BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Dibaca : 71 Kali
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Dibaca : 77 Kali
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
Dibaca : 78 Kali
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
Dibaca : 78 Kali
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
Dibaca : 81 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Kampar

Tim Sidang Lapangan PN Bangkinang Terkurung di Dalam Kebun, Diduga Ulah Pihak Tergugat

Redaksi

Kamis, 06 November 2025 - 09:41:28 WIB Di Baca : 1081 Kali
Cetak
Tim Sidang Lapangan PN Bangkinang Terkurung di Dalam Kebun, Diduga Ulah Pihak Tergugat

Kampar (Riau), LPC

Sidang lapangan perkara perdata lingkungan hidup antara Yayasan Sulusulu Pelita Negeri sebagai penggugat melawan pihak tergugat atas nama Ayau di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, diwarnai insiden yang tidak pantas terjadi.

Peristiwa ini terjadi saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang bersama Panitera dan para pihak melakukan pemeriksaan setempat (sidang lapangan) di Dusun IV Plambaian, lokasi yang menjadi objek sengketa kebun yang diduga berada dalam kawasan hutan.

Setelah majelis hakim membuka sidang dan seluruh pihak melakukan peninjauan sesuai titik koordinat (tikor) yang diajukan penggugat, tim sidang diizinkan masuk ke area kebun usai pagar dibuka oleh pihak pengelola. Namun, saat kegiatan selesai dan rombongan hendak keluar dari lokasi, pagar kebun justru sudah digembok dari luar. Akibatnya, Majelis Hakim, Panitera, dan seluruh peserta sidang lapangan terkurung di dalam kebun selama beberapa waktu.

Dugaan sementara, tindakan menggembok pagar tersebut dilakukan oleh Saudara Suardianto Purba, yang disebut-sebut sebagai perwakilan atau orang kepercayaan pihak tergugat.

Perbuatan itu tidak hanya menghambat proses peradilan, tetapi juga mengancam keselamatan pejabat pengadilan dan peserta sidang lapangan yang sedang menjalankan tugas resmi negara.

Ketua Yayasan Sulusulu Pelita Negeri, Muhammad Sakti Alhamidi Hasibuan, menyayangkan keras tindakan tersebut.

“Ini merupakan perbuatan yang melawan hukum dan bisa dikategorikan sebagai tindak pidana, karena telah menghambat tugas majelis hakim dan mengurung pejabat negara yang sedang menjalankan tugasnya,” ujar Sakti.

Menurut penjelasan hukum, tindakan menggembok dan mengurung orang lain dalam suatu area tanpa izin dapat dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Orang Lain, dengan ancaman pidana hingga 8 tahun penjara, serta Pasal 216 KUHP tentang Menghalangi Pejabat Negara Menjalankan Tugas yang Sah.

Atas peristiwa tersebut, pihak Yayasan Sulusulu Pelita Negeri berencana melaporkan kejadian ini secara resmi kepada Kepolisian Daerah Riau agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami meminta pihak kepolisian segera memproses secara hukum pelaku tindakan ini agar kejadian serupa tidak terulang, terutama dalam proses penegakan hukum lingkungan hidup,” tambah Darbi, S.Ag, selaku Sekretaris Yayasan.

Insiden ini menjadi catatan penting dalam proses persidangan perkara lingkungan hidup di wilayah Kampar, karena menunjukkan masih adanya pihak-pihak yang berupaya menghambat jalannya hukum dan mengintimidasi pihak penggugat maupun aparat pengadilan.

Reporter: Tim Redaksi

Sumber: Yayasan Sulusulu Pelita Negeri


Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:37:33 WIB

Rohul (Riau), LPCDugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah um.

Peristiwa

Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah Dengan Orangtuanya di Jalan Durian

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:21:19 WIB

Pematang Siantar (Sumut), LPCPolres Pematangsiantar melalui personil pike.

Peristiwa

Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:33:53 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCMaraknya perambahan hutan di Kecamatan Sungai Sembi.

Peristiwa

Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya

Ahad, 10 Mei 2026 - 11:04:36 WIB

Rohul (Riau), LPCMenanggapi pemberitaan yang beredar luas dengan judul "D.

Peristiwa

Diduga Membangkang Kebijakan Negara, Miswan Minta Gerindra Evaluasi Anggota DPRD Rohul

Selasa, 05 Mei 2026 - 10:51:24 WIB

Rohul (Riau), LPCKetua LSM KOREK Riau, Miswan, mendesak Partai Gerindra u.

Peristiwa

Gerakan Pemuda Sosial (GPS-PALAS) Geruduk Kantor Kejari, Hentikan Seluruh Aktivitas PT DNS di Kawasan Hutan yang Sudah Ditertibkan

Jumat, 24 April 2026 - 21:04:29 WIB

Palas (Sumut), LPCSejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
13 Mei 2026
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
13 Mei 2026
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
13 Mei 2026
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
13 Mei 2026
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
13 Mei 2026
Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa
13 Mei 2026
Dukungan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Pertanian Cabai Milik Warga
13 Mei 2026
Komsos Babinsa di Teluk Belitung Bangun Kedekatan TNI dengan Masyarakat
13 Mei 2026
Babinsa Ajak Warga Desa Lukit Tingkatkan Kepedulian Cegah Kebakaran Lahan
13 Mei 2026
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
12 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 3 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 4 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
  • 5 Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun
  • 6 Serda Syahrul Gencarkan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Bahaya Membakar Lahan
  • 7 Babinsa Koramil 06/Merbau Kawal Penyaluran Makan Bergizi di Puluhan Sekolah

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com