BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Penyidik BC Dumai Limpahkan Perkara Penimbunan Rokok Ilegal Yang Rugikan Negara 377 Juta
Dibaca : 39 Kali
LSM KOREK Riau Soroti Lokasi Pembangunan RS Pratama Meranti: Terlalu Jauh dari Pemukiman, Efektivitas Dipertanyakan
Dibaca : 34 Kali
Dibalik Seragam Ada Kepedulian , Polres Labusel Bersama Warga Pulihkan Batang Toru Pascabanjir
Dibaca : 45 Kali
KPLP Lapas Pasir Pangaraian Berhasil Dapatkan Prestasi PKP Angkatan I 2025 'Ciptakan Inovasi Aplikasi Keamanan Digital'
Dibaca : 52 Kali
Yayasan Mahudun Untuk Negeri Kota Dumai Salurkan Bantuan Terdampak Galodo di Sumbar
Dibaca : 88 Kali

  • Home
  • Daerah

Komitmen Lindungi Anak, Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap

Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 16:44:03 WIB Di Baca : 361 Kali
Cetak
Komitmen Lindungi Anak, Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap

Medan (Sumut), LPC

Para tersangka sindikat perdagangan bayi yang diamankan Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrim Polda Sumut ternyata sudah beraksi lebih dari lima kali. 

Praktik ilegal tersebut sudah dilakukan para tersangka sejak beberapa tahun lalu.

"Dari hasil penyelidikan kita, ini (perdagangan anak) berlangsung sejak 2023. Mereka sudah berhasil menjual 8 anak," ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (22/9/2025) sore.

Kata Ricko, para tersangka kecuali ibu bayi sudah seperti terorganisir dalam menjalankan aksinya. Jaringan mereka selalu terputus dari penjual hingga pembeli.

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terakhir dilakukan terhadap korban bayi laki-laki yang dilahirkan tersangka BDS alias TBD (24).

"Korban terakhir adalah bayi laki-laki yang baru lahir 3 hari.  Terputus, antara penjual dengan pembeli putus," jelas Kombes Pol Ricko.

Dia menyebut, praktik perdagangan bayi itu hingga antarprovinsi. Setiap bayi yang sudah laku terjual berkisar antara Rp 10-15 juta.

Kombes Pol Ricko mengatakan, praktik TPPO itu dilakukan oleh tersangka yang sama, kecuali orang tua korban. "Delapan kali itu tersangka yang sama," bebernya.

Saat ini, bayi tersebut masih dititipkan di RS Bhayangkara. Polda Sumut tengah berkoordinasi dengan pihak Dinsos untuk perawatan sementara bayi tersebut.

Sebelumnya, Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut  menggerebek sebuah rumah kos karena diduga menjadi tempat praktik perdagangan bayi yang baru lahir.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh melalui Kasubdit IV Renakta, Kompol M Ikang Putra menjelaskan, pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut dilakukan di Jalan Jamin Ginting Gang Juhar, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Medan.

Polisi menangkap 8 orang tersangka, 7 diantaranya wanita dan seorang pria secara terpisah dengan peran berbeda.  

Dari rangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan seluruh delapan tersangka berikut perannya:

- BDS alias TBD - ibu kandung bayi, meminta SRR menjual bayinya.

- SRR - tante bayi, menghubungi perantara.

- AD & SS - perantara yang menawarkan bayi ke MS.

- MS - bidan, membeli bayi dari AD dan SS.

- PT & JES - membeli bayi dari MS dan hendak menjual ke MM.

- MM alias BL - calon pembeli terakhir yang akan menjual kembali bayi.

Para tersangka dijerat Pasal 83 Jo pasal 76F UU RI No 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan  Anak dan atau Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO Jo Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.***Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

LSM KOREK Riau Soroti Lokasi Pembangunan RS Pratama Meranti: Terlalu Jauh dari Pemukiman, Efektivitas Dipertanyakan

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:21:26 WIB

Pekanbaru (Riau), LPX(Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM K.

Daerah

Dibalik Seragam Ada Kepedulian , Polres Labusel Bersama Warga Pulihkan Batang Toru Pascabanjir

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:10:05 WIB

Tapsel (Sumut), LPCPolres Labuhanbatu Selatan menunjukkan kepedulian kema.

Daerah

KPLP Lapas Pasir Pangaraian Berhasil Dapatkan Prestasi PKP Angkatan I 2025 'Ciptakan Inovasi Aplikasi Keamanan Digital'

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:06:15 WIB

Rohul (Riau), LPC Prestasi membanggakan kembali ditorehkan ja.

Daerah

Koramil 06/Merbau Gelar Gotong Royong Bersihkan Sungai di Teluk Belitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:04:18 WIB

Bengkalis (Riau), LPCKoramil 06/Merbau melaksanakan kegiatan gotong royon.

Daerah

Babinsa Ajak Masyarakat Jaga Nilai Pancasila Melalui Komsos

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:58:51 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau, Serda Syahrul, melaksanak.

Daerah

Uluran Tangan di Tengah Longsor Sibolga, Polwan Polda Sumut Hadir Menguatkan Warga

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:03:47 WIB

Sibolga (Sumut), LPCDi tengah duka akibat tanah longsor yang menimpa warg.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penyidik BC Dumai Limpahkan Perkara Penimbunan Rokok Ilegal Yang Rugikan Negara 377 Juta
18 Desember 2025
LSM KOREK Riau Soroti Lokasi Pembangunan RS Pratama Meranti: Terlalu Jauh dari Pemukiman, Efektivitas Dipertanyakan
18 Desember 2025
Dibalik Seragam Ada Kepedulian , Polres Labusel Bersama Warga Pulihkan Batang Toru Pascabanjir
18 Desember 2025
KPLP Lapas Pasir Pangaraian Berhasil Dapatkan Prestasi PKP Angkatan I 2025 'Ciptakan Inovasi Aplikasi Keamanan Digital'
18 Desember 2025
Koramil 06/Merbau Gelar Gotong Royong Bersihkan Sungai di Teluk Belitung
18 Desember 2025
Babinsa Ajak Masyarakat Jaga Nilai Pancasila Melalui Komsos
18 Desember 2025
Yayasan Mahudun Untuk Negeri Kota Dumai Salurkan Bantuan Terdampak Galodo di Sumbar
18 Desember 2025
Uluran Tangan di Tengah Longsor Sibolga, Polwan Polda Sumut Hadir Menguatkan Warga
18 Desember 2025
Kabag Astamaops Mabes Polri Tinjau Lokasi Longsor dan Salurkan Bansos di Kota Sibolga
18 Desember 2025
118 Warga Rusunawa dan 21 Pengungsi Terima Bantuan Sembako dari Polres Tapteng
18 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Masalah Aktifitas Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor Bentonite, SBSI 92 Aksi Damai di Kantor Bea Cukai Dumai
  • 2 Polresta Pati Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Dibawah Umur Berujung Pembuangan Bayi
  • 3 SSB ERB Rajawali Dumia Resmi Berkiprah Membina Generasi Muda Pecinta Sepak Bola
  • 4 LSM KOREK Riau Duga Ijazah SMA Daulat Sinaga ASPAL, Siap Tempuh Jalur Hukum
  • 5 Program GATI, DPPKB Kota Dumai Sukseskan 'Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah
  • 6 Jalan Kampung Baru Sipirok Kembali Terbuka, Respons Cepat Brimob Cegah Lumpuhnya Mobilitas Warga
  • 7 Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com