BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Respons Cepat Tanpa Tunda, Brimob Polda Sumut Berhasil Kendalikan Kebakaran di Medan Timur
Dibaca : 65 Kali
Polsek Bosar Maligas Sikat Pengedar Sabu, Mahasiswa 22 Tahun Diringkus di Jalan Perjuangan
Dibaca : 57 Kali
Polda Sumut Catat Hasil Positif Selama Pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026
Dibaca : 68 Kali
Tingkatkan Kesadaran Hukum, Lapas Pasir Pangaraian Gandeng POSBAKUMADIN Siak Beri Edukasi Warga Binaan
Dibaca : 52 Kali
Satlantas Polrestabes Medan Pantau dan Atur Lalu Lintas di Seputaran Jalan Medan – Brastagi
Dibaca : 52 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kurang Dari 1x24 Jam, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Ringkus Residivis Curanmor Hingga Ke Medan

Redaksi

Ahad, 12 April 2026 - 23:24:36 WIB Di Baca : 62 Kali
Cetak
Kurang Dari 1x24 Jam, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Ringkus Residivis Curanmor Hingga Ke Medan

Simalungun (Sumut), LPC

Kecepatan, ketepatan, dan ketangguhan. Itulah tiga kata yang paling tepat menggambarkan kinerja Unit Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara kali ini. Dalam waktu kurang dari 1x24 jam sejak laporan pencurian diterima, tim Unit Reskrim Polsek Gunung Malela berhasil melacak, memburu, dan meringkus seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah melarikan diri sejauh Kota Medan. Lebih mengejutkan, satu pelaku ini ternyata menyimpan rekam jejak tiga kasus kejahatan serius di tiga wilayah hukum yang berbeda.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Minggu, 12 April 2026, sekira pukul 17.10 WIB, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas capaian luar biasa Unit Reskrim Polsek Gunung Malela tersebut. "Kurang dari 1x24 jam pelaku sudah berhasil diringkus. Ini bukan hal yang mudah, apalagi pelaku sudah melarikan diri ke luar wilayah. Ini adalah bukti nyata bahwa Polri yang profesional, responsif, dan tidak pernah membiarkan masyarakat berjuang sendirian menghadapi kejahatan," ujar AKP Verry Purba dengan penuh kebanggaan.

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 11 April 2026, sekira pukul 14.00 WIB, di Huta Sidomulyo, Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Siang itu, korban berinisial HI bersama dua orang saksi, Luthfi Aditya Zamri dan Fadil Ariansyah, tengah sibuk membersihkan ranting pohon jati di pinggir Jalan Huta Sidomulyo. Korban kemudian menyuruh Luthfi pulang ke rumah untuk mengambil parang. Sekembalinya, Luthfi memarkirkan sepeda motornya di tepi jalan. Dalam sekejap, saksi Fadil Ariansyah menyaksikan seorang laki-laki tidak dikenal dengan berani dan tanpa izin mengambil satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam bernomor polisi BK 2025 TBH atas nama Muhammad Juni, sekaligus satu unit laptop merek Acer milik korban. Kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai Rp35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah).

Laporan korban Hasrul Irwansyah ke Polsek Gunung Malela langsung disambut dengan gerak cepat. "Tidak ada waktu untuk menunggu. Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, IPDA B. Situngkir, S.H., bersama tim opsnal dan penyidik untuk segera bekerja mengumpulkan alat bukti dan mengidentifikasi pelaku. Setiap menit sangat berharga," ucap AKP Hengky B. Siahaan.

Penyelidikan yang cepat dan terukur berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai WIRA HADI SAPUTRA (24), wiraswasta beralamat di Jalan Kartini Bawah No. 01, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Namun pelaku ternyata telah lebih dulu kabur ke Kota Medan. Tanpa gentar, pada Sabtu malam, 11 April 2026, sekira pukul 22.00 WIB — hanya beberapa jam setelah kejadian — IPDA B. Situngkir, S.H., bersama seluruh tim opsnal dan penyidik Unit Reskrim Polsek Gunung Malela langsung tancap gas menuju Kota Medan. Sebuah keputusan berani yang mencerminkan semangat tanpa kompromi dalam menegakkan hukum.

Perburuan malam yang melelahkan itu berbuah manis. Pada Minggu, 12 April 2026, sekira pukul 09.30 WIB, residivis Wira Hadi Saputra berhasil dibekuk di Jalan Halat, Pasar Merah, Kecamatan Medan Kota. Saat diinterogasi, pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya. Barang bukti berupa satu unit Yamaha NMAX hitam nomor polisi BK 2025 TBH, satu unit laptop Acer, dan satu buah helm bogo berhasil diamankan.

