BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Gempar!! Seorang Wanita Ditemukan Warga Telah Tewas dengan Kondisi Bersimbah Darah
Dibaca : 34 Kali
KOBARKAN SEMANGAT PERJUANGAN, LAPAS BINJAI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN
Dibaca : 42 Kali
RBPI Sumut Rayakan Harlah ke-4, Dorong Terwujudnya UU Perlindungan Pengemudi
Dibaca : 76 Kali
Buron Tiga Tahun, Bandar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Padang Lawas di Medan
Dibaca : 62 Kali
Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Polres Simalungun Bekuk Empat Pelaku, Amankan Sabu 37 Gram
Dibaca : 60 Kali

  • Home
  • Hukrim

Buron Tiga Tahun, Bandar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Padang Lawas di Medan

Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 09:38:43 WIB Di Baca : 62 Kali
Cetak
Buron Tiga Tahun, Bandar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Padang Lawas di Medan

Padanglawas (Sumut), LPC

Setelah tiga tahun menjadi buronan, seorang bandar narkotika jenis sabu berinisial AHSH (28) akhirnya ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara.

Pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Lingkungan III, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, berhasil diamankan di Lapangan Merdeka, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Penangkapan terhadap AHSH merupakan hasil kerja keras dan keseriusan jajaran Polres Padang Lawas dalam menindaklanjuti jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara. Dalam operasi ini, petugas juga menyita dua unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan jaringan narkoba.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H., pada Minggu (9/11/2025) menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut keberadaan AHSH di Kota Medan.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, empat personel Satresnarkoba Polres Palas yang dipimpin langsung oleh saya bersama Kanit I Ipda Astoedin Sihotang bergerak cepat menuju Kota Medan untuk melakukan penyelidikan,” jelas Iptu Parlin Azhar Harahap.

Setelah melakukan pengintaian, tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang tengah bersantai di kawasan Lapangan Merdeka.

Dari hasil interogasi, AHSH mengakui telah menjadi bandar narkotika jenis sabu selama sekitar tiga tahun. Ia mengaku mendapatkan pasokan sabu dari dua orang bandar di daerah Tanjung Balai berinisial R dan O, kemudian mengedarkannya di wilayah Kabupaten Padang Lawas.

Pelaku terakhir kali mengedarkan sabu pada Senin (9/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di salah satu kamar hotel di kawasan Banjar Raja, Sibuhuan, dengan total sabu yang diedarkan mencapai 1 kilogram.

Dalam pengembangan sebelumnya, salah satu pengedar jaringan AHSH berinisial SMH telah lebih dulu ditangkap Satresnarkoba Polres Palas pada Selasa (10/5/2025) di rumah kontrakannya di Sibuhuan Julu dengan barang bukti sabu seberat 96,18 gram.

Saat tim melakukan pengejaran ke kamar hotel tempat AHSH beroperasi, pelaku sudah melarikan diri. Dari kamar tersebut ditemukan bungkus plastik narkotika merk Guanyinwang, sejumlah plastik klip kosong, pisau cutter, dan sendok kecil yang digunakan untuk membagi sabu.

Setelah tiga tahun dalam pelarian, AHSH akhirnya tak berkutik di tangan aparat Satresnarkoba Polres Padang Lawas. Berdasarkan hasil gelar perkara, AHSH ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana narkotika dan kini telah ditahan di RTP Polres Palas.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), subsider Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar Harahap.

Sementara itu, Ps. Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K. Pohan menambahkan, seluruh barang bukti dan pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Padang Lawas. Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya,” pungkasnya.***Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Polres Simalungun Bekuk Empat Pelaku, Amankan Sabu 37 Gram

Senin, 10 November 2025 - 09:34:25 WIB

Simalungun (Sumut), LPCDengan wajah tanpa rasa penyesalan sedikitpun, seo.

Hukrim

Respon Cepat Informasi Warga, Polres Simalungun Gagalkan Peredaran Ekstasi di Wilayah Tanah Jawa

Kamis, 06 November 2025 - 23:00:25 WIB

Simalungun (Sumut), LPCPolda Sumut melalui Satuan Narkoba Polres Simalung.

Hukrim

Polda Sumut Intensifkan Razia untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 04 November 2025 - 14:43:53 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera U.

Hukrim

Sat Reskrim Polres Humbahas Tangkap 2 Pelaku Curanmor, Empat Sepeda Motor Berhasil Diamankan

Selasa, 04 November 2025 - 09:20:25 WIB

Humbahas (Sumut), LPCKepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melal.

Hukrim

Gerak Cepat Polres Sibolga Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Ahad, 02 November 2025 - 19:19:28 WIB

Sibolga (Sumut), LPCKinerja cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran P.

Hukrim

Polres Pematang Siantar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian, Penggelapan, Penadahan Ranmor dan Peredaran Narkoba

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:01:44 WIB

Pematang Siantar (Sumut), LPCBertempat di lapangan apel, Kapolres Pematan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gempar!! Seorang Wanita Ditemukan Warga Telah Tewas dengan Kondisi Bersimbah Darah
10 November 2025
KOBARKAN SEMANGAT PERJUANGAN, LAPAS BINJAI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN
10 November 2025
Nilai Pancasila Jadi Pondasi Hidup Bermasyarakat, Pesan Babinsa Serda Chanro
10 November 2025
Patroli Rutin Babinsa dan Warga Wujudkan Desa Tanjung Pisang Bebas Titik Api
10 November 2025
RBPI Sumut Rayakan Harlah ke-4, Dorong Terwujudnya UU Perlindungan Pengemudi
10 November 2025
Buron Tiga Tahun, Bandar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Padang Lawas di Medan
10 November 2025
Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Polres Simalungun Bekuk Empat Pelaku, Amankan Sabu 37 Gram
10 November 2025
Kilang Pertamina Dumai Kembali Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Sekitar
09 November 2025
Komsos Babinsa Koramil 06/Merbau Tekankan Pengamalan Nilai Pancasila di Kehidupan Nyata
09 November 2025
Patroli Bersama Warga, Babinsa Pastikan Desa Bandul Aman dari Titik Api
09 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polemik Tower Tanpa Izin di Kawasan TWA Dumai, Khadafi: Jangan Korbankan Alam demi Bisnis
  • 2 Tower Tak Berizin di Bukit Cahaya Akan Segera Ditindak
  • 3 Kerja Cepat Polres Sibolga: Lima Pelaku Pembunuhan di Masjid Agung Berhasil Diamankan Kurang dari Tiga Hari
  • 4 Sat Reskrim Polres Humbahas Tangkap 2 Pelaku Curanmor, Empat Sepeda Motor Berhasil Diamankan
  • 5 Berdiri di Tanah Konservasi, Pembangunan Tower di Bukit Cahaya Menuai Sorotan
  • 6 Pengacara Kelompok Tani Aman Makmur Diduga Diseret dan Disekap Keamanan PT SRL Saat Dampingi Warga Bangun Jembatan
  • 7 Gerak Cepat Polres Sibolga Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com