BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
LSM KOREK RIAU DESAK PEMKAB ROHUL AKTIFKAN KEMBALI KADES KOTO TANDUN PASCA REHABILITASI
Dibaca : 72 Kali
Dirreskrimum Polda Sumut : Residivis Otak Begal Sadis di Marelan-Belawan Dilumpuhkan dengan Timah Panas Usai Melawan Polisi
Dibaca : 79 Kali
Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Jatanras Polda Sumut Kejar Pelaku hingga Aceh
Dibaca : 82 Kali
Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Dibaca : 87 Kali
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Dibaca : 88 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohul

LSM KOREK RIAU DESAK PEMKAB ROHUL AKTIFKAN KEMBALI KADES KOTO TANDUN PASCA REHABILITASI

Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 22:52:49 WIB Di Baca : 72 Kali
Cetak
LSM KOREK RIAU DESAK PEMKAB ROHUL AKTIFKAN KEMBALI KADES KOTO TANDUN PASCA REHABILITASI

Rohul (Riau), LPC

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KOREK Riau mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu agar memberikan kepastian hukum terhadap status Kepala Desa Koto Tandun yang saat ini tengah menjalani rehabilitasi akibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Ketua LSM KOREK Riau, Miswan menegaskan bahwa penanganan terhadap pengguna narkotika harus mengedepankan pendekatan rehabilitasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dimana pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

“Jika yang bersangkutan telah menjalani proses rehabilitasi dan dinyatakan pulih, maka secara hukum yang bersangkutan tidak lagi dalam status menjalani pidana penjara. Oleh karena itu, hak-haknya sebagai warga negara, termasuk dalam jabatan, harus dipertimbangkan secara adil,” tegas Miawan.

Sementara itu, Sekretaris LSM KOREK Riau, Darbi  menambahkan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur bahwa pemberhentian kepala desa harus memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat.

Menurutnya, apabila Kepala Desa Koto Tandun tidak terbukti sebagai pengedar dan tidak dijatuhi pidana penjara melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka tidak ada dasar kuat untuk dilakukan pemberhentian tetap.

“Kami meminta Bupati Rokan Hulu untuk objektif dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Jika tidak ada putusan inkrah dari pengadilan, maka setelah selesai rehabilitasi, Kepala Desa Koto Tandun seharusnya dapat diaktifkan kembali,” ujar Darbi.

LSM KOREK Riau juga menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum, serta perlunya memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk kembali menjalankan tugas pemerintahan desa setelah menjalani pembinaan melalui rehabilitasi.

Selain itu, pihaknya mendorong agar pemerintah daerah tetap melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap kepala desa tersebut guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan kepercayaan publik dapat dipulihkan.

“Kami tidak membela perbuatan melanggar hukum, tetapi kami berdiri pada prinsip keadilan dan aturan hukum yang berlaku. Rehabilitasi adalah bentuk pemulihan, bukan penghukuman semata,” tutup Miawan.

Dengan pernyataan ini, LSM KOREK Riau berharap Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dapat mengambil langkah bijak, proporsional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Distribusi Makan Bergizi Berjalan Lancar, Babinsa Pastikan Aman dan Tertib

Rabu, 22 April 2026 - 12:34:46 WIB

Bengkalis (Riau), LPCUpaya pemenuhan gizi bagi pelajar dan tenaga pendidi.

Daerah

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Rabu, 22 April 2026 - 12:16:41 WIB

Tapteng (Sumut), LPCPersonel Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) bergerak ce.

Daerah

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres : “Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri”

Rabu, 22 April 2026 - 11:59:41 WIB

Kabanjahe (Sumut), LPCDalam 100 hari pertama tahun 2026, Polres Karo diba.

Daerah

Kegiatan Donor Darah di HBP ke-62 Bentuk Kepedulian Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Pada Masyarakat

Rabu, 22 April 2026 - 09:39:46 WIB

Rohul (Riau), LPCDalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang

Selasa, 21 April 2026 - 21:17:34 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Stigma bahwa perempuan hanya identik dengan p.

Daerah

Keterangan Ahli Buka Fakta Baru, Penetapan Tersangka Notaris J Dipertanyakan

Selasa, 21 April 2026 - 17:34:51 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCProses praperadilan yang diajukan notaris berinisia.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
LSM KOREK RIAU DESAK PEMKAB ROHUL AKTIFKAN KEMBALI KADES KOTO TANDUN PASCA REHABILITASI
22 April 2026
Dirreskrimum Polda Sumut : Residivis Otak Begal Sadis di Marelan-Belawan Dilumpuhkan dengan Timah Panas Usai Melawan Polisi
22 April 2026
Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Jatanras Polda Sumut Kejar Pelaku hingga Aceh
22 April 2026
Karhutla Nihil, Babinsa Tetap Siaga Pantau Daerah Rawan
22 April 2026
Distribusi Makan Bergizi Berjalan Lancar, Babinsa Pastikan Aman dan Tertib
22 April 2026
Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
22 April 2026
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
22 April 2026
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres : “Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri”
22 April 2026
Sempat Kabur Lompat ke Sungai Saat Digrebek, Bandar Sabu di Desa Pamah Akhirnya Ditangkap di Aceh
22 April 2026
Kegiatan Donor Darah di HBP ke-62 Bentuk Kepedulian Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Pada Masyarakat
22 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ops Antik Lancang Kuning 2026, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Ringkus Pengedar Sabu di Rambah
  • 2 CSR PRODUKTIF PT ANUGERAH NIAGA SAWINDO DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI MASJID AGUNG ISLAMIC CENTER SEBAGAI PUSAT KESEJAHTERAAN UMAT
  • 3 Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Manunggal
  • 4 Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
  • 5 Dinilai Langgar Kode Etik Jurnalistik, Miswan Sesalkan Pernyataan Ketua RPPM Rohul Soal Gedung DPRD
  • 6 Serda Syahrul Ajak Warga Teluk Belitung Jaga Nilai Persatuan Lewat Komsos
  • 7 21 Sekolah di Merbau Dapat Bantuan Makan Sehat, Babinsa Berperan Aktif

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com