BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
LSM DPW KOREK Riau Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas DPRD Rokan Hulu
Dibaca : 128 Kali
Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan
Dibaca : 132 Kali
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 141 Kali
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Berhasil Kumpulkan 600 Kantong Darah dari 2 Area Operasi
Dibaca : 136 Kali
Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas
Dibaca : 187 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Polsek Bangun Bekuk Tiga Pelaku Bobol Rumah Polwan

Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:58:27 WIB Di Baca : 323 Kali
Cetak
Kurang dari 24 Jam, Polsek Bangun Bekuk Tiga Pelaku Bobol Rumah Polwan

Simalungun (Sumut), LPC

Kerja keras dan profesionalisme jajaran Polsek Bangun kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Bangun, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa pembobolan rumah milik seorang personel Polwan Polres Pematangsiantar. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri untuk masyarakat dalam memberikan rasa aman serta merespons cepat setiap laporan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Saat dikonfirmasi pada Senin, 30 Maret 2026, sekira pukul 21.50 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat, terukur, dan penuh keseriusan dari jajaran Polsek Bangun. Ia menegaskan, Polres Simalungun melalui Polsek Bangun terus menunjukkan kesungguhan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. “Polri untuk masyarakat bukan sekadar slogan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan,” ujar AKP Verry Purba.

Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/73/III/2026/SPKT/Polsek Bangun/Polres Simalungun/Polda Sumut, yang dilengkapi dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Dik/43/III/2026/Reskrim tertanggal 29 Maret 2026. “Personel Unit Reskrim Polsek Bangun kembali menunjukkan taringnya dengan keberhasilan mengungkap kasus pencurian dalam rumah yang dialami korban,” ucap AKP Hengky.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekira pukul 11.30 WIB, di rumah pelapor yang berada di Jalan Asahan Km 4, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Korban diketahui bernama Widi Anita Sihombing, seorang anggota Polri yang berdinas di Polres Pematangsiantar. Saat itu, korban bersama suaminya datang ke rumah miliknya. Namun sesampainya di dalam rumah, suami korban melihat satu unit keyboard merek Yamaha PSR-E473 yang sebelumnya berada di ruang tamu sudah tidak ada lagi.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, korban mendapati jendela belakang rumah telah rusak akibat dicongkel pelaku. Tidak hanya itu, sejumlah barang lainnya juga dinyatakan hilang, yakni satu pasang sepatu merek On Cloud warna abu-abu, dua buah raket badminton, serta dua tabung gas ukuran 3 kilogram. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp10.550.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangun.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan bersama Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir, S.H., dan tim opsnal segera bergerak melakukan penyelidikan serta penyidikan. Dari hasil pengumpulan informasi, pemeriksaan saksi-saksi, serta fakta-fakta di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku. “Begitu identitas pelaku diketahui, tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan di lokasi berbeda pada malam yang sama,” ungkap AKP Hengky.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial R.B.A.P. pada Minggu, 29 Maret 2026, sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Sangnawaluh, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Selanjutnya, tim berhasil mengamankan tersangka R.N.S. pada pukul 22.30 WIB di depan rumahnya yang berada di Jalan H. Ulakma Sinaga Gang Sipirok, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Tidak berhenti di situ, petugas kembali meringkus tersangka K.K.N.S. pada pukul 23.30 WIB di Jalan Pangaribuan, Kecamatan Siantar Selatan. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial A hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

Dari tangan para tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah gunting seng yang diduga digunakan untuk merusak jendela belakang rumah korban, satu unit keyboard Yamaha PSR-E473 warna hitam, satu pasang sepatu merek On Cloud, satu raket badminton merek APCS, satu raket badminton merek Yonex, serta dua tabung gas 3 kilogram. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

AKP Hengky menegaskan, pengungkapan ini merupakan bukti bahwa Polsek Bangun tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. “Kami akan terus bekerja keras, profesional, dan responsif dalam menindak setiap tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka yang telah diamankan akan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dilanjutkan dengan gelar perkara, penahanan tersangka, serta pelaporan kepada pimpinan. Keberhasilan ini pun menjadi cerminan nyata dedikasi personel Polsek Bangun dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.***Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:26:56 WIB

Pematang Suantar (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres.

Hukrim

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:05:11 WIB

Belawan (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melalui unit I P.

Hukrim

Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:57:05 WIB

Tebing Tinggi (Sumut), LPCTim URC Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres .

Hukrim

Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:08:57 WIB

Labura (Sumut), LPCPolsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu bergerak cepat m.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Mabar

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:40:58 WIB

Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berha.

Hukrim

Tak Ada Ruang Bagi Pengedar Gelap Narkoba, Polres Binjai Amankan Dua Pelaku

Senin, 22 Juni 2026 - 21:43:26 WIB

Binjai (Sumut), LPCKomitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
DPC PRI Kota Dumai Resmi Finalisasi Struktur Kepengurusan
28 Juni 2026
Antisipasi Musim Rawan Karhutla, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Pengawasan Wilayah Selat Akar
28 Juni 2026
Komsos di Kampung Pancasila, Babinsa Koramil 06/Merbau Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
28 Juni 2026
LSM DPW KOREK Riau Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas DPRD Rokan Hulu
28 Juni 2026
Cabai Tumbuh Subur, Bhabinkamtibmas Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Maksimal
28 Juni 2026
Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan
27 Juni 2026
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
27 Juni 2026
Warga Teluk Belitung Apresiasi Kampung Pancasila, Babinsa Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Gotong Royong
27 Juni 2026
Karhutla Jadi Ancaman Serius, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Patroli di Desa Lukit
27 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Berhasil Kumpulkan 600 Kantong Darah dari 2 Area Operasi
27 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SEMANGAT ANGGOTA TETAP MENYALA, KOPERASI-SPTI DESA KASIKAN GELAR RAT 2026
  • 2 Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan: Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat
  • 3 Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo
  • 4 Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN
  • 5 Terbukti Unggul Dalam Inovasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet 3 Juara di APQ Awards 2026
  • 6 Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Pratu Hasibuan Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan
  • 7 Serda C.J. Silalahi Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Melalui Kampung Pancasila

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com