Polsek Kunto Darussalam Ringkus Kurir Sabu di Kebun Sawit Pagaran Tapah, Sita 9,32 Gram Barang Bukti
Rohul (Riau), LPC
Polsek Kunto Darussalam berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AS (31) diamankan di area perkebunan kelapa sawit PT PN Sei Rokan, Desa Pagaran Tapah Darussalam, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Rabu (22/4/2026) malam.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.
Sekitar pukul 22.15 WIB, petugas mengamankan seorang pria yang mencurigakan di dalam areal perkebunan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,32 gram yang berada di hadapan tersangka.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, antara lain satu bungkus plastik klip kecil dan satu plastik klip besar, satu helai tisu yang dibalut lakban double tip, satu kaca pirex yang ditemukan di saku celana tersangka, serta satu alat hisap (bong) dari botol minuman mineral.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku berperan sebagai kurir atau perantara. Ia mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial R untuk diantarkan kepada seorang pria berinisial O yang berdomisili di wilayah Pagaran Tapah Darussalam.
Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 127 ayat (1) huruf a atau Pasal 131 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 20 huruf c juncto Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polres Rokan Hulu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Rokan Hulu serta mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya.***Bsf
Humas Polres Rohul
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Grebek Sarang Narkoba – Amankan Satu Tersangka dan Barang Bukti Diduga Shabu
Batubara (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu B.
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pencurian Sepeda Motor
Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuha.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap
Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan.
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Gabion Belawan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuha.
2 Bulan Bersembunyi, Polres Belawan Belawan Akhirnya Ringkus Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20
Medan (Sumut), LPC Kerja keras dan konsistensi Polres Pelabuhan Belawan kembali membuahkan hasil. Se.
Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat
Langkat (Sumut), LPC Satresnarkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas .








