BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Amankan Libur Lebaran 2026, Polres Tapteng Terjunkan 77 Personel di Berbagai Objek Wisata
Dibaca : 87 Kali
Polda Sumut Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Perkuat Iman dan Soliditas Personel
Dibaca : 101 Kali
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang, Masyarakat Diimbau Atur Waktu Perjalanan
Dibaca : 112 Kali
Kapolri: 72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia
Dibaca : 106 Kali
Kapolri Pantau Kamtibmas Nasional dari Medan, Pastikan Arus Mudik 2026 Kondusif
Dibaca : 104 Kali

  • Home
  • Daerah

SKB Nataru 2025-2026: Polda Sumut Batasi Operasional Angkutan Barang di Sejumlah Ruas Jalan

Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:38:11 WIB Di Baca : 340 Kali
Cetak
SKB Nataru 2025-2026: Polda Sumut Batasi Operasional Angkutan Barang di Sejumlah Ruas Jalan

Medan (Sumut), LPC

Dalam rangka menjamin kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polda Sumatera Utara memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas jalan utama wilayah Sumatera Utara.

Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korlantas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga yang ditetapkan pada November 2025.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, meminimalisir potensi kecelakaan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama momentum libur Natal dan Tahun Baru.

“Pembatasan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar, khususnya di jalur-jalur utama yang diprediksi mengalami peningkatan volume kendaraan selama libur Nataru,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Adapun jenis kendaraan angkutan barang yang dilakukan pembatasan operasional, meliputi:

- Kendaraan angkutan barang tiga sumbu atau lebih

- Kendaraan dengan kereta tempelan dan kereta gandengan

- Angkutan bahan gula

- Angkutan hasil tambang

- Angkutan bahan bangunan

Namun demikian, terdapat sejumlah kendaraan angkutan yang dikecualikan dari pembatasan, antara lain:

- Angkutan BBM dan Gas

- Angkutan bahan kebutuhan pokok (sembako)

- Angkutan hewan ternak, pakan ternak, dan pupuk

- Angkutan hantaran uang

- Angkutan sepeda motor gratis

- Angkutan untuk penanganan bencana alam

Pembatasan operasional ini diberlakukan pada sejumlah ruas jalan utama, yakni:

1. Batas Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Batas Provinsi Riau

2. Ruas Jalan Medan – Berastagi

3. Ruas Jalan Pematang Siantar – Parapat, Kabupaten Simalungun

Sementara itu, waktu pembatasan ditetapkan pada:

- Tanggal 19, 20, 21, 24, 25, 26, 27, dan 28 Desember 2025

- Tanggal 2, 3, dan 4 Januari 2026

Dengan jam operasional pembatasan mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.

 

Kombes Pol Ferry Walintukan mengimbau kepada seluruh pengusaha angkutan barang dan para pengemudi untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan serta menyesuaikan jadwal perjalanan.

“Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh pihak agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik. Kepatuhan terhadap aturan ini merupakan bentuk kontribusi bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.***Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Momen Hangat Idulfitri: Rombongan Koramil 06 Merbau Sambangi Rumah Dinas Bupati hingga Sekda

Senin, 23 Maret 2026 - 13:09:43 WIB

Bengkalis (Riau), LPC Suasana hangat menyelimuti kediaman dinas pimpinan daerah Kabupaten Kepulauan .

Daerah

Antisipasi Musim Kering, Pratu Hutagalung Pimpin Patroli Terpadu dan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan

Senin, 23 Maret 2026 - 12:59:57 WIB

Bengkalis (Riau), LPC Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus ditingkatkan oleh jajaran TNI.

Daerah

Amankan Libur Lebaran 2026, Polres Tapteng Terjunkan 77 Personel di Berbagai Objek Wisata

Senin, 23 Maret 2026 - 08:14:26 WIB

Tapteng (Sumut), LPC Memasuki masa libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polres Tapanuli Tengah (Tapten.

Daerah

Polda Sumut Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Perkuat Iman dan Soliditas Personel

Ahad, 22 Maret 2026 - 22:39:25 WIB

Medan (Sumut), LPCKepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggela.

Daerah

Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang, Masyarakat Diimbau Atur Waktu Perjalanan

Ahad, 22 Maret 2026 - 22:37:32 WIB

Medan (Sumut), LPCKapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memprediksi .

Daerah

Kapolri: 72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia

Ahad, 22 Maret 2026 - 19:16:14 WIB

Medan (Sumut), LPCKapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan l.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Momen Hangat Idulfitri: Rombongan Koramil 06 Merbau Sambangi Rumah Dinas Bupati hingga Sekda
23 Maret 2026
Antisipasi Musim Kering, Pratu Hutagalung Pimpin Patroli Terpadu dan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan
23 Maret 2026
Amankan Libur Lebaran 2026, Polres Tapteng Terjunkan 77 Personel di Berbagai Objek Wisata
23 Maret 2026
Polda Sumut Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Perkuat Iman dan Soliditas Personel
22 Maret 2026
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang, Masyarakat Diimbau Atur Waktu Perjalanan
22 Maret 2026
Kapolri: 72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia
22 Maret 2026
Kapolri Pantau Kamtibmas Nasional dari Medan, Pastikan Arus Mudik 2026 Kondusif
22 Maret 2026
Kapolda Sumut Dampingi Kapolri Pimpin Pemantauan Nasional Malam Takbiran dari Medan
22 Maret 2026
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Objek Wisata dan Arus Lalu Lintas, Wujudkan Libur Lebaran Aman dan Nyaman
22 Maret 2026
Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari
22 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Berkah Ramadhan, Polsek Bonai Darussalam Bagikan Takjil untuk Pengguna Jalan
  • 2 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar
  • 3 GM Kilang Pertamina Dumai Tutup Rangkaian Safari Ramadan di Unit Operasi Sungai Pakning, Salurkan Bantuan Sosial di Tiga Wilayah Operasional
  • 4 Kepedulian Nyata, Macan Asia Indonesia Riau Bantu Warga Kurang Mampu Jelang Lebaran
  • 5 PSI Rohul Kembali Salurkan Bantuan Sembako
  • 6 Polda Sumut Berangkatkan 192 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Presisi 2026
  • 7 Jelang Malam Takbiran, Kapolsek Tualang Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com