BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wujudkan Budaya HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Peringati Bulan K3 2026
Dibaca : 52 Kali
Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
Dibaca : 54 Kali
Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah di Tengah Dampak Bencana
Dibaca : 61 Kali
Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata
Dibaca : 56 Kali
Brimob Sumut Hadir untuk Lingkungan, Pantai Gunungsitoli Dibersihkan Bersama
Dibaca : 60 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Dumai

Masalah Aktifitas Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor Bentonite, SBSI 92 Aksi Damai di Kantor Bea Cukai Dumai

Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:38:59 WIB Di Baca : 640 Kali
Cetak
Masalah Aktifitas Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor Bentonite, SBSI 92 Aksi Damai di Kantor Bea Cukai Dumai

Kota Dumai (Riau), LPC

Kantor Bea Cukai Dumai didatangi massa pendemo yang mengatasnamakan Serikat Buruh Sejahtera Independent 1992 (SBSI ’92) yang diketuai Agoes Budianto (Senin, 16/12/2025) pagi.

Massa pendemo menyampaikan tuntutan sesuai Surat permohonan Aksi Damai yang mempertanyakan alasan masih beroperasinya aktifitas Terminal Khusus untuk kepentingan umum PT Kawasan Industri Dumai (KID).

Aksi demo menyampaikan bahwa kegiatan penimbunan barang impor di tempat bukan TPS melanggar PMK-108/PMK.04/2020 dan PMK-109/PMK.04/2020 serta meminta Menteri Keuangan untuk menindak oknum Bea Cukai yang menyalahgunakan jabatan dan merugikan negara.

Massa pendemo ditemui langsung oleh Kepala Bea Cukai Dumai, Ruru Firza Isnandar di gerbang kantor dengan baik dan menyatakan Bea Cukai tidak anti demo, namun lebih baik jika aspirasi disampaikan di tempat yang baik dan nyaman. 

Ruru Firza juga menyampaikan bahwa masalah teknis terkait yang disampaikan massa pendemo akan ditinjau secara detil oleh tim teknis Bea Cukai Dumai karena Bea Cukai sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan pelayanan lalu lintas barang tidak bekerja sendiri.

"Kami diawasi oleh pihak-pihak lain seperti Polri, Kejaksaan dan KPK. Dan juga sangat tidak mungkin kami tidak menimbang segala sesuatu dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang Bea Cukai", ungkap Ruru.

Dengan telah ditemuinya massa pendemo oleh Kepala Bea Cukai Dumai, massa merasa sangat dihargai oleh Bea Cukai Dumai dan massa menyampaikan apresiasinya dengan hadirnya Pak Ruru di hadapan mereka yang telah membuat mereka siap mengirimkan perwakilan untuk berdiskusi dengan Bea Cukai di lain kesempatan.

Massa pendemo kemudian menyatakan aspirasinya di Bea Cukai Dumai yang telah selesai dan selanjutnya mereka akan melanjutkan perjalanan ke PT KID untuk menyampaikan aspirasi juga di sana.

Setelah aksi damai tersebut dilaksanakan dan berakhir baik, Kasi PLI Beacukai Dumai Dedi Husni kepada awak media menyampaikan rasa terima kasihnya kepada massa pendemo yang telah menyampaikan aspirasi dengan damai dan tidak ada kejadian yang destruktif.

Lebih lanjut Dedi menyatakan bahwa yang dipermasalahkan massa pendemo adalah adanya aktifitas pembongkaran dan penimbunan barang impor berupa bentonite di Pelabuhan Khusus PT KID untuk ditimbun di Gudang Importir (PT Bumi Karyatama Raharja).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan pasal 10A ayat (1) menyatakan “Barang impor yang diangkut sarana pengangkut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7A ayat (1) wajib dibongkar di kawasan pabean atau dapat dibongkar di tempat lain setelah mendapat izin kepala kantor pabean.” Dan pasal 10A ayat (5) dan (6) menyatakan “Barang impor, sementara menunggu pengeluarannya dari kawasan pabean, dapat ditimbun di tempat penimbunan sementara” ; “Dalam hal tertentu, barang impor dapat ditimbun di tempat lain yang diperlakukan sama dengan tempat penimbunan sementara.”

Dan berdasarkan PMK-108/PMK.04/2020 tentang Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor, pasal 15 ayat (1) huruf a, “Penimbunan barang impor di tempat lain yang diperlakukan sama dengan TPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf b, diberikan dalam hal : 

a. Barang impor tersebut bersifat khusus dengan memperhatikan sifat, ukuran, dan/ atau bentuknya yang menyebabkan tidak dapat ditimbun di TPS.

Dedi melanjutkan keterangannya, kondisi di lapangan terdapat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: A.1320/AL.308/DJPL tentang Persetujuan Perpanjangan Kedua Penggunaan Terminal Khusus PT Kawasan Industri Dumai di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau. Untuk Sementara Melayani Kepentingan Umum, yang berlaku selama 2 (dua) tahun sejak tanggal 18 Oktober 2024.

Dengan adanya Keputusan ini maka Pelabuhan Khusus PT KID dapat memuat dan membongkar barang umum selain dari kepentingan Kawasan Berikat KID. Dalam Keputusan ini juga menyebut PT Bumi Karyatama Raharja sebagai salah satu dari 15 Perusahaan yang dibolehkan menggunakan Pelabuhan Khusus tersebut. (Diktum Ketiga) Masalah terkait pengaturan pasal 10 A ayat (1) UU Kepabeanan sudah terpenuhi dengan adanya Keputusan ini.

