BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Ketua LSM KOREK Riau Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Ketua dan Bendahara IPK Padang Lawas
Dibaca : 38 Kali
Terima Kunjungan Anggota Komisi XII DPR RI dan Perwakilan Masyarakat, PT KPI Tegaskan Komitmen Penanggulangan Pasca Kejadian dan Pelaksanaan Bufferzone
Dibaca : 92 Kali
Sertijab Kapolrestabes Medan dan Dirresnarkoba: Kapolda Sumut Tegaskan Pentingnya Integritas dan Inovasi Kepemimpinan
Dibaca : 83 Kali
Dihadiri Ribuan Masyarakat dan Forkofinda, Penabalan Raja Luhak Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan Penuh Khidmat
Dibaca : 107 Kali
Polres Rokan Hulu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Dukung Swasembada Pangan Nasional
Dibaca : 107 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Ketua Badan Kehormatan Pendidikan Rohul Ingatkan Sekolah Kelola Dana BOS Sesuai Aturan

Redaksi

Senin, 06 Oktober 2025 - 19:41:17 WIB Di Baca : 238 Kali
Cetak
Ketua Badan Kehormatan Pendidikan Rohul Ingatkan Sekolah Kelola Dana BOS Sesuai Aturan

Pekanbaru (Riau), LPC

Seiring maraknya peran LSM dan media yang menjalankan fungsi kontrol sosial dalam mengawasi penggunaan dana pemerintah, Mintareja, S.Fil selaku Ketua Badan Kehormatan Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu, memberikan peringatan tegas kepada kepala sekolah SMA/SMK agar mengelola dan membelanjakan Dana BOS sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Mintareja, pengelolaan dana BOS harus berlandaskan Prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Efisiensi, dan Efektivitas. Ia juga mengingatkan agar pihak sekolah tidak panik apabila ada oknum media atau pihak tertentu yang datang dengan maksud menggertak dan mencari celah kesalahan, lalu menjadikan isu tersebut sebagai alasan untuk meminta sesuatu dengan dalih pemberitaan.

Saya minta sekolah tetap fokus pada aturan, jangan takut jika ada tekanan dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar mendapat arahan yang benar. Jangan sampai sekolah terjebak praktik pemerasan,” tegas Mintareja.

Mintareja juga berharap seluruh kepala sekolah SMA/SMK di Rokan Hulu menjaga integritas dalam melaksanakan kegiatan pendidikan, terutama yang menggunakan dana BOS, karena setiap rupiah anggaran berasal dari uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan.

ATURAN PENGELOLAAN DANA BOS

Pengelolaan Dana BOS diatur dalam:

1. Permendikbud No. 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler.

2. Permendikbud No. 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler.

3. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 48 (transparansi & akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan).

SANKSI PENYALAHGUNAAN DANA BOS

Sanksi Administratif: teguran, pengembalian dana, pencabutan kewenangan.

Sanksi Pidana Korupsi: UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, pidana penjara 4–20 tahun dan denda Rp200 juta–Rp1 miliar.

ATURAN DAN SANKSI BAGI OKNUM MEDIA YANG MELAKUKAN PEMERASAN

Sekolah juga perlu mengetahui aturan hukum bagi pihak luar, termasuk oknum media, yang mencoba memanfaatkan isu BOS untuk mencari keuntungan pribadi:

1. KUHP Pasal 368 ? Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum memaksa orang lain dengan ancaman, diancam pidana penjara 9 tahun.

2. KUHP Pasal 369 ? Ancaman dengan maksud memperoleh keuntungan atau menakut-nakuti agar memberikan sesuatu, diancam pidana penjara 4 tahun.

3. UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 6 dan 7: Pers berfungsi memberi informasi, pendidikan, kontrol sosial, bukan untuk menekan atau memeras.

Pasal 18 ayat (1): Setiap orang yang menghambat kerja pers yang sah bisa dipidana, tetapi sebaliknya oknum pers yang menyalahgunakan profesi juga bisa dipidana berdasarkan KUHP dan UU Tipikor jika terbukti melakukan pemerasan.

