BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
DPW LSM KOREK Riau Surati Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Minta Audit Perjalanan Dinas DPRD
Dibaca : 88 Kali
Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi
Dibaca : 104 Kali
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Dibaca : 99 Kali
Turnamen Eksibisi Biliar Khusus Wartawan Pekanbaru-Riau 2026
Dibaca : 114 Kali
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
Dibaca : 117 Kali

  • Home
  • Hukrim

LSM KOREK Riau Duga Ijazah SMA Daulat Sinaga ASPAL, Siap Tempuh Jalur Hukum

Redaksi

Ahad, 14 Desember 2025 - 20:27:38 WIB Di Baca : 683 Kali
Cetak
LSM KOREK Riau Duga Ijazah SMA Daulat Sinaga ASPAL, Siap Tempuh Jalur Hukum

Pekanbaru (Riau), LPC

Lembaga Swadaya Masyarakat KOREK (Komunitas Ekonomi Rakyat Kecil) Provinsi Riau menyatakan sikap tegas terkait dugaan penggunaan ijazah palsu (ASPAL – Asli Tapi Palsu) yang diduga dimiliki oleh Daulat Sinaga, yang mengklaim sebagai lulusan SMA Persiapan Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara tahun 1993.

Dugaan tersebut menguat setelah adanya surat pernyataan tertulis dari salah seorang alumni SMA Persiapan Kecamatan Selesai angkatan 1993 yang menyatakan bahwa:

1. Pada tahun 1993, SMA Persiapan Kecamatan Selesai hanya memiliki satu kelas dengan jumlah siswa 17 orang.

2. Nama Daulat Sinaga tidak dikenal dan tidak tercatat sebagai siswa satu angkatan maupun satu kelas pada tahun kelulusan tersebut.

3. Namun demikian, Daulat Sinaga diketahui memiliki ijazah SMA yang sama, baik dari segi tahun kelulusan maupun sekolah asal.

Berdasarkan fakta tersebut, MISWAN, selaku perwakilan LSM KOREK Riau, menyampaikan bahwa pihaknya menduga kuat ijazah SMA yang digunakan oleh Daulat Sinaga adalah ijazah ASPAL.

“Kami menilai ada kejanggalan serius. Jika seseorang tidak tercatat sebagai siswa dan tidak dikenal oleh alumni resmi, namun memiliki ijazah yang sama, maka patut diduga ijazah tersebut tidak sah secara hukum,” tegas Miswan.

Akan Ajukan Gugatan dan Laporan ke APH

LSM KOREK Riau menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan:

Mengajukan gugatan resmi atas keabsahan ijazah tersebut;

Melakukan klarifikasi ke instansi pendidikan terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan pihak sekolah;

Melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) apabila terbukti adanya penggunaan ijazah palsu atau keterangan palsu.

Upaya Konfirmasi kepada Pihak Terlapor

Sementara itu, pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Daulat Sinaga terkait dugaan kepemilikan ijazah SMA tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atau klarifikasi atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan.

Redaksi dan LSM KOREK Riau menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, apabila yang bersangkutan bersedia memberikan keterangan resmi di kemudian hari.

Dasar Hukum dan Ancaman Sanksi

Adapun dugaan penggunaan ijazah palsu ini memiliki konsekuensi hukum serius, dengan dasar hukum antara lain:

1. Pasal 263 KUHP

Setiap orang yang membuat atau menggunakan surat palsu yang dapat menimbulkan hak atau dipergunakan sebagai keterangan, diancam pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun.

2. Pasal 266 KUHP

Setiap orang yang dengan sengaja memasukkan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik, diancam pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Setiap bentuk pemalsuan dokumen pendidikan merupakan pelanggaran hukum dan dapat diproses secara pidana.

Apabila ijazah tersebut digunakan untuk kepentingan jabatan, pekerjaan, atau pencalonan tertentu, maka perbuatan tersebut dapat diperberat dengan unsur penipuan, penyalahgunaan wewenang, serta potensi kerugian negara.

Komitmen Pengawalan Kasus

LSM KOREK (Komunitas Ekonomi Rakyat Kecil) Riau menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, demi menjaga integritas dunia pendidikan dan mencegah praktik pemalsuan dokumen.

“Kami berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Tidak boleh ada toleransi terhadap penggunaan ijazah palsu,” tutup Miswan.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria

Senin, 29 Juni 2026 - 22:13:16 WIB

Tapteng (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanu.

Hukrim

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Senin, 29 Juni 2026 - 11:29:30 WIB

Belawan (Sumut), LPCRespons cepat ditunjukkan Tim Macan Polres Pelabuhan .

Hukrim

Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:26:56 WIB

Pematang Suantar (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres.

Hukrim

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:05:11 WIB

Belawan (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melalui unit I P.

Hukrim

Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:57:05 WIB

Tebing Tinggi (Sumut), LPCTim URC Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres .

Hukrim

Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:08:57 WIB

Labura (Sumut), LPCPolsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu bergerak cepat m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
DPW LSM KOREK Riau Surati Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Minta Audit Perjalanan Dinas DPRD
30 Juni 2026
Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Koramil 06/Merbau Turun Langsung ke Lahan Gambut
30 Juni 2026
Komsos Babinsa di Kampung Pancasila Pererat Kebersamaan Masyarakat Teluk Belitung
30 Juni 2026
Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pantau Peternakan Kambing di Bagan Keladi
30 Juni 2026
Jelang Bertugas di Polda Riau, Kompol Dr. Aditya Reza Syahputra Berpamitan dengan Insan Pers Dumai
30 Juni 2026
Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi
29 Juni 2026
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
29 Juni 2026
Turnamen Eksibisi Biliar Khusus Wartawan Pekanbaru-Riau 2026
29 Juni 2026
Kampung Pancasila Jadi Pusat Kebersamaan, Babinsa Koramil 06/Merbau Gencarkan Komsos dengan Warga
29 Juni 2026
Tak Temukan Asap dan Titik Api, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Pengawasan Lahan Gambut
29 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
  • 2 Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas
  • 3 Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
  • 4 Dukung Ketahanan Pangan, Briptu Irvan Sipahutar Cek Pekarangan Kacang Tanah di Bukit Datuk
  • 5 Babinsa Tegaskan Persatuan Tak Bisa Ditawar, Kampung Pancasila Jadi Garda Kebersamaan
  • 6 Kawasan Gambut Jadi Fokus Pengawasan, Babinsa Bergerak Cegah Karhutla Sejak Dini
  • 7 SEMANGAT ANGGOTA TETAP MENYALA, KOPERASI-SPTI DESA KASIKAN GELAR RAT 2026

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com