BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet
Dibaca : 67 Kali
Brimob Polda Sumut Sigap Evakuasi Pohon Tumbang, Wujud Nyata Kehadiran di Tengah Masyarakat Pematangsiantar
Dibaca : 82 Kali
Kejari Rohul Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Tipidum Disaksikan Forkopimda
Dibaca : 89 Kali
Simulasi Koordinasi Penanggulangan Keadaan Darurat di Area Perairan, Kilang Pertamina Dumai Gelar Table Top Major Emergency Drill 2025
Dibaca : 83 Kali
Kondusifitas Terganggu, TKBM F.SPTI-K.SPSI di PT. KSM Merasa Tertekan dan Tak Nyaman Bekerja
Dibaca : 96 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet

Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 17:26:30 WIB Di Baca : 67 Kali
Cetak
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet

Tapteng (Sumut), LPC

Seorang pria berinisial R.P. (53) ditemukan tewas setelah menjadi korban penganiayaan massal di Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Peristiwa tragis yang diduga dipicu isu santet ini terjadi pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya., SIK., M.Si melalui Kapolsek Barus, menyampaikan bahwa kejadian bermula ketika sekelompok orang mendatangi rumah korban. "Menurut keterangan saksi, rumah korban dilempari batu lebih dari 20 kali sebelum sekelompok orang yang menggunakan penutup wajah mendatangi rumahnya," ujar Iptu Mulia Riadi

Saat korban membuka pintu, ia langsung diseret ke halaman belakang rumah dan dipukuli menggunakan kayu. Korban kemudian diseret lagi ke area persawahan di belakang rumahnya, di mana lebih dari 20 orang terus memukuli dan melempari korban dengan batu hingga tewas.

Usai menerima laporan, personel Polsek Barus segera mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka lebam dan berdarah di beberapa bagian tubuh. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain lima buah batu, dua potong bambu, seutas tali, dan beberapa pakaian korban.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait autopsi. Namun, keluarga menolak autopsi dan hanya mengizinkan visum. Untuk itu, tim Polsek Barus berkoordinasi dengan Puskesmas Barus untuk melakukan visum.

Setelah memeriksa anak korban sebagai saksi kunci, Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap satu orang terduga pelaku. Pelaku berinisial A.W.S. (25), seorang warga Dusun III, Desa Bungo Tanjung, kini telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah. "Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menangkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini," ujar Iptu Mulia Riadi.

Terkait insiden ini, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 170 KUHP ayat (1) dan (2) ke 3e tentang Kekerasan Bersama yang Mengakibatkan Kematian. Pelaku juga dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian. Ancaman hukuman untuk pasal-pasal tersebut berbeda-beda, namun hukuman penjara yang dapat dijatuhkan kepada pelaku adalah hukuman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati.

Tak lama setelah penangkapan, sekelompok masyarakat sempat mendatangi Polsek Barus menuntut agar terduga pelaku dibebaskan. Namun, pihak kepolisian berhasil menenangkan massa dan situasi kembali kondusif.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. "Kami juga telah berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk menghimbau warga agar tidak main hakim sendiri. Apabila ada isu atau informasi yang belum pasti, laporkan kepada pihak berwajib," tutup Iptu Mulia Riadi.***Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Narkoba, 24 Paket Sabu Disita

Selasa, 23 September 2025 - 20:07:27 WIB

Rohul (Riau), LPC Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus.

Hukrim

Laporan DPC Bidik Tipikor ke Dinas LHK dan Gakkum Provinsi Riau Atas Pengrusakan Mangrove dan Kegiatan ilegal Segera Ditindaklanjuti

Jumat, 19 September 2025 - 19:17:32 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCTerkait Adanya Perusakan tanaman Mangrove dan kegia.

Hukrim

Brimob Sumut Amankan Mortir Militer di Tapanuli Selatan, Disposal Berjalan Lancar

Kamis, 18 September 2025 - 21:02:38 WIB

Tapsel (Sumut), LPC Suasana sempat menegangkan di Tapanuli Selatan p.

Hukrim

Musnahkan 24.120 Kg Bawang, Bea Cukai Dumai Tetapkan 3 Tersangka

Kamis, 18 September 2025 - 01:30:36 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCPemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Kepabeanan be.

Hukrim

Pengadilan Tinggi Riau Kuatkan Putusan Pengadilan Negeri Dumai 7 Bulan Penjara Terhadap Inong Fitriani

Senin, 15 September 2025 - 21:12:46 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCUpaya hukum banding yang dilakukan terdakwa Inong F.

Hukrim

Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron

Senin, 15 September 2025 - 09:44:33 WIB

Simalungun (Sumut), LPC Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simal.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet
24 September 2025
Brimob Polda Sumut Sigap Evakuasi Pohon Tumbang, Wujud Nyata Kehadiran di Tengah Masyarakat Pematangsiantar
24 September 2025
Kejari Rohul Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Tipidum Disaksikan Forkopimda
24 September 2025
Simulasi Koordinasi Penanggulangan Keadaan Darurat di Area Perairan, Kilang Pertamina Dumai Gelar Table Top Major Emergency Drill 2025
24 September 2025
Sinergi Babinsa dan Masyarakat Jadi Kunci Cegah Karhutla di Meranti
24 September 2025
Kampung Pancasila Jadi Wadah Babinsa dan Warga Perkuat Silaturahmi
24 September 2025
Kondusifitas Terganggu, TKBM F.SPTI-K.SPSI di PT. KSM Merasa Tertekan dan Tak Nyaman Bekerja
24 September 2025
Program Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Seminar Adiksi Dukung Pemulihan WBP
23 September 2025
Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Narkoba, 24 Paket Sabu Disita
23 September 2025
Komitmen Lindungi Anak, Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap
23 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Narkoba, 24 Paket Sabu Disita
  • 2 PT KPI Dumai Gelar Ekspose Hasil Pendataan Awal Pengadaan Tanah
  • 3 Babinsa Bersama Warga Wujudkan Lingkungan Bebas Karhutla
  • 4 Babinsa Ajak Warga Kampung Pancasila Selesaikan Masalah dengan Musyawarah
  • 5 LSM Korek Riau Siap Demo di Kejari Rokan Hulu dan Kejati Riau
  • 6 Kilang Pertamina Dumai Gelar Sosialisasi & Koordinasi dengan Stakeholder Jelang Pelaksanaan Major Emergency Drill Level II
  • 7 Laporan DPC Bidik Tipikor ke Dinas LHK dan Gakkum Provinsi Riau Atas Pengrusakan Mangrove dan Kegiatan ilegal Segera Ditindaklanjuti

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com