BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
Dibaca : 63 Kali
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Dibaca : 61 Kali
Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan
Dibaca : 55 Kali
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
Dibaca : 58 Kali
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala Rutan Kelas I Medan Silaturahmi Ke Polrestabes Medan
Dibaca : 80 Kali

  • Home
  • Galeri Foto
  • Dumai

Hak Masyarakat Tak Kunjung Diterima PUPR Provinsi Riau Di Duga Hanya Berikan Harapan Palsu

Redaksi

Sabtu, 17 April 2021 - 16:06:32 WIB Di Baca : 3397 Kali
Cetak
Hak Masyarakat Tak Kunjung Diterima PUPR Provinsi Riau Di Duga Hanya Berikan Harapan Palsu
Dumai (Lineperistiwa.com) - Masyarakat terdampak atas pembangunan Jalan tol (tax on location) di Wilayah Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai kurang lebih satu tahun belum terbayarkan dengan selesai oleh pihak perusahaan yaitu PT Hutama Karya lndonesia (HKI) melalui instansi terkait, namun hingga kini Sabtu (17/04/2021) warga terdampak masih menunggu penuh harap.
 
Adapun proses perjanjian kesepakatan telah dibuat dan dihadiri oleh pihak Pemerintah unsur Forkopimcam Bukit Kapur, unsur Forkopimda Kota Dumai. Serta dihadiri juga beberapa Anggota DPRD Kota Dumai, terlaksana beberapa waktu lalu ditengah-tengah pemukiman Penduduk terdampak yang bangunannya mengalami kerusakan dari yang berat hingga tidak dapat difungsikan sama sekali dan juga kerusakan ringan akibat Pembangunan Jalan tol Permai tersebut.
 
Dijelaskan salah satu warga setempat yang bangunan rumahnya rusak akibat pembangunan Jalan tol yaitu Wawan Helza Wandi kepada media ini mempaparkan "Misalnya, atas nama Hendra Gunawan yang seharusnya dibayar sampai rumah induk, ini sudah di sepakati dilapangan pada 20 Mei 2020 yang lalu, dan dihadiri seluruh instansi terkait dan perwakilan dari pihak Pembangun Jalan tol". jelasnya.
 
Sambungnya lagi "Bahkan digambar itu terlihat ada yang pakai masker hijau, baju putih itu adalah Kepala Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Dumai. Pak Hendra dan istri menuntut janji mereka akan membayarnya dan sampai saat ini belum ada terealisasi seperti yang telah disepakati secara bersama". 
 
"Ada sekitar 11 rumah, apabila musim hujan air masuk, akibat Jalan lebih tinggi dari Pemukiman warga, dan dampak negatif banyak mengalami retak-retak. Kalau bisa kami membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atau kepada pihak penegak hukum lainnya, dan kami hanya menuntut dan meminta hak kami saja". tutupnya Wawan.
 
Sementara ketika di konfirmasi pihak Pemko Dumai melalui Romzi selaku Panitia Pelaksanaan P2T Kota Dumai Via WhatsAap pada Sabtu (17/04/2021) menjelaska "Pemko Dumai sudah berusaha menyelesaikan masalah ini, dan sudah difasilitasi pertemuan kedua belah pihak. Kita sudah menyurati pihak Hutama Karya serta Kementerian PUPR tetapi belum juga ada jawaban hingga kini. Mau melapor kemanapun itu adalah hak masyarakat yang tak dapat dihalangi". ungkapnya melalui WhatsAap.
 
Di lain waktu awak media juga melakukan konfirmasi kepada Dinas PUPR Provinsi Riau melalui Subkoor Pelaksana Tugas TUK dan Utilitas"Eva Retno Widiastuti, S.Sos.MM via telepon seluler WasthaAp Juma'at (16/4/21) Memaparkan"
 
1.Surat Walikota Dumai kepada PUPR sedang dalam proses dibuat oleh Kementerian PUPR (Pusat) karena surat tersebut ditujukan kepada Menteri PUPR tetapi data sudah saya berikan (itupun data yang kami peroleh dari Camat).
 
2. Terhadap pembayaran bangunan retak tidak ada hubungannya dengan Kementerian PUPR karena tugas kami adalah instansi yang memerlukan tanah yang termasuk dalam jalan tol Permai saja, diluar itu bukan tanggung jawab kami, sedangkan pelaksana pengadaan tanah adalah Kanwil BPN Riau dan pihak kontraktornya PT. Hutama Karya.
 
