BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
Dibaca : 61 Kali
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
Dibaca : 59 Kali
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
Dibaca : 58 Kali
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Dibaca : 78 Kali
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Dibaca : 82 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dit Reskrimum Polda Kepri Bersama Sat Reskrim Polresta Barelang Berhasil Amankan Pelaku Premanisme Dan Pungli 

Redaksi

Ahad, 13 Juni 2021 - 12:02:20 WIB Di Baca : 1557 Kali
Cetak
Dit Reskrimum Polda Kepri Bersama Sat Reskrim Polresta Barelang Berhasil Amankan Pelaku Premanisme Dan Pungli 

 

Batam , Lineperistiwa.com

Sebanyak 24 orang pelaku premanisme dan Pungli serta 1 orang yang membawa senjata tajam berhasil diamankan oleh Dit Reskrimum Polda Kepri dan Sat Reskrim Polresta Barelang. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, S.Ik dan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, S.Ik., MH, saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri. Sabtu (12/6/2021).

"Menindaklanjuti Instruksi Bapak Kapolri kepada seluruh Kapolda dan Kapolres Jajaran pada Jumat kemarin 11 Juni 2021, dalam instruksinya Bapak Kapolri memerintahkan untuk melakukan penindakan terhadap aksi Premanisme dan tindakan Pungli yang meresahkan masyarakat. Merespon perintah dari Bapak Kapolri, Kapolda Kepri telah memerintahkan jajaran Direktorat Kriminal Umum dan Polres Jajaran Polda Kepri untuk melakukan penindakan terhadap aksi tersebut". Ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. 

"Dalam penindakan yang dilakukan oleh Dit Reskrimum Polda Kepri membuahkan hasil, dimana pada Sabtu dini hari jam 00.30 wib. Tim mendapatkan informasi adanya beberapa oknum yang meminta uang jasa parkir melebihi batas. Mendapatkan informasi tersebut tim langsung terjun ke TKP yang berada di Pasar Tos 3000 kecamatan Lubuk Baja Kota Batam. Di TKP tersebut tim berhasil mengamankan 4 orang yang melakukan pungutan liar terhadap Parkir yang melebihi batas tarif parkir dan keempat oknum ini tidak memiliki surat tugas sebagai juru parkir". Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

"Selanjutnya tim bergerak ke wilayah Pasar tradisional sei jodoh, di TKP kedua ini tim berhasil mengamankan 8 orang pemuda yang tanpa dilengkapi Identitas diri dan melakukan pemerasan terhadap pengunjung pasar. Dan dari pengakuan sementara dari delapan orang ini bahwa telah melakukan pemerasan dan meminta uang kepada masyarakat yang berada di Pasar Sei Jodoh". Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

"Kemudian tim bergerak ke TKP ketiga yang berada di pasar Samarinda, Sei jodoh Kota Batam. Di TKP ini tim mengamankan seorang pemuda berinisial DA yang pada saat itu sedang melakukan keributan dengan masyarakat sekitar dan membawa senjata tajam". Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

"Tim berhasil mengamankan 13 orang pelaku dan langsung membawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut". Imbuh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Dalam menindak aksi Premanisme ini Sat Reskrim Polresta Barelang juga melakukan penindakan, yaitu pada Jumat tanggal 11 Juni 2021 sekitar jam 22.00 wib, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pungutan liar di berbagai tempat parkir yang ada di Kota Batam, selanjutnya tim langsung bergerak dan ada delapan TKP lokasi Parkir yang ada di Kota Batam yang didatangi oleh tim dan di lokasi tersebut berhasil diamankan 10 orang oknum yang terbukti melakukan pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan diluar batas dari jam yang ditentukan". Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

"Apa yang telah dilakukan oleh Polda Kepri dan Polres Jajaran merupakan bentuk respon kami dalam menjawab instruksi dari Bapak Kapolri dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah Provinsi Kepri". Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Barang Bukti yang berhasil diamankan beberapa lembar uang pecahan Rp. 500,- 1.000,- 2.000,-, 5.000,- dan 10.000,-, uang tunai Rp. 91.000,- dan 1 buah pisau gagang warna merah muda sepanjang 20 cm.

"Terhadap 12 orang yang melakukan aksi Premanisme dan pungli akan terus dilakukan pemeriksaan lanjutan sedangkan 1 orang yang membawa senjata tajam nanti akan dilimpahkan ke Polresta Barelang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, sedangkan 10 pelaku yang diamankan oleh Polresta Barelang akan dikenakan Pasal 7 dan pasal 12 ayat 1 Peraturan Daerah Kota Batam nomor 3 tahun 2018 tentang penyelenggaraan dan Restribusi parkir dengan ancaman kurungan paling lama 3 bulan atau denda Rp. 50.000.000,-". Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. (HUMAS /DRN)


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:36:33 WIB

Deli Serdang (Sumut), LPCPersonel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sum.

Hukrim

Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:29:28 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali mengungk.

Hukrim

Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:25:18 WIB

Deli Serdang (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap.

Hukrim

Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:45:16 WIB

Medan (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto kembal.

Hukrim

Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42:20 WIB

Labusel (Sumut), LPCPolsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil.

Hukrim

Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39:32 WIB

Langkat (Sumut), LPCPolsek Bahorok, Polres Langkat, berhasil mengungkap k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
14 Mei 2026
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
14 Mei 2026
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
14 Mei 2026
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
13 Mei 2026
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
13 Mei 2026
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
13 Mei 2026
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
13 Mei 2026
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
13 Mei 2026
Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa
13 Mei 2026
Dukungan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Pertanian Cabai Milik Warga
13 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 3 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 4 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
  • 5 Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun
  • 6 Serda Syahrul Gencarkan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Bahaya Membakar Lahan
  • 7 Babinsa Koramil 06/Merbau Kawal Penyaluran Makan Bergizi di Puluhan Sekolah

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com