BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi
Dibaca : 53 Kali
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Dibaca : 51 Kali
Turnamen Eksibisi Biliar Khusus Wartawan Pekanbaru-Riau 2026
Dibaca : 69 Kali
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
Dibaca : 88 Kali
LSM DPW KOREK Riau Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas DPRD Rokan Hulu
Dibaca : 157 Kali

  • Home
  • Daerah

Ahli Hukum Pidana: Penanganan Perkara di Polrestabes Medan Sudah Tepat, Tiap Peristiwa Harus Dipisahkan Secara Hukum

Redaksi

Selasa, 03 Februari 2026 - 15:45:44 WIB Di Baca : 412 Kali
Cetak
Ahli Hukum Pidana: Penanganan Perkara di Polrestabes Medan Sudah Tepat, Tiap Peristiwa Harus Dipisahkan Secara Hukum

Medan (Sumut), LPC

Penanganan perkara dugaan penganiayaan yang sempat menjadi sorotan publik terus didalami oleh penyidik Polrestabes Medan. Dalam upaya memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh pihak, kepolisian menggandeng ahli hukum pidana untuk memberikan analisis terhadap rangkaian peristiwa yang terjadi sejak awal.

Perkara ini bermula dari laporan dugaan tindak pidana pencurian telepon genggam yang terjadi pada 22 September 2025 di wilayah hukum Polsek Pancur Batu. Dugaan pencurian tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh lebih dari satu orang. Sehari setelah laporan dibuat, pelapor bersama beberapa orang mendatangi lokasi terduga pelaku tanpa menunggu kehadiran petugas kepolisian, yang kemudian berujung pada terjadinya dugaan penganiayaan.

Seiring berjalannya waktu, keluarga terduga pelaku pencurian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polrestabes Medan. Dari laporan inilah, penyidik kemudian melakukan pendalaman menyeluruh terhadap seluruh rangkaian peristiwa.

Ahli hukum pidana Dr. Alpi Sahari, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa sejak awal penyidik telah melakukan penelaahan secara cermat terhadap proses penanganan perkara, mulai dari tingkat Polsek hingga Polrestabes Medan. Pendalaman ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan penegakan hukum telah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Dalam perkara ini terdapat lebih dari satu peristiwa hukum dengan konteks yang berbeda, sehingga perlu dipisahkan secara tegas agar tidak terjadi kekeliruan dalam penerapan hukum,” jelas Dr. Alpi.

Menurutnya, terdapat peristiwa awal berupa dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan secara bersama-sama, serta peristiwa lanjutan berupa dugaan tindak pidana penganiayaan. Kedua peristiwa tersebut memiliki unsur, subjek, dan konsekuensi hukum yang berbeda, sehingga tidak dapat diperlakukan sebagai satu rangkaian yang sama.

Dr. Alpi menegaskan bahwa meskipun terdapat dugaan tindak pidana pencurian, tindakan penangkapan atau pengamanan terhadap terduga pelaku tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh masyarakat, terlebih jika disertai dengan kekerasan. Prinsip hukum pidana di Indonesia tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri dalam bentuk apa pun.

Dalam analisis hukumnya, penyidik mendasarkan penilaian pada prinsip-prinsip dasar hukum pidana, yakni adanya perbuatan yang dapat dipidana, adanya kemampuan pelaku untuk bertanggung jawab secara pidana, serta tidak adanya alasan pembenar atau pemaaf yang menghapus sifat melawan hukum dari perbuatan tersebut.

“Dari hasil analisis, tindakan penganiayaan yang terjadi tidak dapat dikategorikan sebagai pembelaan terpaksa atau alasan pembenar lainnya. Oleh karena itu, perbuatan tersebut tetap memiliki sifat melawan hukum dan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” ungkapnya.

Selain itu, penyidik juga memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan dengan memenuhi ketentuan alat bukti yang sah, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Alat bukti tersebut meliputi keterangan saksi, barang bukti, hasil visum et repertum, serta petunjuk lain yang saling bersesuaian.

Dr. Alpi menambahkan, seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan dengan menjunjung tinggi asas profesionalitas, objektivitas, dan akuntabilitas. Penyidik juga menilai secara proporsional perbuatan yang dilakukan serta akibat hukum yang ditimbulkannya.

Dengan demikian, dapat ditegaskan bahwa penanganan perkara ini telah berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, dengan mengedepankan asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Kepolisian memastikan setiap tindakan penegakan hukum dilakukan secara konstitusional, bertanggung jawab, dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum pidana di Indonesia.***Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi

Senin, 29 Juni 2026 - 22:15:57 WIB

Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangaraian terus .

Daerah

Kampung Pancasila Jadi Pusat Kebersamaan, Babinsa Koramil 06/Merbau Gencarkan Komsos dengan Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 12:49:29 WIB

Bengkalis (Riau), LPCKampung Pancasila di Kelurahan Teluk Belitung kembal.

Daerah

Tak Temukan Asap dan Titik Api, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Pengawasan Lahan Gambut

Senin, 29 Juni 2026 - 12:45:39 WIB

Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhut.

Daerah

Ketahanan Pangan Berbasis Pekarangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Tanaman Gambas Tumbuh Optimal

Senin, 29 Juni 2026 - 12:05:25 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBhabinkamtibmas Kelurahan Bumi Ayu, Aiptu Andi Hida.

Daerah

DPC PRI Kota Dumai Resmi Finalisasi Struktur Kepengurusan

Ahad, 28 Juni 2026 - 20:38:47 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCDewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Rakyat Indonesia.

Daerah

Antisipasi Musim Rawan Karhutla, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Pengawasan Wilayah Selat Akar

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:21:06 WIB

Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhut.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi
29 Juni 2026
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
29 Juni 2026
Turnamen Eksibisi Biliar Khusus Wartawan Pekanbaru-Riau 2026
29 Juni 2026
Kampung Pancasila Jadi Pusat Kebersamaan, Babinsa Koramil 06/Merbau Gencarkan Komsos dengan Warga
29 Juni 2026
Tak Temukan Asap dan Titik Api, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Pengawasan Lahan Gambut
29 Juni 2026
Ketahanan Pangan Berbasis Pekarangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Tanaman Gambas Tumbuh Optimal
29 Juni 2026
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
29 Juni 2026
DPC PRI Kota Dumai Resmi Finalisasi Struktur Kepengurusan
28 Juni 2026
Antisipasi Musim Rawan Karhutla, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Pengawasan Wilayah Selat Akar
28 Juni 2026
Komsos di Kampung Pancasila, Babinsa Koramil 06/Merbau Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
28 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas
  • 2 Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
  • 3 Dukung Ketahanan Pangan, Briptu Irvan Sipahutar Cek Pekarangan Kacang Tanah di Bukit Datuk
  • 4 Babinsa Tegaskan Persatuan Tak Bisa Ditawar, Kampung Pancasila Jadi Garda Kebersamaan
  • 5 Kawasan Gambut Jadi Fokus Pengawasan, Babinsa Bergerak Cegah Karhutla Sejak Dini
  • 6 SEMANGAT ANGGOTA TETAP MENYALA, KOPERASI-SPTI DESA KASIKAN GELAR RAT 2026
  • 7 Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan: Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com