POLRES BATU BARA LAKSANAKAN GEREBEK SARANG NARKOBA, DUA PELAKU DIAMANKAN
Batubara (Sumut), LPC
Dalam rangka mendukung program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Senin (27/04/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Polsek Talawi, serta didampingi perangkat desa setempat.
Operasi GSN dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni di Dusun V Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, serta di Gang Setia Dusun IV Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
Dalam penggerebekan di lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.S. (31), yang berprofesi sebagai nelayan. Dari tangan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga klip plastik berisi diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan elektrik, alat hisap sabu (bong), serta mancis.
Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi kedua dan kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (56), yang juga berprofesi sebagai nelayan. Dari lokasi ini, petugas menyita dua klip plastik diduga berisi sabu, dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp100.000, serta satu bungkus plastik klip kosong.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
Kapolres Batu Bara melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan GSN ini, diharapkan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat,” ujarnya.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut.***Yanti
Polres Dairi Paparkan Hasil Ungkap Kasus Narkoba Sejak Bulan Januari, 43 Tersangka Turut Diamankan
Dairi (Sumut), LPCPolres Dairi menggelar konferensi pers terkait hasil pe.
Korban Meninggal Dunia, Respon Cepat Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Tempo 4 Jam
Belawan (Sumut), LPCRespon cepat ditunjukkan oleh Sat Reskrim Polres Pela.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan.
Satresnarkoba Polres Rohul Ringkus Pengedar Sabu 4,82 Gram di Ujung Batu
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali mengung.
Satresnarkoba Polres Batu Bara Grebek Sarang Narkoba, Amankan Satu Tersangka dan Barang Bukti Diduga Shabu
Batubara (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu B.
Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar: Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan
Belawan (Sumut), LPCPolres Pelabuhan Belawan memaparkan capaian kinerja p.








