BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025
Dibaca : 52 Kali
Polda Sumut Ungkap Komplotan Begal Pegawai Imigrasi, Dua Pelaku Ditangkap
Dibaca : 59 Kali
Sinergi Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian dan Bapas Pekanbaru Wujudkan Reintegrasi Berkelanjutan Bagi Warga Binaan
Dibaca : 70 Kali
Wujud Kasih dan Kepedulian! Brimob Batalyon C Pelopor Polda Sumut Bagikan Makanan Gratis di Gereja Oikumene
Dibaca : 62 Kali
Polres Tanah Karo Resmikan Gedung dan Launching SPPG KARO-II di Polsek Berastagi
Dibaca : 66 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera

Redaksi

Senin, 08 September 2025 - 20:08:40 WIB Di Baca : 314 Kali
Cetak
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera

Kota Dumai (Riau), LPC

Adanya perusakan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lama), Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, diketahui pihak DPRD dan DLH Kota Dumai langsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar di Gedung Ruang Rapat DPRD Kota Dumai, pada selasa, 19 Agustus 2025.

Melihat perihal itu, Mansur selaku Pecinta dan Pemerhati Mangrove yang juga mempunyai Kelompok dalam kegiatan Mangrove menilai hasil RDP itu sangat jelas dengan kegiatan ilegal yang terlaksana saat ini di pesisir pantai Kota Dumai sangatlah merusak ekosistem Manggrove tersebut. 

"Saya sebagai Pecinta dan Pemerhati Mangrove serta saya juga mempunyai kelompok yang ada kegiatan Mangrove ini menilai dari hasil RDP yang di gelar dalam ruang rapat DPRD Kota Dumai sangatlah jelas dengan adanya kegiatan ilegal yang berjalan di Jalan Bahtera (TPI Lama) merusak ekosistem Mangrove yang ada di pesisir Kota Dumai," ucapnya kepada awak media. 

Adapun pelaku perusakan mangrove ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda yang terdapat pada Pasal 73 UU Nomor 27 Tahun 2007, mengatur sanksi pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp 2 milyar dan paling banyak Rp 10 milyar bagi perusak mangrove. Dan pada Pasal 98 Ayat 1 UU Nomor 32 Tahun 2009 mengatur sanksi pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp 3 milyar dan paling banyak Rp 10 milar bagi perusak lingkungan, termasuk mangrove.

Mansur juga menyangkal kepada pihak Anggota DPRD Kota Dumai yang hadir di RDP pada saat itu tidak ada menuai hasil dan tindak lanjutnya sampai saat ini. Beliau juga kecewa terhadap kinerja dari DPRD dan DLH Kota Dumai yang secara kasat mata bisa melihat adanya kegiatan ilegal yang terjadi disana, serta kegiatan tersebutlah yang merusak ekosistem Mangrove di pesisir pantai Kota Dumai. 

"Saya menilai kepada Anggota DPRD Kota Dumai yang hadir di RDP saat membahas adanya perusakan Mangrove di Jalan Bahtera ini tidak menuai hasil/zonk dan tidak lanjutnya pun tidak ada sampai saat ini. Saya juga kecewa terhadap kinerja DPRD dan DLH Kota Dumai yang ada melihat langsung kegiatan ilegal yang berjalan disana telah merusak ekosistem Mangrove di Pesisir Pantai Kota Dumai," jelasnya kepada awak media.

Mansur juga menilai ketika tidak ada kinerja dari DPRD dan DLH Kota Dumai untuk menindaklanjuti perihal ini, dia akan menyurati pihak Provinsi Riau ataupun sampai ke Kementrian di Jakarta. 

