BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wujudkan Budaya HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Peringati Bulan K3 2026
Dibaca : 81 Kali
Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
Dibaca : 72 Kali
Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah di Tengah Dampak Bencana
Dibaca : 82 Kali
Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata
Dibaca : 73 Kali
Brimob Sumut Hadir untuk Lingkungan, Pantai Gunungsitoli Dibersihkan Bersama
Dibaca : 77 Kali

  • Home
  • Hukrim

Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Polres Simalungun Bekuk Empat Pelaku, Amankan Sabu 37 Gram

Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 09:34:25 WIB Di Baca : 286 Kali
Cetak
Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Polres Simalungun Bekuk Empat Pelaku, Amankan Sabu 37 Gram

Simalungun (Sumut), LPC

Dengan wajah tanpa rasa penyesalan sedikitpun, seorang bandar sabu-sabu akhirnya ringkus oleh Polda Sumut melalui Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam operasi pemberantasan narkotika yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dalam aksi penggerebekan di sebuah rumah di Huta 3 Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Jumat sore, 7 November 2025, sekira pukul 18.00 WIB, petugas berhasil menggulang jaringan bandar narkoba dengan mengamankan empat pelaku sekaligus menyita sabu-sabu dalam jumlah besar seberat 37,29 gram yang kini tidak berkutik di hadapan hukum.

Saat dikonfirmasi pada Minggu, 9 November 2025, sekira pukul 11.00 WIB, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.

"Jaringan bandar narkoba ini dikenal licin, namun saat ini mereka tidak berkutik. Kita akan proses sesuai prosedur, kita akan kembangkan jaringan di atasnya yang berkaitan ataupun jaringan-jaringan narkoba lainnya," ucap Kasat Narkoba Henry Salamat Sirait dengan penuh ketegasan dalam menjalankan tugas profesional Polri.

Kasat Narkoba menegaskan tidak ada kompromi dalam penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika. "Tidak ada negosiasi bagi kami kepada semua pelanggar narkoba. Kami akan kejar, kami akan berantas, kami untuk masyarakat. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional," ujar AKP Henry Salamat Sirait menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung visi pemerintahan baru.

Operasi penggulungan jaringan bandar narkoba ini bermula dari kepedulian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Pada Jumat, 7 November 2025, sekira pukul 17.00 WIB, personil Sat Narkoba Polres Simalungun mendapatkan informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di Huta 3 Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Mendapat informasi tersebut, personil melakukan penyelidikan dan pengintaian ke seputaran lokasi dimaksud. Pada pukul 18.00 WIB, personil melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan berhasil mengamankan empat orang laki-laki," ungkap Kasat Narkoba menjelaskan strategi operasi yang terencana dan terkoordinasi.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan menunjukkan sikap yang berbeda-beda, namun yang paling mencuri perhatian adalah sikap bandar utama yang tampak tanpa penyesalan. Andri Satria alias Gabus (37 tahun), seorang wiraswasta beralamat di Huta 3 Gajing Kahean Nag. Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, merupakan bandar utama yang mengendalikan jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Ketiga pelaku lainnya adalah Andri Afriadi alias Bobo (33 tahun) dari Huta Bandar Tongah, Kecamatan Pematang Bandar, Suhendro (46 tahun) dari Huta 4 Humu-Mung Nag. Bandar Malela, dan Suhendra (41 tahun) dari Huta 4 Hamu-Mung Nag. Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah yang sangat besar. Dari bandar utama Andri Satria alias Gabus, petugas mengamankan satu bungkus plastik klip besar berisi sabu, sembilan bungkus plastik klip sedang berisi sabu, dan 43 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total brutto 31,42 gram. Selain narkotika, ditemukan pula alat-alat untuk mendukung operasi penjualan seperti satu unit handphone Android merek Oppo warna biru, empat bal plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu buah notes berisi catatan hasil penjualan, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 410.000, dan dua buah kotak warna putih.

Dari pelaku Andri Afriadi alias Bobo diamankan delapan bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 2,38 gram. Dari Suhendro disita dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat brutto 2,21 gram dan satu unit handphone Android merek Vivo. Sementara dari Suhendra ditemukan satu buah kaca pirex berisi lekatan sabu dengan berat brutto 1,28 gram, satu buah botol Yakult, dua buah pipet plastik, dan satu unit handphone merek Oppo warna hitam.

