BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
Dibaca : 81 Kali
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
Dibaca : 110 Kali
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
Dibaca : 97 Kali
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
Dibaca : 94 Kali
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
Dibaca : 98 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Penambang Emas Ilegal Berhasil Ditangkap Polres Rokan Hulu di Rokan IV Koto

Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 20:21:59 WIB Di Baca : 466 Kali
Cetak
Penambang Emas Ilegal Berhasil Ditangkap Polres Rokan Hulu di Rokan IV Koto

Rohul (Riau), LPC

Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Rokan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K., S.I.K menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kegiatan penambangan emas di kawasan sungai tanpa izin resmi. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya segera menurunkan tim gabungan dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Rohul bersama personel Polsek Rokan IV Koto untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan pemantauan, tim menemukan dua orang sedang menyedot pasir di dasar sungai menggunakan mesin sedot rakitan. Dari pengamatan, mereka sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal,” ujar AKP Rejoice Benedicto Manalu.

Sekitar pukul 16.30 WIB, tim mencurigai seorang pria yang datang ke lokasi dengan sepeda motor. Setelah diinterogasi, pria tersebut mengaku bernama T.S (48 tahun), yang merupakan pemilik usaha tambang ilegal tersebut. Dari tas miliknya, polisi menemukan satu buah timbangan kecil untuk menimbang biji emas hasil penambangan.

Beberapa jam kemudian, dua pria yang berada di tengah sungai menepi dan berhasil diamankan. Mereka diketahui berinisial A.G (38 tahun) dan F.A (26 tahun). Ketiganya mengakui bahwa kegiatan penambangan emas itu dilakukan tanpa izin usaha pertambangan (IUP).

“Ketiga pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Rejoice Benedicto Manalu.

Para pelaku menurunkan alat tambang ke aliran sungai berupa rakit dari besi dan jerigen pelampung yang dipasangi mesin robin untuk menyedot material pasir dasar sungai. Pasir dialirkan melalui karpet penyaring untuk menangkap butiran emas, kemudian dicuci dan didulang untuk memisahkan pasir dari emas. Butiran emas yang terkumpul dibekukan dengan air raksa sebelum disimpan.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain Dua unit mesin penyedot air, Dua rakit apung, Satu karpet warna hitam, Satu panci berisi campuran pasir dan butiran emas, Satu ember hitam, Dua alat dulang, Dua timbangan digital, dan Satu botol air raksa.

Ketiga pelaku mengaku nekat menambang karena alasan ekonomi. Mereka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena selain merusak lingkungan, juga melanggar hukum. Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap praktik ilegal di wilayah hukumnya.

 (Humas Polres RoHul/**Basrifall)


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:15:30 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pold.

Hukrim

Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:01:05 WIB

Medan (Sumut), LPCTim gabungan TNI - Polri dari Mabes TNI, BAIS, BIN, Pol.

Hukrim

Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral

Senin, 16 Maret 2026 - 07:35:08 WIB

Belawan.(Sumut), LPCPersonel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim MIT Sub.

Hukrim

Polres Asahan Bantah Isu “ Adanya Tangkap Lepas” Gembong Narkoba Di Wilkum Asahan

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:08:47 WIB

Asahan (Sumut), LPCMenurut kapolres AKBP Revi Mengatakan bahwasanya infor.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pria Saat Sahur, Yang Menyimpan Sabu Sabu

Senin, 09 Maret 2026 - 10:23:45 WIB

Asahan (Sumut), LPCDisaat Hendak sahur di sebuah permukiman warga Kabupat.

Hukrim

Bersama Diskoperindag, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sidak Pedagang Gas LPG 3 Kg dan Beberapa Tabung Diamankan

Ahad, 08 Maret 2026 - 18:38:45 WIB

Palas (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Law.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Plh Bupati Rohul H.Syafaruddin Poti Bersama Ribuan Warga Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Islamic Center
22 Maret 2026
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
21 Maret 2026
Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder
21 Maret 2026
Ternak Warga Dipastikan Sehat, Babinsa Merbau Intensifkan Pemantauan PMK
21 Maret 2026
Pelepasan Pawai Takbir Berlangsung Meriah, Danramil Tekankan Kebersamaan
21 Maret 2026
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
21 Maret 2026
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
21 Maret 2026
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
21 Maret 2026
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
21 Maret 2026
Polisi Sigap Bantu Wisatawan, Mobil Mogok di Jalur Perbukitan Samosir Berhasil Dievakuasi
21 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 GM Kilang Pertamina Dumai Tutup Rangkaian Safari Ramadan di Unit Operasi Sungai Pakning, Salurkan Bantuan Sosial di Tiga Wilayah Operasional
  • 2 PSI Rohul Kembali Salurkan Bantuan Sembako
  • 3 Polda Sumut Berangkatkan 192 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Presisi 2026
  • 4 Jelang Malam Takbiran, Kapolsek Tualang Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan
  • 5 Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat
  • 6 Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/ 2026, PT PHR Santuni Anak Yatim dan Keluarga Wartawan
  • 7 Melalui Komsos, Babinsa Merbau Dorong Persatuan Warga di Kampung Pancasila

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com