"Saya kalau memang tidak ada tindak lanjut dari pihak DPRD dan DLH Kota Dumai untuk perusakan Mangrove di Pesisir Kota Dumai, kita akan buat surat ke Provinsi Riau terkait perihal ini dan juga kalau bisa sampai ke Kementrian di Jakarta untuk perusak lingkungan ataupun Mangrove ini harus dikenakan sanksi pidana yang sesuai tertuang di Pasal 73 UU Nomor 27 Tahun 2007," tutupnya.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Dipimpin AKP Yohanes, Polsek Rokan IV Koto Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Lubuk Bendahara

Senin, 27 Oktober 2025 - 01:26:19 WIB

Rohul (Riau), LPCKepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu melalui jajaran Pol.

Hukrim

Polsek Siantar Marihat Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Ahad, 26 Oktober 2025 - 19:39:43 WIB

Pematang Siantar (Sumut), LPCRespon cepat laporan warga, Kepolisian Daera.

Hukrim

Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Hendak Balap Liar

Ahad, 26 Oktober 2025 - 19:34:19 WIB

Pematang Siantar (Sumut), LPCDalam Rangka menciptakan situasi Kamtibmas y.

Hukrim

Respon Cepat Brimob Polda Sumut! Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Berhasil Diamankan

Ahad, 26 Oktober 2025 - 14:49:41 WIB

Medan (Sumut), LPCPersonel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bertindak c.

Hukrim

TINDAKAN RESPONSIF BEACUKAI DUMAI ATAS INFORMASI MASYARAKAT

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:52:45 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC .

Hukrim

Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:36:18 WIB

Medan (Sumut), LPCAksi cepat dan tanggap dilakukan anggota Direktorat Pen.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemuda Dumai Tegakkan Nilai Kebangsaan, KNPI Ambil Peran di Upacara Sumpah Pemuda
28 Oktober 2025
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025
28 Oktober 2025
Polda Sumut Ungkap Komplotan Begal Pegawai Imigrasi, Dua Pelaku Ditangkap
28 Oktober 2025
Sinergi Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian dan Bapas Pekanbaru Wujudkan Reintegrasi Berkelanjutan Bagi Warga Binaan
28 Oktober 2025
Bangun Kekompakan, Babinsa Merbau Perkuat Komunikasi dengan Aparat Kelurahan
28 Oktober 2025
Demi Alam Tetap Hijau, Babinsa Merbau Tak Kenal Lelah Susuri Titik Rawan Karhutla
28 Oktober 2025
Wujud Kasih dan Kepedulian! Brimob Batalyon C Pelopor Polda Sumut Bagikan Makanan Gratis di Gereja Oikumene
28 Oktober 2025
Polres Tanah Karo Resmikan Gedung dan Launching SPPG KARO-II di Polsek Berastagi
28 Oktober 2025
Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Dialogis Serentak Perkuat Hubungan dengan Masyarakat Demi Kamtibmas Kondusif
28 Oktober 2025
Wujudkan Green Policing, Satlantas Polres Rohul Tanam Pohon dan Sosialisasikan Green Policing di SDN 002 Rambah
27 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 TINDAKAN RESPONSIF BEACUKAI DUMAI ATAS INFORMASI MASYARAKAT
  • 2 LSM KOREK Riau Soroti Dugaan Peralihan Hak Lahan Eks Transmigrasi yang Tidak Sesuai Prosedur di Rokan Hulu
  • 3 Semarak HUT ke-80 Korps Brimob Polri, 24 Tim Pelajar Se-Pematangsiantar dan Simalungun Adu Taktik di Turnamen Bola Voli
  • 4 LSM KOREK RIAU Klarifikasi dan Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri Rohul
  • 5 Kilang Pertamina Dumai dan DPPKB Kolaborasi Luncurkan Program TAMASYA
  • 6 Satuan Brimob Polda Sumut Gelar 'Minggu Kasih'— Wujud Nyata Brimob Peduli, Hadir dan Mengabdi untuk Masyarakat
  • 7 Komsos Babinsa Jadi Wadah Perkuat Komunikasi Antara Aparat dan Masyarakat

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com