Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Narkoba, 24 Paket Sabu Disita

Rohul (Riau), LPC
Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan berat kotor 17,57 gram. Selasa, 23 September 2025.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu menangkap satu tersangka, yaitu inisial GH (36 Tahun), di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara.
Tersangka GH diamankan di rumahnya di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting, S.H mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di daerah tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, dilakukan penyelidikan. Petugas berhasil menangkap tersangka dan menyita barang bukti berupa 24 paket sabu, 2 pack plastik klip, 3 lembar plastik bening, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 unit timbangan digital, dan 1 unit handphone merk Vivo warna hitam.
Tersangka saat jni telah diamankan di Makopolres Rohul dan dijerat dengan pasal terkait narkotika dan saat ini masih dalam proses penyidikan. Polres Rokan Hulu akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
“Kegiatan bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan informasi terkait narkoba kepada pihak berwajib” Ujar AKP Repelita Ginting, S.H
"Satresnarkoba Polres Rokan Hulu akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu," tambahnya.
Dengan penangkapan ini, Polres Rokan Hulu berharap dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. ***EP
Humas Polres Rohul
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet
Tapteng (Sumut), LPCSeorang pria berinisial R.P. (53) ditemukan tewas set.
Laporan DPC Bidik Tipikor ke Dinas LHK dan Gakkum Provinsi Riau Atas Pengrusakan Mangrove dan Kegiatan ilegal Segera Ditindaklanjuti
Kota Dumai (Riau), LPCTerkait Adanya Perusakan tanaman Mangrove dan kegia.
Brimob Sumut Amankan Mortir Militer di Tapanuli Selatan, Disposal Berjalan Lancar
Tapsel (Sumut), LPC Suasana sempat menegangkan di Tapanuli Selatan p.
Musnahkan 24.120 Kg Bawang, Bea Cukai Dumai Tetapkan 3 Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCPemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Kepabeanan be.
Pengadilan Tinggi Riau Kuatkan Putusan Pengadilan Negeri Dumai 7 Bulan Penjara Terhadap Inong Fitriani
Kota Dumai (Riau), LPCUpaya hukum banding yang dilakukan terdakwa Inong F.
Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron
Simalungun (Sumut), LPC Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simal.