BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Sumut Siap Berangkat! Dansat Brimob Pimpin Pengecekan Kesiapan dan Doa Bersama Personel BKO PMJ
Dibaca : 48 Kali
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
Dibaca : 46 Kali
Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
Dibaca : 66 Kali
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Dibaca : 63 Kali
Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan
Dibaca : 59 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

H Damrizal Berikan Keterangan Di PN Pasir Pangaraian Sebagai Saksi Korban Atas Perkara Dugaan Penggelapan Dan Pemalsuan SKGR

Redaksi

Kamis, 29 April 2021 - 05:28:11 WIB Di Baca : 2038 Kali
Cetak
H Damrizal Berikan Keterangan Di PN Pasir Pangaraian Sebagai Saksi Korban Atas Perkara Dugaan Penggelapan Dan Pemalsuan SKGR

 

Rokan Hulu, Lineperistiwa.com

Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian kabupaten Rokan Hulu kembali menggelar sidang atas dugaan penggelapan dan pemalsuan SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi) milik H Damrizal.

Sidang ketiga kali ini (Rabu, 24/04/2021) dengan perkara nomor 77/Pid.B/2021/PN Prp berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/173/IV/2020/SPKT/Riau tertanggal 21 April 2020 yang digelar sekitar pukul 14.20 wib dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban.

Dugaan penggelapan dan pemalsuan SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi) pada 31 Agustus 2020 lalu dilakukan oleh tiga orang terdakwa yaitu oknum Kepala Sekolah SMP inisial YI, mantan Kepala Desa Pematang Tebih kecamatan Ujung Batu berinisial JD alias Ibung dan inisial MS alias buk Joko.

Majelis Hakim yang diketuai Lusiana Amping SH MH dan didampingi Hakim Anggota Gerri Caniggia SH dan Gilar Amrizal SH dan dibantu Panitera Pengganti Aryandanda SH MH dalam persidangan menanyakan riwayat tanah milik saksi korban H Damrizal alias H Ramli, termasuk ketika berhubungan dengan tetangganya, khususnya ketika surat berada di tangan Widya, tetangga korban.

Dihadapan Jaksa Penuntut Umum Hendra Rasyid Nasution SH MH, saksi korban H Damrizal alias H Ramli mengakui membeli tanah tersebut dari Kari alias Syamsul Bahri sekitar tahun 2004 lalu. 

"Dulu diatas tanah tersebut ada tanaman pohon pinang, pohon petai dan pohon lainnya. Dan seingat saya, tanah tersebut digarap terdakwa sekitar tahun 2014. Saya sudah mengingatkan kepada terdakwa melalui pemilik tanah awal, namun terdakwa tidak mengindahkan", tutur H Damrizal.

H Damrizal berharap agar  tanah itu bisa dikembalikan karena tanah itu nyata-nyata miliknya. Dan kepada para pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku, ujarnya.

Di luar persidangan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Rokan Hulu Panigoran Dasopang bersama jajaran pengurus serta organisasi wartawan lainnya siap mengawal perkara Penggelapan Dan Pemalsuan SKGR Milik H Damrizal hingga selesai.

"Kita tidak ingin ada indikasi tindakan yang berlawanan dengan hukum dan kita berharap agar proses-proses persidangan selanjutnya bisa berjalan sesuai ketentuan. Apabila persidangan selanjutnya diduga ada indikasi 'main mata' untuk meringankan dakwaan, PWRI Rohul tidak segan-segan akan melaporkan oknum tersebut ke pihak berwenang", pungkas Dasopang.

Ketua Yayasan Bening Nusantara (YBN) Indra Ramos S HI yang juga sebagai kuasa hukum H Damrizal saat dimintai tanggapannya usai persidangan memaparkan, perkara ini sudah didaftarkan ke Komisi Yudisial (KY) untuk memantau persidangan.

"Objek pemalsuan SKGR di Desa Pematang Tebih kecamatan Ujung Batu kabupaten Rokan Hulu yang luasnya 676 meter persegi atau 15×45 adalah milik  H Damrizal.

"Para terdakwa ini dari kalangan pendidik yang mana seharusnya memberikan tauladan di masyarakat. Bukan malah sebaliknya membuat carut- marut dan persengketaan tanah antar warga. Perkara ini juga sudah banyak melibatkan para tokoh masyarakat kecamatan Ujungbatu untuk mencari jalan damai, namun selalu gagal", cetusnya.

Indra Ramos yang juga menjadi salah satu Dewan Pembina di DPC PWRI Rohul berharap agar Majelis Hakim mampu menegakkan hukum yang seadil-adilnya untuk perkara ini.

"Bila terbukti ada para penegak hukum yang terbukti bermain dibelakang layar dengan pihak terdakwa, saya sebagai pengacara dan ketua Yayasan Bening Nusantara ( YBN ) akan membuat laporan ke KY", imbuhnya. (***TIM)


 Editor : SNst

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:36:18 WIB

Medan (Sumut), LPCAksi cepat dan tanggap dilakukan anggota Direktorat Pen.

Hukrim

Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:53:47 WIB

Rohul (Riau), LPCSikap tegas ditunjukkan oleh kelompok masyarakat Dusun A.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:58:48 WIB

Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.

Hukrim

Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:46:21 WIB

Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.

Hukrim

Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:43:42 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .

Hukrim

Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:17:57 WIB

Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Brimob Sumut Siap Berangkat! Dansat Brimob Pimpin Pengecekan Kesiapan dan Doa Bersama Personel BKO PMJ
24 Oktober 2025
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
24 Oktober 2025
Pratu Roihan: Pembakaran Hutan Bukan Solusi, Tapi Pelanggaran Hukum
24 Oktober 2025
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Jaga Persatuan dan Nilai Kebangsaan di Tengah Arus Globalisasi
24 Oktober 2025
Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
24 Oktober 2025
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
24 Oktober 2025
Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan
24 Oktober 2025
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala Rutan Kelas I Medan Silaturahmi Ke Polrestabes Medan
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satuan Brimob Polda Sumut Gelar 'Minggu Kasih'— Wujud Nyata Brimob Peduli, Hadir dan Mengabdi untuk Masyarakat
  • 2 Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar 'Kapoldasu Cup 2025' di UNIMED
  • 3 Cepat Tanggap! Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam
  • 4 Kilang Pertamina Rutinkan Beri Pengobatan Gratis, Wujud Kepedulian untuk Kesehatan Masyarakat Sekitar Kilang
  • 5 Patroli Rutin Babinsa di Mengkirau Tekan Risiko Karhutla
  • 6 Dari Toleransi hingga Gotong Royong, Babinsa Wujudkan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
  • 7 Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com