Selain itu, Dedi menambahkan, didapati juga Surat Keterangan Teknis yang diterbitkan oleh Dinas Perindusrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Pemerintah Provinsi Riau Nomor: P/1527/500.2/Disperindagkop&Ukm/2025 tanggal 14 Oktober 2025, yang menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelitiannya bahwa TPS di Dumai terkonsentrasi untuk penyimpanan komoditi pupuk sehingga berpotensi menimbulkan kontaminasi silang terhadap komoditi Bentonite yang digunakan dalam proses industri pangan, selanjutnya juga menerangkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi Gudang PT BKR terdapat aktivitas pengolahan bentonite yang menjadi bagian dari proses pembuatan bleeching earth untuk industri pemurnian minyak sawit, dan menyatakan bahwa bentonite merupakan bahan yang memiliki karakteristik mendekati food grade karena bersentuhan langsung dengan minyak kelapa sawit pada proses produksi minyak goreng. Dan menyimpulkan bahwa Gudang PT BKR dalam keadaan baik dan layak untuk penyimpanan bentonite.

Dengan demikian ketentuan yang dimaksud oleh UU Kepabeanan pasal 10A ayat (6) “dalam hal tertentu” yang dijelaskan dalam PMK-108/PMK.04/2020 pasal 15 ayat (1) huruf a “bersifat khusus” telah dipenuhi oleh Surat Keterangan Teknis dari Dinas terkait yang mempunyai wewenang dan kompetensi menyatakan keterangannya.

“Namun bila sudut pandang tersebut tidak diterima oleh perwakilan nantinya, maka Beacukai siap untuk mempertanggungjawabkan keputusannya. Karena Beacukai menjalankan amanat Undang-Undang Kepabeanan", pungkas Dedi.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Ditlantas Polda Sumut Fasilitasi Ambulans dan Pengawalan Jenazah Korban Laka Kereta Api di Tebing Tinggi

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:38:45 WIB

Tebing Tinggi (Sumut), LPCDirektorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara ber.

Peristiwa

Diduga Belum Kantongi Izin, Tambang Galian C di Desa Rambah Simpang KumuTetap Beroperasi

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:53:51 WIB

Rohul (Riau), LPCAktivitas tambang Galian C di Desa Rambah (simpang kumu).

Peristiwa

Berantas Narkoba, Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Polres Rohul Tes Urine Warga Binaan

Jumat, 09 Januari 2026 - 22:48:07 WIB

Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraia.

Peristiwa

Kisruh 2 Kubu Serikat Pekerja di PMKS PT.MIS Mahato, Pemkab Rohul Lakukan Mediasi

Jumat, 09 Januari 2026 - 10:42:40 WIB

Rohul (Riau), LPCPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) memfasi.

Peristiwa

Ironis, Dana BUMDes Desa Rantau Sakti Diduga Menumpuk pada Segelintir Orang, Ketua LSM KOREK Riau Desak Audit dan Penindakan Tegas

Sabtu, 03 Januari 2026 - 19:31:21 WIB

Rohul (Riau), LPCLembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Keci.

Peristiwa

LSM KOREK Riau Soroti Tiga Terduga Pelaku Pemerasan Agen Pupuk yang Tak Tersentuh Hukum, Diduga Kembali Beraktivitas Sebagai Wartawan

Jumat, 02 Januari 2026 - 16:41:56 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCPersoalan pupuk bersubsidi di Kabupaten Rokan Hulu k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wujudkan Budaya HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Peringati Bulan K3 2026
04 Februari 2026
Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
04 Februari 2026
Jamin Kelancaran Distribusi, Babinsa Merbau Pantau Operasional Unit SPPG di Yayasan Bakti
04 Februari 2026
Ingatkan Larangan Bakar Lahan, Babinsa Koramil 06/Merbau Edukasi Warga Desa Lukit
04 Februari 2026
Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah di Tengah Dampak Bencana
04 Februari 2026
Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata
04 Februari 2026
Brimob Sumut Hadir untuk Lingkungan, Pantai Gunungsitoli Dibersihkan Bersama
04 Februari 2026
Wujudkan Mimpi Rakyat Makan Cukup dan Hidup Sehat, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Satu Komando
03 Februari 2026
Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Siap Laksanakan Arahan Presiden Prabowo Deklarasikan Perang Lawan Sampah
03 Februari 2026
Jembatan Penghubung Sungai Belambam Desa Muara Jaya - Sei Rokan Jaya Selesai Dikerjakan
03 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sinergi Pusat dan Daerah, Wakil Presiden RI Tiba di Sumut Jelang Kunjungan Kemanusiaan ke Aceh
  • 2 Pantau Embung dan Kanal, Langkah Taktis Babinsa Hadapi Cuaca Panas di Kepulauan Meranti
  • 3 Sigap di Tengah Malam, Personel Brimob Sumut Selamatkan Korban Laka Tunggal di Depan Mako
  • 4 Antisipasi Ancaman Drone, Brimob Sumut Bekali Personel Teknologi Counter UAV
  • 5 PMRK Menolak Dugaan Adu Domba Antar Suku oleh PT Agrinas
  • 6 PT Kilang Pertamina Dumai Ajak Mahasiswa Riau Pahami Proses Safety untuk Pengendalian Risiko
  • 7 Tuntut Kekurangan Upah Lembur, Ismunandar Minta Kapolres Dumai Segera Proses Hukum Empat Terlapor

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com