BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
Dibaca : 81 Kali
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
Dibaca : 110 Kali
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
Dibaca : 97 Kali
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
Dibaca : 94 Kali
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
Dibaca : 98 Kali

  • Home
  • Hukrim

LSM KOREK Riau Duga Ijazah SMA Daulat Sinaga ASPAL, Siap Tempuh Jalur Hukum

Redaksi

Ahad, 14 Desember 2025 - 20:27:38 WIB Di Baca : 507 Kali
Cetak
LSM KOREK Riau Duga Ijazah SMA Daulat Sinaga ASPAL, Siap Tempuh Jalur Hukum

Pekanbaru (Riau), LPC

Lembaga Swadaya Masyarakat KOREK (Komunitas Ekonomi Rakyat Kecil) Provinsi Riau menyatakan sikap tegas terkait dugaan penggunaan ijazah palsu (ASPAL – Asli Tapi Palsu) yang diduga dimiliki oleh Daulat Sinaga, yang mengklaim sebagai lulusan SMA Persiapan Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara tahun 1993.

Dugaan tersebut menguat setelah adanya surat pernyataan tertulis dari salah seorang alumni SMA Persiapan Kecamatan Selesai angkatan 1993 yang menyatakan bahwa:

1. Pada tahun 1993, SMA Persiapan Kecamatan Selesai hanya memiliki satu kelas dengan jumlah siswa 17 orang.

2. Nama Daulat Sinaga tidak dikenal dan tidak tercatat sebagai siswa satu angkatan maupun satu kelas pada tahun kelulusan tersebut.

3. Namun demikian, Daulat Sinaga diketahui memiliki ijazah SMA yang sama, baik dari segi tahun kelulusan maupun sekolah asal.

Berdasarkan fakta tersebut, MISWAN, selaku perwakilan LSM KOREK Riau, menyampaikan bahwa pihaknya menduga kuat ijazah SMA yang digunakan oleh Daulat Sinaga adalah ijazah ASPAL.

“Kami menilai ada kejanggalan serius. Jika seseorang tidak tercatat sebagai siswa dan tidak dikenal oleh alumni resmi, namun memiliki ijazah yang sama, maka patut diduga ijazah tersebut tidak sah secara hukum,” tegas Miswan.

Akan Ajukan Gugatan dan Laporan ke APH

LSM KOREK Riau menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan:

Mengajukan gugatan resmi atas keabsahan ijazah tersebut;

Melakukan klarifikasi ke instansi pendidikan terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan pihak sekolah;

Melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) apabila terbukti adanya penggunaan ijazah palsu atau keterangan palsu.

Upaya Konfirmasi kepada Pihak Terlapor

Sementara itu, pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Daulat Sinaga terkait dugaan kepemilikan ijazah SMA tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atau klarifikasi atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan.

Redaksi dan LSM KOREK Riau menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, apabila yang bersangkutan bersedia memberikan keterangan resmi di kemudian hari.

Dasar Hukum dan Ancaman Sanksi

Adapun dugaan penggunaan ijazah palsu ini memiliki konsekuensi hukum serius, dengan dasar hukum antara lain:

1. Pasal 263 KUHP

Setiap orang yang membuat atau menggunakan surat palsu yang dapat menimbulkan hak atau dipergunakan sebagai keterangan, diancam pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun.

2. Pasal 266 KUHP

Setiap orang yang dengan sengaja memasukkan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik, diancam pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Setiap bentuk pemalsuan dokumen pendidikan merupakan pelanggaran hukum dan dapat diproses secara pidana.

Apabila ijazah tersebut digunakan untuk kepentingan jabatan, pekerjaan, atau pencalonan tertentu, maka perbuatan tersebut dapat diperberat dengan unsur penipuan, penyalahgunaan wewenang, serta potensi kerugian negara.

Komitmen Pengawalan Kasus

LSM KOREK (Komunitas Ekonomi Rakyat Kecil) Riau menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, demi menjaga integritas dunia pendidikan dan mencegah praktik pemalsuan dokumen.

“Kami berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Tidak boleh ada toleransi terhadap penggunaan ijazah palsu,” tutup Miswan.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:15:30 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pold.

Hukrim

Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:01:05 WIB

Medan (Sumut), LPCTim gabungan TNI - Polri dari Mabes TNI, BAIS, BIN, Pol.

Hukrim

Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral

Senin, 16 Maret 2026 - 07:35:08 WIB

Belawan.(Sumut), LPCPersonel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim MIT Sub.

Hukrim

Polres Asahan Bantah Isu “ Adanya Tangkap Lepas” Gembong Narkoba Di Wilkum Asahan

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:08:47 WIB

Asahan (Sumut), LPCMenurut kapolres AKBP Revi Mengatakan bahwasanya infor.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pria Saat Sahur, Yang Menyimpan Sabu Sabu

Senin, 09 Maret 2026 - 10:23:45 WIB

Asahan (Sumut), LPCDisaat Hendak sahur di sebuah permukiman warga Kabupat.

Hukrim

Bersama Diskoperindag, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sidak Pedagang Gas LPG 3 Kg dan Beberapa Tabung Diamankan

Ahad, 08 Maret 2026 - 18:38:45 WIB

Palas (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Law.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Plh Bupati Rohul H.Syafaruddin Poti Bersama Ribuan Warga Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Islamic Center
22 Maret 2026
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
21 Maret 2026
Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder
21 Maret 2026
Ternak Warga Dipastikan Sehat, Babinsa Merbau Intensifkan Pemantauan PMK
21 Maret 2026
Pelepasan Pawai Takbir Berlangsung Meriah, Danramil Tekankan Kebersamaan
21 Maret 2026
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
21 Maret 2026
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
21 Maret 2026
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
21 Maret 2026
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
21 Maret 2026
Polisi Sigap Bantu Wisatawan, Mobil Mogok di Jalur Perbukitan Samosir Berhasil Dievakuasi
21 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 GM Kilang Pertamina Dumai Tutup Rangkaian Safari Ramadan di Unit Operasi Sungai Pakning, Salurkan Bantuan Sosial di Tiga Wilayah Operasional
  • 2 PSI Rohul Kembali Salurkan Bantuan Sembako
  • 3 Polda Sumut Berangkatkan 192 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Presisi 2026
  • 4 Jelang Malam Takbiran, Kapolsek Tualang Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan
  • 5 Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat
  • 6 Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/ 2026, PT PHR Santuni Anak Yatim dan Keluarga Wartawan
  • 7 Melalui Komsos, Babinsa Merbau Dorong Persatuan Warga di Kampung Pancasila

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com