BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wujudkan Budaya HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Peringati Bulan K3 2026
Dibaca : 81 Kali
Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
Dibaca : 72 Kali
Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah di Tengah Dampak Bencana
Dibaca : 82 Kali
Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata
Dibaca : 73 Kali
Brimob Sumut Hadir untuk Lingkungan, Pantai Gunungsitoli Dibersihkan Bersama
Dibaca : 77 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Kejari Rohul Berhasil Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Penyalahgunaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 22:23:57 WIB Di Baca : 495 Kali
Cetak
Kejari Rohul Berhasil Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Penyalahgunaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Rohul (Riau), LPC

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mengumumkan dan menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019 hingga 2022. pada hari Senin (17/11/2025).

Tersangka “S” dalam kasus ini telah dilakukan penyidikan mendalam terkait penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hulu di Pasir Pengaraian menemukan indikasi bahwa penyaluran pupuk bersubsidi pada periode 2019 - 2022 tidak tepat sasaran dan mengakibatkan ketidaksesuaian penerima dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Tersangka “S” yang menjabat sebagai Direktur CV. Berkah Makmur adalah sebagai distributor pupuk bersubsidi jenis Urea di Kecamatan Rambah Samo, diduga melakukan serangkaian tindakan melawan hukum. Di antaranya, tidak menyalurkan sebagian pupuk bersubsidi kepada pengecer sesuai ketentuan, membuat laporan penyaluran fiktif, dan menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013.

Akibat perbuatan Tersangka “S”, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.235.500.700 (satu miliar dua ratus tiga puluh lima juta lima ratus ribu tujuh ratus rupiah), yang merupakan bagian dari total kerugian negara senilai Rp 24.536.304.782 (dua puluh empat miliar lima ratus tiga puluh enam juta tiga ratus empat ribu tujuh ratus delapan puluh dua rupiah), berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor 516/LHAPKN/INSP-RIAU/Ir.V/XII/2024 tanggal 05 Desember 2024.

Tersangka “S” dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Penetapan dan penahanan Tersangka “S” didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Nomor : PRINT-01/L.4.16/Fd.2/07/2023 tanggal 27 Juli 2023, serta serangkaian surat perintah lainnya hingga PRINT-01.d/L.4.16/Fd.2/10/2025 tanggal 06 Oktober 2025 dan PRINT-06/L.4.16/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025. Penetapan Tersangka Nomor Tap. Tsk-07/L.4.16/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025 dan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print.Han-07/L.4.16/Fd.2/11/2025 tanggal 17 November 2025 juga menjadi dasar penahanan ini.

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Tersangka “S” dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, antara lain:

1. Keterangan dari 108 orang saksi;

2. Keterangan dari 4 orang ahli;

3. Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara;

4. Petunjuk-petunjuk lain yang mengindikasikan keterlibatan Tersangka “S” dalam tindak pidana.

Tim penyidik meyakini telah memiliki alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status Tersangka “S”. Selanjutnya, Tersangka “S” akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pasir Pengaraian selama 20 (dua puluh) hari ke depan, terhitung mulai tanggal 17 November 2025 sampai dengan 06 Desember 2025, imbuhnya.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pemuda Pasir Pengaraian*

Selasa, 03 Februari 2026 - 15:48:01 WIB

Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu.

Hukrim

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika Di Desa Sontang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:45:37 WIB

Rohul (Riau), LPCJajaran Polsek Bonai Darussalam, Polres Rokan Hulu, kemb.

Hukrim

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, Tujuh Orang Diamankan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:43:47 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumate.

Hukrim

Polres Rokan Hulu Berhasil Tangkap Enam Pelaku Komplotan Curas di Pematang Berangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:33:20 WIB

Rohul (Riau), LPCTim Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan t.

Hukrim

Tak Diberi Ampun, Polsek Bonai Darussalam Berhasil Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Senin, 26 Januari 2026 - 08:08:28 WIB

Rohul (Riau), LPCUpaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran .

Hukrim

Brimob Polda Sumut dan BNN Provinsi Sumut Bersinergi, Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:04:50 WIB

Deli Serdang (Riau), LPCKomitmen negara dalam memberantas peredaran gelap.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wujudkan Budaya HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Peringati Bulan K3 2026
04 Februari 2026
Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
04 Februari 2026
Jamin Kelancaran Distribusi, Babinsa Merbau Pantau Operasional Unit SPPG di Yayasan Bakti
04 Februari 2026
Ingatkan Larangan Bakar Lahan, Babinsa Koramil 06/Merbau Edukasi Warga Desa Lukit
04 Februari 2026
Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah di Tengah Dampak Bencana
04 Februari 2026
Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata
04 Februari 2026
Brimob Sumut Hadir untuk Lingkungan, Pantai Gunungsitoli Dibersihkan Bersama
04 Februari 2026
Wujudkan Mimpi Rakyat Makan Cukup dan Hidup Sehat, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Satu Komando
03 Februari 2026
Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Siap Laksanakan Arahan Presiden Prabowo Deklarasikan Perang Lawan Sampah
03 Februari 2026
Jembatan Penghubung Sungai Belambam Desa Muara Jaya - Sei Rokan Jaya Selesai Dikerjakan
03 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pratu Hutagalung Ajak Warga Teluk Belitung Hidupkan Semangat Gotong Royong dan Nilai Pancasila
  • 2 Sterilisasi Ketat Jelang Laga PSMS vs FC Bekasi City, Gegana Brimob Sumut Pastikan Stadion Aman
  • 3 Sinergi Pusat dan Daerah, Wakil Presiden RI Tiba di Sumut Jelang Kunjungan Kemanusiaan ke Aceh
  • 4 Pantau Embung dan Kanal, Langkah Taktis Babinsa Hadapi Cuaca Panas di Kepulauan Meranti
  • 5 Sigap di Tengah Malam, Personel Brimob Sumut Selamatkan Korban Laka Tunggal di Depan Mako
  • 6 Antisipasi Ancaman Drone, Brimob Sumut Bekali Personel Teknologi Counter UAV
  • 7 PMRK Menolak Dugaan Adu Domba Antar Suku oleh PT Agrinas

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com