BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Judi Online di Medan Raup Omzet Diduga Rp 7 Miliar, Polda Sumut Sita Puluhan Perangkat dan Rekening
Dibaca : 50 Kali
Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 19 Tersangka Ditangkap dari Dua TKP di Medan
Dibaca : 48 Kali
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Modus Judi Online di Apartemen Medan, Promosi Lewat WhatsApp hingga Instagram
Dibaca : 47 Kali
Lupa Lokasi Parkir, Mobil Dikira Hilang, Kesigapan Polres Karo di Berastagi Tuai Apresiasi
Dibaca : 69 Kali
Gelorakan Semangat Olahraga, Polda Sumut Gelar "Road to Kemala Run 2026" di Medan
Dibaca : 77 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 19 Tersangka Ditangkap dari Dua TKP di Medan

Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:12:41 WIB Di Baca : 48 Kali
Cetak
Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 19 Tersangka Ditangkap dari Dua TKP di Medan

Medan (Sumut), LPC

Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Siber membongkar praktik judi online jaringan Kamboja yang beroperasi dari sebuah apartemen di Jalan Palang Merah, Kota Medan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 19 tersangka dari dua tempat kejadian perkara (TKP) utama.

Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (26/3/2026). Kegiatan dibuka oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., sementara paparan perkara disampaikan langsung oleh Dirresiber Polda Sumut Kombes Pol Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam keterangannya, Bayu menyebut pengungkapan tersebut dibagi dalam dua perkara berdasarkan laporan polisi yang telah ditangani penyidik. Dari hasil pengembangan, para tersangka diketahui menjalankan aktivitas promosi dan operasional judi online dari beberapa kamar di apartemen yang sama.

“Perlu kami sampaikan, pengungkapan perkara ini kami bagi menjadi dua perkara. Dari pengungkapan ini, total ada 19 tersangka yang telah diamankan dan dilakukan penahanan,” kata Bayu.

Pada TKP pertama, yakni di Kamar 705 Apartemen Royal Mediterania, polisi mengamankan delapan orang tersangka. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari leader, pengecekan OTP dan link, telemarketing, hingga operator konten atau endorse.

Bayu menjelaskan, tersangka berinisial TL memiliki peran paling dominan di lokasi pertama. “TL ini memiliki peran yang lebih tinggi dibandingkan tujuh orang lainnya. Jadi, di TKP pertama ini, leader-nya adalah saudara TL,” ujarnya.

Sementara pada TKP kedua, yakni di Kamar 601 dan Kamar 1005, polisi mengamankan 11 orang tersangka. Dari hasil penyidikan, peran utama di lokasi ini dipegang tersangka berinisial BH, yang disebut sebagai leader atau pengawas sekaligus pihak yang melakukan perekrutan terhadap pelaku lainnya.

“Dari dua TKP ini, leader-nya sama dan sudah mengakui bahwa selain sebagai leader, dia juga melakukan perekrutan kepada pelaku lainnya, yakni inisial BH,” ujar Bayu.

Menurut penyidik, praktik tersebut telah berjalan kurang lebih dua tahun. Meski aktivitas para pelaku cukup tertutup dan menggunakan dukungan teknologi untuk mengaburkan aktivitasnya, polisi akhirnya berhasil mengungkap jaringan tersebut berkat informasi masyarakat dan penyelidikan intensif.

Polda Sumut menegaskan, pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan relasi dengan jaringan luar negeri maupun pihak lain yang diduga turut mendukung operasional perjudian online tersebut.***Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Judi Online di Medan Raup Omzet Diduga Rp 7 Miliar, Polda Sumut Sita Puluhan Perangkat dan Rekening

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:15:39 WIB

Medan (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara mengungkap praktik judi online jar.

Hukrim

Ditressiber Polda Sumut Ungkap Modus Judi Online di Apartemen Medan, Promosi Lewat WhatsApp hingga Instagram

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:10:05 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara mengungka.

Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:46:13 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali.

Hukrim

Polsek Kunto Darussalam Bekuk Seorang Pengedar, 26,75 Gram Sabu Diamankan

Ahad, 22 Maret 2026 - 19:00:15 WIB

Rohul (Riau), LPCAparat kepolisian dari Polsek Kunto Darussalam berhasil .

Hukrim

Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:15:30 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pold.

Hukrim

Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:01:05 WIB

Medan (Sumut), LPCTim gabungan TNI - Polri dari Mabes TNI, BAIS, BIN, Pol.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Judi Online di Medan Raup Omzet Diduga Rp 7 Miliar, Polda Sumut Sita Puluhan Perangkat dan Rekening
26 Maret 2026
Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 19 Tersangka Ditangkap dari Dua TKP di Medan
26 Maret 2026
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Modus Judi Online di Apartemen Medan, Promosi Lewat WhatsApp hingga Instagram
26 Maret 2026
Lupa Lokasi Parkir, Mobil Dikira Hilang, Kesigapan Polres Karo di Berastagi Tuai Apresiasi
26 Maret 2026
Gelorakan Semangat Olahraga, Polda Sumut Gelar "Road to Kemala Run 2026" di Medan
26 Maret 2026
Sigap dan Humanis, Brimob Sumut Kawal Arus Mudik di Pelabuhan dan Terminal Sibolga
26 Maret 2026
Sigap di Tengah Karhutla, Brimob Sumut Amankan Jalur Lintas Siborongborong – Parapat
26 Maret 2026
Siaga Penuh dan Humanis, Gegana Brimob Sumut Amankan Arus Balik di Terminal Amplas
26 Maret 2026
Patroli Rutin Karhutla di Tasik Putri Puyu, Babinsa Pastikan Wilayah Aman
26 Maret 2026
Antisipasi PMK, Babinsa Merbau Turun Langsung Cek Ternak Warga
26 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Sumut Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Perkuat Iman dan Soliditas Personel
  • 2 Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang, Masyarakat Diimbau Atur Waktu Perjalanan
  • 3 Kapolri: 72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia
  • 4 Kapolri Pantau Kamtibmas Nasional dari Medan, Pastikan Arus Mudik 2026 Kondusif
  • 5 Kapolda Sumut Dampingi Kapolri Pimpin Pemantauan Nasional Malam Takbiran dari Medan
  • 6 Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari
  • 7 Polsek Kunto Darussalam Bekuk Seorang Pengedar, 26,75 Gram Sabu Diamankan

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com