BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wujudkan Budaya HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Peringati Bulan K3 2026
Dibaca : 52 Kali
Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
Dibaca : 54 Kali
Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah di Tengah Dampak Bencana
Dibaca : 61 Kali
Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata
Dibaca : 56 Kali
Brimob Sumut Hadir untuk Lingkungan, Pantai Gunungsitoli Dibersihkan Bersama
Dibaca : 60 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohul

Oknum Karyawan PTPN IV Kebun Sei Batu Langkah Diduga Jadi Pelaku Pemasangan kWh PLN Bodong

Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:30:08 WIB Di Baca : 623 Kali
Cetak
Oknum Karyawan PTPN IV Kebun Sei Batu Langkah Diduga Jadi Pelaku Pemasangan kWh PLN Bodong

Rokan Hulu (Riau), LPC

Dugaan terkait adanya pencurian arus listrik dan kWh listrik bodong milik PLN yang terpasang di perumahan PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah ternyata bukan isapan jempol belaka.

Selain ditemukan sejumlah kWh listrik bodong, juga ditemukan beberapa rumah yang sama sekali tidak memakai kWh listrik PLN atau NTM (Nyambung Tanpa Meteran).

"Ada beberapa rumah sama sekali tidak memakai kWh listrik PLN (Nyambung Tanpa Meteran) dan kWh bodong atau yang disebut sebagai kWh return atau Har, atau yang lebih lugas ialah kWh/ meter pengganti rusak, dengan jenis kWh prabayar," ungkap salah seorang saksi yang enggan disebutkan identitasnya.

Di perumahan Staff, lanjutnya, ada 6 pintu perumahan, 3 Nyambung Tanpa Meteran dan 1 memakai kWh Har atau bodong dan 2 kWh resmi prabayar milik PLN ULP Ujung Batu.

"Kalau di perumahan Afdeling 2 ada 4 kWh/ meteran Har/ bodong. Jadi disimpulkan 10 pintu perumahan hanya 2 unit kWh listrik PLN yang legal," tambahnya lagi.

"Dugaan kuat ini terindikasi ada kong kalikong pihak vendor atau pihak PLN dengan seorang karyawan, karena berani dengan sengaja melakukan pencurian arus listrik PLN secara terang terangan," jelasnya.

Berdasarkan hasil investigasi awak media dilapangan, diketahui bahwa seorang karyawan PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah berinisial Odong diduga sebagai pelaku pemasangan NTM dan kWh bodong tersebut. 

Sementara itu, pihak perusahaan PTPN IV Regional III kebun Sei Batu Langkah melalui Asisten Umum Nova Damanik justru tidak mengetahui terkait hal tersebut.

"Silakan dilaporkan saja, kalau memang karyawannya melakukan pencurian arus listrik PLN, karena ini amat sangat merugikan negara," ujar Asum Nova Damanik, Selasa (16/12/2025).

Sedangkan Adit selaku Manajer ULP PLN Ujung Batu juga tidak mengetahui adanya kejadian tersebut.

"Saya tidak tahu kejadian itu, tapi saya ucapkan terimakasih atas perhatian media terhadap PLN," ujarnya.

Perlu diketahui bahwa pencurian kWh listrik dijerat dengan pasal pidana umum seperti Pasal 362 KUHP (pencurian biasa) dan pasal khusus dalam UU Ketenagalistrikan No. 30 Tahun 2009, terutama Pasal 51 ayat (3), yang mengancam pidana penjara hingga 7 tahun dan denda hingga Rp2,5 miliar karena menggunakan listrik bukan haknya secara melawan hukum, serta bisa juga diatur dalam UU 1/2023 (KUHP Baru) dengan ancaman penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp500 juta (Pasal 476). Sanksi administratif berupa tagihan susulan dan pemutusan juga berlaku. (***Tim)


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Ditlantas Polda Sumut Fasilitasi Ambulans dan Pengawalan Jenazah Korban Laka Kereta Api di Tebing Tinggi

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:38:45 WIB

Tebing Tinggi (Sumut), LPCDirektorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara ber.

Peristiwa

Diduga Belum Kantongi Izin, Tambang Galian C di Desa Rambah Simpang KumuTetap Beroperasi

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:53:51 WIB

Rohul (Riau), LPCAktivitas tambang Galian C di Desa Rambah (simpang kumu).

Peristiwa

Berantas Narkoba, Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Polres Rohul Tes Urine Warga Binaan

Jumat, 09 Januari 2026 - 22:48:07 WIB

Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraia.

Peristiwa

Kisruh 2 Kubu Serikat Pekerja di PMKS PT.MIS Mahato, Pemkab Rohul Lakukan Mediasi

Jumat, 09 Januari 2026 - 10:42:40 WIB

Rohul (Riau), LPCPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) memfasi.

Peristiwa

Ironis, Dana BUMDes Desa Rantau Sakti Diduga Menumpuk pada Segelintir Orang, Ketua LSM KOREK Riau Desak Audit dan Penindakan Tegas

Sabtu, 03 Januari 2026 - 19:31:21 WIB

Rohul (Riau), LPCLembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Keci.

Peristiwa

LSM KOREK Riau Soroti Tiga Terduga Pelaku Pemerasan Agen Pupuk yang Tak Tersentuh Hukum, Diduga Kembali Beraktivitas Sebagai Wartawan

Jumat, 02 Januari 2026 - 16:41:56 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCPersoalan pupuk bersubsidi di Kabupaten Rokan Hulu k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wujudkan Budaya HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Peringati Bulan K3 2026
04 Februari 2026
Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
04 Februari 2026
Jamin Kelancaran Distribusi, Babinsa Merbau Pantau Operasional Unit SPPG di Yayasan Bakti
04 Februari 2026
Ingatkan Larangan Bakar Lahan, Babinsa Koramil 06/Merbau Edukasi Warga Desa Lukit
04 Februari 2026
Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah di Tengah Dampak Bencana
04 Februari 2026
Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata
04 Februari 2026
Brimob Sumut Hadir untuk Lingkungan, Pantai Gunungsitoli Dibersihkan Bersama
04 Februari 2026
Wujudkan Mimpi Rakyat Makan Cukup dan Hidup Sehat, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Satu Komando
03 Februari 2026
Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Siap Laksanakan Arahan Presiden Prabowo Deklarasikan Perang Lawan Sampah
03 Februari 2026
Jembatan Penghubung Sungai Belambam Desa Muara Jaya - Sei Rokan Jaya Selesai Dikerjakan
03 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sinergi Pusat dan Daerah, Wakil Presiden RI Tiba di Sumut Jelang Kunjungan Kemanusiaan ke Aceh
  • 2 Pantau Embung dan Kanal, Langkah Taktis Babinsa Hadapi Cuaca Panas di Kepulauan Meranti
  • 3 Sigap di Tengah Malam, Personel Brimob Sumut Selamatkan Korban Laka Tunggal di Depan Mako
  • 4 Antisipasi Ancaman Drone, Brimob Sumut Bekali Personel Teknologi Counter UAV
  • 5 PMRK Menolak Dugaan Adu Domba Antar Suku oleh PT Agrinas
  • 6 PT Kilang Pertamina Dumai Ajak Mahasiswa Riau Pahami Proses Safety untuk Pengendalian Risiko
  • 7 Tuntut Kekurangan Upah Lembur, Ismunandar Minta Kapolres Dumai Segera Proses Hukum Empat Terlapor

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com