3. Dampak bangunan retak adalah tanggung jawab kontraktor PT. HKI informasinya bangunan retak sudah diberikan kompensasi dan ternyata tidak bisa masuk dalam asuransi.
 
4. PPK membayar uang ganti kerugian berdasarkan validasi dari P2T (BPN) terhadap pemilik bangunan/tanah yang sah. Sedangkan penyewa urusannya adalah dengan pemilik yang sudah dibayarkan uang ganti kerugiannya, urusan dampak ekonomi itu sudah terwakili dinilai non fisik yang diterima pemilik bangunan. Sewa menyewa urusan 2 belah pihak yaitu pemilik dan penyewa, tidak ada urusan PUPR, BPN dan PT. HK disana.
 
5. Saya berharap semua pihak memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi jangan mencampur adukkannya.
 
6. Saya pastikan semua institusi Pemerintah sudah bekerja sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku, uang ganti kerugian diterima oleh yang berhak melalui nomor Rekening Bank, jadi tidak mungkin ada Korupsi dalam hal ini". pungkasnya.
 
Saya tidak tahu persis Pak, silahkan ditanya pihak PT. HKI gang saya tahu bahwa bangunan retak itu diluar tanggung jawab asuransi (info PT. HKI), Pimpinan PT. HKI saat ini saya tidak tahu karena tugas saya tidak berhubungan langsung dengan mereka, tapi stafnya saya tahu tapi sudah pindah katanya, Dulu Pak Zaldy dan beliau sudah meninggal". sampainya sembari mengakhirinya penjelasan
 
Sementara ketika di hubungi melalui WhatsAap pihak PT. HKI ke Nomor 0813 7813 7XXX atas nama Wawan, namun sampai berita ini rilis tak ada jawaban, malahan sepertinya Chat dari awak media diblokir.***(Adul)


Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Galeri Foto

Ketua DPRD Rohul Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:09:12 WIB

Rokan Hulu (Riau), LPC Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupat.

Galeri Foto

Letkol Inf Antony Triwibowo Melaksanakan Rangkaian Kegiatan Sempena HUT TNI ke 78

Ahad, 24 September 2023 - 19:28:36 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCDandim 0320/Dumai Letkol Inf Antony Triwibowo Melak.

Galeri Foto

Sebelum Kegiatan, Satgas TMMD ke 118 Bengkalis Laksanakan Briefing dan Doa Bersama

Ahad, 24 September 2023 - 12:41:03 WIB

Bengkalis (Riau), LPCSebelum memulai pekerjaan, seluruh personel yang ter.

Galeri Foto

Pengerjaan Sasaran di TMMD ke 118 Bengkalis Mulai Menampakkan Hasil

Ahad, 24 September 2023 - 12:36:36 WIB

Bengkalis (Riau), LPCProgres sejumlah pekerjaan fisik sempena program TNI.

Galeri Foto

Sertu Sugianto Laksanakan Komsos Guna Mencegah Karhutla

Ahad, 24 September 2023 - 11:34:20 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBabinsa Kelurahan STDI, Sertu Sugianto, yang bertug.

Galeri Foto

Serka Aslim Lubis Berikan Sosialisasi Terkait Pencegahan Karhutla

Ahad, 24 September 2023 - 11:33:16 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Serka M. Aslim Lubis, seorang Babinsa yang be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pratu Roihan: Pembakaran Hutan Bukan Solusi, Tapi Pelanggaran Hukum
24 Oktober 2025
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Jaga Persatuan dan Nilai Kebangsaan di Tengah Arus Globalisasi
24 Oktober 2025
Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
24 Oktober 2025
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
24 Oktober 2025
Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan
24 Oktober 2025
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala Rutan Kelas I Medan Silaturahmi Ke Polrestabes Medan
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Sinergi Babinsa dan Warga, Patroli Rutin Jadi Upaya Cegah Karhutla di Merbau
23 Oktober 2025
Lewat Komsos, Babinsa Dorong Masyarakat Terapkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
23 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satuan Brimob Polda Sumut Gelar 'Minggu Kasih'— Wujud Nyata Brimob Peduli, Hadir dan Mengabdi untuk Masyarakat
  • 2 Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar 'Kapoldasu Cup 2025' di UNIMED
  • 3 Cepat Tanggap! Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam
  • 4 Kilang Pertamina Rutinkan Beri Pengobatan Gratis, Wujud Kepedulian untuk Kesehatan Masyarakat Sekitar Kilang
  • 5 Patroli Rutin Babinsa di Mengkirau Tekan Risiko Karhutla
  • 6 Dari Toleransi hingga Gotong Royong, Babinsa Wujudkan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
  • 7 Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com