"Selanjutnya personil melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari masing-masing pelaku. Saat diinterogasi, pelaku Andri Afriadi alias Bobo, Suhendra, dan Suhendro mengakui sabu tersebut milik mereka yang diperoleh dari Andri Satria alias Gabus," ungkap Kasat Narkoba membongkar jaringan yang terorganisir.

Dari hasil interogasi lebih lanjut, terungkap fakta bahwa bandar utama memiliki pemasok yang lebih besar. "Kemudian dilakukan interogasi terhadap Andri Satria alias Gabus bahwa narkotika tersebut memang miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama BW yang berdomisili di Gondang, Kecamatan Bandar Tengah," ungkap Kasat Narkoba yang akan terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Yang mengejutkan, menurut Kasat Narkoba, bandar utama Andri Satria alias Gabus menunjukkan sikap tanpa penyesalan saat ditangkap dan diinterogasi, menunjukkan arogansi pelaku kejahatan narkotika yang merasa kebal hukum. Namun kini, dengan barang bukti yang lengkap dan pengakuan yang jelas, pelaku tidak berkutik menghadapi proses hukum yang akan dijalaninya.

Keempat pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Simalungun dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.***Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pemuda Pasir Pengaraian*

Selasa, 03 Februari 2026 - 15:48:01 WIB

Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu.

Hukrim

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika Di Desa Sontang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:45:37 WIB

Rohul (Riau), LPCJajaran Polsek Bonai Darussalam, Polres Rokan Hulu, kemb.

Hukrim

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, Tujuh Orang Diamankan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:43:47 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumate.

Hukrim

Polres Rokan Hulu Berhasil Tangkap Enam Pelaku Komplotan Curas di Pematang Berangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:33:20 WIB

Rohul (Riau), LPCTim Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan t.

Hukrim

Tak Diberi Ampun, Polsek Bonai Darussalam Berhasil Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Senin, 26 Januari 2026 - 08:08:28 WIB

Rohul (Riau), LPCUpaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran .

Hukrim

Brimob Polda Sumut dan BNN Provinsi Sumut Bersinergi, Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:04:50 WIB

Deli Serdang (Riau), LPCKomitmen negara dalam memberantas peredaran gelap.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wujudkan Budaya HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Peringati Bulan K3 2026
04 Februari 2026
Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
04 Februari 2026
Jamin Kelancaran Distribusi, Babinsa Merbau Pantau Operasional Unit SPPG di Yayasan Bakti
04 Februari 2026
Ingatkan Larangan Bakar Lahan, Babinsa Koramil 06/Merbau Edukasi Warga Desa Lukit
04 Februari 2026
Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah di Tengah Dampak Bencana
04 Februari 2026
Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata
04 Februari 2026
Brimob Sumut Hadir untuk Lingkungan, Pantai Gunungsitoli Dibersihkan Bersama
04 Februari 2026
Wujudkan Mimpi Rakyat Makan Cukup dan Hidup Sehat, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Satu Komando
03 Februari 2026
Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Siap Laksanakan Arahan Presiden Prabowo Deklarasikan Perang Lawan Sampah
03 Februari 2026
Jembatan Penghubung Sungai Belambam Desa Muara Jaya - Sei Rokan Jaya Selesai Dikerjakan
03 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pratu Hutagalung Ajak Warga Teluk Belitung Hidupkan Semangat Gotong Royong dan Nilai Pancasila
  • 2 Sterilisasi Ketat Jelang Laga PSMS vs FC Bekasi City, Gegana Brimob Sumut Pastikan Stadion Aman
  • 3 Sinergi Pusat dan Daerah, Wakil Presiden RI Tiba di Sumut Jelang Kunjungan Kemanusiaan ke Aceh
  • 4 Pantau Embung dan Kanal, Langkah Taktis Babinsa Hadapi Cuaca Panas di Kepulauan Meranti
  • 5 Sigap di Tengah Malam, Personel Brimob Sumut Selamatkan Korban Laka Tunggal di Depan Mako
  • 6 Antisipasi Ancaman Drone, Brimob Sumut Bekali Personel Teknologi Counter UAV
  • 7 PMRK Menolak Dugaan Adu Domba Antar Suku oleh PT Agrinas

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com