Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Narkoba, 24 Paket Sabu Disita
Rohul (Riau), LPC
Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan berat kotor 17,57 gram. Selasa, 23 September 2025.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu menangkap satu tersangka, yaitu inisial GH (36 Tahun), di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara.
Tersangka GH diamankan di rumahnya di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting, S.H mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di daerah tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, dilakukan penyelidikan. Petugas berhasil menangkap tersangka dan menyita barang bukti berupa 24 paket sabu, 2 pack plastik klip, 3 lembar plastik bening, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 unit timbangan digital, dan 1 unit handphone merk Vivo warna hitam.
Tersangka saat jni telah diamankan di Makopolres Rohul dan dijerat dengan pasal terkait narkotika dan saat ini masih dalam proses penyidikan. Polres Rokan Hulu akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
“Kegiatan bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan informasi terkait narkoba kepada pihak berwajib” Ujar AKP Repelita Ginting, S.H
"Satresnarkoba Polres Rokan Hulu akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu," tambahnya.
Dengan penangkapan ini, Polres Rokan Hulu berharap dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. ***EP
Humas Polres Rohul
Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pold.
Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat
Medan (Sumut), LPCTim gabungan TNI - Polri dari Mabes TNI, BAIS, BIN, Pol.
Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral
Belawan.(Sumut), LPCPersonel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim MIT Sub.
Polres Asahan Bantah Isu “ Adanya Tangkap Lepas” Gembong Narkoba Di Wilkum Asahan
Asahan (Sumut), LPCMenurut kapolres AKBP Revi Mengatakan bahwasanya infor.
Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pria Saat Sahur, Yang Menyimpan Sabu Sabu
Asahan (Sumut), LPCDisaat Hendak sahur di sebuah permukiman warga Kabupat.
Bersama Diskoperindag, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sidak Pedagang Gas LPG 3 Kg dan Beberapa Tabung Diamankan
Palas (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Law.








