BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Mahasiswa Riau–Jakarta Siap Kepung Mahkamah Agung, Kawal Eksekusi Lahan Sawit Ilegal Edi Basri
Dibaca : 43 Kali
Diduga Hilang Kendali, Mobil Sedan Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Medan Petisah
Dibaca : 52 Kali
Polsek Tambusai Utara Berhasil Tangkap Pelaku DPO Kekerasan Berat dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Dibaca : 53 Kali
Senyum Idul Fitri di Rumah Dinas Bupati: Saat Pemimpin dan Rakyat Melebur dalam Ketulusan Maaf
Dibaca : 59 Kali
Sinergi Hadapi Karhutla, Pertamina RU II Dumai Hibahkan Nozzle Gambut ke Polres
Dibaca : 63 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Polsek Tambusai Utara Berhasil Tangkap Pelaku DPO Kekerasan Berat dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:54:42 WIB Di Baca : 53 Kali
Cetak
Polsek Tambusai Utara Berhasil Tangkap Pelaku DPO Kekerasan Berat dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Rohul (Riau), LPC

Jajaran Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu, berhasil menangkap seorang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus kekerasan berat dan dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat buron selama berbulan-bulan.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si Melalui Kapolsek Tambusai Utara, AKP Heri Yuliardi, menyampaikan bahwa tersangka berinisial S alias M (34) berhasil diamankan pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di kediamannya di wilayah Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara.

“Pelaku merupakan DPO dalam kasus penganiayaan berat yang dilaporkan sejak Oktober 2025. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku telah kembali dari pelariannya, dan langsung kami lakukan penangkapan,” ujar Kapolsek.

Kasus ini bermula dari laporan korban yang juga merupakan anak tiri pelaku. Peristiwa kekerasan terjadi pada Selasa, 30 September 2025 dini hari di rumah korban. Saat itu, pelaku diduga melakukan penganiayaan secara brutal hingga menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala.

Tidak hanya itu, dalam proses penyelidikan, terungkap pula dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan pelaku terhadap korban. Fakta ini diperkuat dari hasil pemeriksaan awal serta pengakuan tersangka saat diamankan.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih mendalami kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut,” jelas AKP Heri Yuliardi.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu helai pakaian berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Tambusai Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, juncto Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polsek Tambusai Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kekerasan, khususnya yang menyasar perempuan dan anak. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa di lingkungan sekitar. ***Bsf

(Humas Polres Rohul)


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Diduga Hilang Kendali, Mobil Sedan Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Medan Petisah

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:08:27 WIB

Medan (Sumut), LPCKecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil,.

Hukrim

Judi Online di Medan Raup Omzet Diduga Rp 7 Miliar, Polda Sumut Sita Puluhan Perangkat dan Rekening

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:15:39 WIB

Medan (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara mengungkap praktik judi online jar.

Hukrim

Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 19 Tersangka Ditangkap dari Dua TKP di Medan

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:12:41 WIB

Medan (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Siber m.

Hukrim

Ditressiber Polda Sumut Ungkap Modus Judi Online di Apartemen Medan, Promosi Lewat WhatsApp hingga Instagram

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:10:05 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara mengungka.

Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:46:13 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali.

Hukrim

Polsek Kunto Darussalam Bekuk Seorang Pengedar, 26,75 Gram Sabu Diamankan

Ahad, 22 Maret 2026 - 19:00:15 WIB

Rohul (Riau), LPCAparat kepolisian dari Polsek Kunto Darussalam berhasil .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemantauan PMK di Kepulauan Meranti, Babinsa Pastikan Tidak Ada Gejala Penyakit
27 Maret 2026
Cegah Karhutla, Babinsa Intensifkan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan di Merbau
27 Maret 2026
Mahasiswa Riau–Jakarta Siap Kepung Mahkamah Agung, Kawal Eksekusi Lahan Sawit Ilegal Edi Basri
27 Maret 2026
Diduga Hilang Kendali, Mobil Sedan Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Medan Petisah
27 Maret 2026
Polsek Tambusai Utara Berhasil Tangkap Pelaku DPO Kekerasan Berat dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur
27 Maret 2026
Senyum Idul Fitri di Rumah Dinas Bupati: Saat Pemimpin dan Rakyat Melebur dalam Ketulusan Maaf
27 Maret 2026
Sinergi Hadapi Karhutla, Pertamina RU II Dumai Hibahkan Nozzle Gambut ke Polres
27 Maret 2026
Lima Peristiwa Penting di Bulan Syawal dalam Sejarah Islam
27 Maret 2026
Judi Online di Medan Raup Omzet Diduga Rp 7 Miliar, Polda Sumut Sita Puluhan Perangkat dan Rekening
26 Maret 2026
Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 19 Tersangka Ditangkap dari Dua TKP di Medan
26 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Sumut Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Perkuat Iman dan Soliditas Personel
  • 2 Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang, Masyarakat Diimbau Atur Waktu Perjalanan
  • 3 Kapolri: 72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia
  • 4 Kapolri Pantau Kamtibmas Nasional dari Medan, Pastikan Arus Mudik 2026 Kondusif
  • 5 Kapolda Sumut Dampingi Kapolri Pimpin Pemantauan Nasional Malam Takbiran dari Medan
  • 6 Polda Sumut Perkuat Pengamanan Objek Wisata dan Arus Lalu Lintas, Wujudkan Libur Lebaran Aman dan Nyaman
  • 7 Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com