Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Remaja Pengedar Shabu di Marelan
Belawan (Sumut), LPC
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menangkap seorang remaja yang diduga sebagai pengedar narkoba di Jalan Andansari, Kelurahan Terjun.
Tersangka yang berhasil diamankan berinisial APT (18), dengan barang bukti berupa 5 plastik klip sabu, 2 pipet ujung runcing, 1 buah dompet, 1 unit timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp60.000,-.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., pada Kamis, 2 April 2026 menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada 26 Maret 2026, berawal dari laporan masyarakat.
“Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu yang meresahkan warga di Jalan Andansari Durung I, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan,” ujar AKP A.R. Riza.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di lokasi.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis, 26 Maret 2026 sekira pukul 18.30 WIB, tim menuju lokasi dan mendapati tersangka sedang menunggu pembeli di belakang rumah. Selanjutnya tim langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.
Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang berada dalam genggaman tangan tersangka.
“Barang bukti ditemukan dalam genggaman tangan tersangka, dan dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba,” tambahnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini serta menindak tegas pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas Kasat Narkoba.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap peran serta masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga peredaran narkoba dapat ditekan dan lingkungan tetap aman serta kondusif,” pungkasnya.***Yanti
Bukan Sekadar Bobol Rumah, Jaringan Maling Serba Bisa Dibekuk Polsek Bangun! 7 Pelaku Diamankan, 1 DPO Masih Diburu
Simalungun (Sumut), LPCJajaran Polsek Bangun, Polres Simalungun, Polda Su.
Kejari Belawan Eksekusi DPO MFR Perkara Tindak Pidana Penelantaran dalam Rumah Tangga
Belawan (Sumut), LPCJaksa Eksekutor Rizky Chairunisya Ramadhani, S.H., M..
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuha.
Polsek Torgamba Ungkap Pencurian di SPBU Pinang Awan, Dua Pelaku Diamankan, Uang Rp20 Juta Milik Sopir Raib
Labusel (Sumut), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Torgamba, Polres Labuhanba.
Kurang dari 24 Jam, Polsek Bangun Bekuk Tiga Pelaku Bobol Rumah Polwan
Simalungun (Sumut), LPCKerja keras dan profesionalisme jajaran Polsek Ban.
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus
Batubara (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berh.