Namun pengakuan pelaku membuka fakta yang jauh lebih mencengangkan. "Dari hasil interogasi, pelaku mengakui dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret di wilayah hukum Polsek Batu Nanggar, Polres Simalungun, serta penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar. Ini bukan pelaku biasa — ini residivis yang beroperasi lintas wilayah dan sudah seharusnya dihentikan selamanya," ungkap AKP Hengky B. Siahaan.

Pelaku kini telah diserahkan kepada penyidik untuk pemeriksaan, gelar perkara, dan penahanan. Koordinasi segera akan dilakukan bersama Unit Reskrim Polsek Batu Nanggar dan Polsek Siantar Barat guna mengusut tuntas seluruh rangkaian kejahatan pelaku. Ia dijerat Pasal 476 KUHPidana dengan ancaman hukuman berat.

"Unit Reskrim Polsek Gunung Malela akan terus beraksi. Kurang dari 1x24 jam kami buktikan bahwa tidak ada pelaku yang bisa bersembunyi dari jangkauan hukum. Masyarakat boleh tidur tenang, karena kami tidak tidur menjaga mereka," tegas AKP Hengky B. Siahaan.***Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polsek Bosar Maligas Sikat Pengedar Sabu, Mahasiswa 22 Tahun Diringkus di Jalan Perjuangan

Ahad, 12 April 2026 - 23:43:15 WIB

Simalungun (Sumut), LPCAksi peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Ujung .

Hukrim

Polsek Ujungbatu Tangkap Diduga Pengedar, Barang Bukti Sabu, Ganja dan Ekstasi Diamankan

Ahad, 12 April 2026 - 23:26:41 WIB

Rohul (Riau), LPCAparat kepolisian dari Polsek Ujung Batu berhasil mengun.

Hukrim

Gagalkan Transaksi Narkotika, Polsek Rambah Samo Tangkap Seorang Pria dengan Barang Bukti 2,56 Gram Sabu

Ahad, 12 April 2026 - 23:21:58 WIB

Rohul (Riau), LPCJajaran Polsek Rambah Samo berhasil mengungkap dugaan ti.

Hukrim

Polsek Sukolilo Ungkap Kasus Pencurian, Kapolsek Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku

Sabtu, 11 April 2026 - 21:32:23 WIB

Pati (Jateng), LPCPolsek Sukolilo Polresta Pati berhasil mengungkap kasus.

Hukrim

Kapolres Samosir Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Penganiayaan, Wujud Kepedulian Masa Depan Korban

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29:16 WIB

Samosir (Sumut), LPCKepedulian terhadap masa depan anak korban kekerasan .

Hukrim

LSM KOREK Riau Apresiasi Polres Rohul, Harap Penanganan Dugaan Perkara Berjalan Tuntas dan Transparan

Sabtu, 11 April 2026 - 15:10:03 WIB

Rohul (Riau), LPCLSM KOREK Riau menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pol.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Respons Cepat Tanpa Tunda, Brimob Polda Sumut Berhasil Kendalikan Kebakaran di Medan Timur
12 April 2026
Polsek Bosar Maligas Sikat Pengedar Sabu, Mahasiswa 22 Tahun Diringkus di Jalan Perjuangan
12 April 2026
Polda Sumut Catat Hasil Positif Selama Pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026
12 April 2026
Tingkatkan Kesadaran Hukum, Lapas Pasir Pangaraian Gandeng POSBAKUMADIN Siak Beri Edukasi Warga Binaan
12 April 2026
Satlantas Polrestabes Medan Pantau dan Atur Lalu Lintas di Seputaran Jalan Medan – Brastagi
12 April 2026
Polsek Ujungbatu Tangkap Diduga Pengedar, Barang Bukti Sabu, Ganja dan Ekstasi Diamankan
12 April 2026
Kurang Dari 1x24 Jam, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Ringkus Residivis Curanmor Hingga Ke Medan
12 April 2026
Gagalkan Transaksi Narkotika, Polsek Rambah Samo Tangkap Seorang Pria dengan Barang Bukti 2,56 Gram Sabu
12 April 2026
H Salman Kembali Nakhodai Partai Persatuan Pembangunan Kota Dumai
12 April 2026
Ciptaan Lagu Warga Binaan Lapas Pasir Pangaraian
12 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning Sabet Penghargaan PROPER Hijau 2025
  • 2 Komisi II DPRD Provinsi Riau Minta Tinjau Ulang Perpanjangan HGU Perusahaan Sawit Astra Grup di Rohul
  • 3 Dinas PUPR Rohuli Bendung Dan Normalisas isungai Sei Kijang Dusun Lubuk Ulat
  • 4 Kejari Belawan Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan KA
  • 5 Menaker Tegaskan Kesempatan Kerja Tetap Terbuka di Tengah Tantangan Global
  • 6 Di Tengah Medan Sulit, Tim SAR Brimob Evakuasi Korban Longsor Sembahe
  • 7 Pengukuhan Integritas Lapas, Petugas Sat Ops Patnal Resmi Dikukuhkan di Pekanbaru

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com