Dengan aturan ini, kepala sekolah diminta tidak takut dan segera melapor ke aparat penegak hukum apabila ada oknum media yang berperilaku menyimpang dan menjadikan dana BOS sebagai alat tekanan.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Ketua LSM KOREK Riau Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Ketua dan Bendahara IPK Padang Lawas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:28:03 WIB

Pekanbaru (Riau), LPC Ketua LSM KOREK Riau, Miswan, menyampaikan uca.

Daerah

TNI dan Masyarakat Bersatu, Patroli Karhutla Jadi Langkah Nyata Cegah Kebakaran Hutan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:48:57 WIB

Bengkalis (Riau), LPCMenghadapi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan .

Daerah

Komsos Jadi Langkah Babinsa Bangun Kedekatan dengan Warga Kampung Pancasila

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:41:15 WIB

Bengkalis (Riau), LPCUpaya memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat ter.

Daerah

Polres Rokan Hulu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Dukung Swasembada Pangan Nasional

Kamis, 09 Oktober 2025 - 16:25:53 WIB

Rohul (Riau), LPC Dalam upaya mendukung ketahanan dan swasemb.

Daerah

Strategi Polsek Sunggal Tekan Angka Kriminalitas di Wilayah Hukumnya

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:31:47 WIB

Medan (Sumut), LPCPolsek Sunggal, Polrestabes Medan, terus berinovasi dal.

Daerah

Nilai-Nilai Pancasila Jadi Pedoman Hidup Warga, Babinsa: Mulai dari Hal Kecil di Lingkungan

Kamis, 09 Oktober 2025 - 11:44:31 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau, Sertu Ansari, terus aktif.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Ketua LSM KOREK Riau Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Ketua dan Bendahara IPK Padang Lawas
10 Oktober 2025
Terima Kunjungan Anggota Komisi XII DPR RI dan Perwakilan Masyarakat, PT KPI Tegaskan Komitmen Penanggulangan Pasca Kejadian dan Pelaksanaan Bufferzone
10 Oktober 2025
ANGGOTA DPR RI KOMISI XII IYETH BUSTAMI SAMBANGI PT.KPI DUMAI BERSAMA PERWAKILAN DARI MASYARAKAT TJ.PALAS DUMAI
10 Oktober 2025
TNI dan Masyarakat Bersatu, Patroli Karhutla Jadi Langkah Nyata Cegah Kebakaran Hutan
10 Oktober 2025
Komsos Jadi Langkah Babinsa Bangun Kedekatan dengan Warga Kampung Pancasila
10 Oktober 2025
Sertijab Kapolrestabes Medan dan Dirresnarkoba: Kapolda Sumut Tegaskan Pentingnya Integritas dan Inovasi Kepemimpinan
10 Oktober 2025
Dihadiri Ribuan Masyarakat dan Forkofinda, Penabalan Raja Luhak Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan Penuh Khidmat
10 Oktober 2025
Polres Rokan Hulu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Dukung Swasembada Pangan Nasional
09 Oktober 2025
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar
09 Oktober 2025
Strategi Polsek Sunggal Tekan Angka Kriminalitas di Wilayah Hukumnya
09 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ANGGOTA DPR RI KOMISI XII IYETH BUSTAMI SAMBANGI PT.KPI DUMAI BERSAMA PERWAKILAN DARI MASYARAKAT TJ.PALAS DUMAI
  • 2 LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar
  • 3 Kejari Rohul Tahan Mantan Kades Kepenuhan Raya, Diduga Korupsi PADes
  • 4 Sat Lantas Polrestabes Medan Rekayasa Lalu Lintas Seputaran Lapangan Merdeka Menyambut HUT TNI ke-80
  • 5 Ketua Badan Kehormatan Pendidikan Rohul Ingatkan Sekolah Kelola Dana BOS Sesuai Aturan
  • 6 Ketua TP PKK Deli Serdang Kunjungi Desa Sei Tuan Dalam Rangka Monev Desa Percontohan PHBS
  • 7 Kapal Muatan Ban Bekas Ditangkap Satgas Patroli Laut Bea Cukai Dumai

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com