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya.
“Penangkapan terhadap para tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang telah diamankan sebelumnya. Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.
Ia menambahkan, saat penggerebekan berlangsung, seluruh tersangka berada dalam satu rumah.
“Pada saat penggerebekan, seluruh tersangka berada di dalam satu rumah, dan petugas sempat mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam rumah.
“Barang bukti sabu seberat lebih dari 100 gram ditemukan di bawah kasur di salah satu kamar. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa hasil tes urine serta handphone dari para pengguna,” ungkapnya.
Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
AKP A.R. Riza menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan upaya penindakan dan pengembangan guna memutus jaringan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” tegasnya.***Yanti
Polsek Kabun Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu di Aliantan, Sita 1,73 Gram Barang Bukti
Rohul (Riau), LPCPolsek Kabun berhasil menggagalkan dugaan transaksi nark.
Tak Berkutik, Spesialis Curanmor Diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi
Tebing Tinggi (Sumut), LPCAksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Kot.
Simpan Sabu, Ekstasi Hingga Ganja, Warga Parbuluan Diringkus Polres Dairi
Dairi (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Dairi menangkap tersangka berinisial.
Terbongkar..! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia–Aceh Disamarkan dalam Tangki Mobil, Kurir Ditangkap di Parkiran Mal Medan
Terbongkar! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia–Aceh Disamarkan dalam Tangki Mobil, Kurir Ditangkap di.
Selamatkan 813 Ribu Jiwa, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja
Medan (Sumut), LPCKepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali .
Kejari Rohul Periksa Dugaan Korupsi Dana Bimtex Desa Tahun 2025
Rohul (Riau), LPCKejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) tengah meny.








