All for One, One for All: Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba
Medan (Sumut), LPC
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjung Balai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2025.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 829 tersangka beserta barang bukti dalam jumlah fantastis, antara lain 472,38 kilogram sabu, 32,37 kilogram ganja, 110.312 butir ekstasi, 8.000 butir happy five, 1 kilogram ketamine dan 5.393 liquid vape mengandung zat terlarang etomidate.
Konferensi pers pengungkapan kasus ini dihadiri Dirresnarkoba Polda Sumut, Kabid penindakan dan penyidikan kanwil bea cukai sumut, Kabid Brantas BNNP Sumut, Walikota Tanjung Balai (diwakili Wakil Walikota Muhammad Fadly Abdina), Asisten Pemerintahan Asahan, Sekretaris Pol PP Pemkab Batubara, Kapolres Tanjungbalai, Kapolres Asahan dan asahan, serta stakeholder terkait.
Selain pengungkapan besar, jajaran Polda Sumut juga melakukan 77 kegiatan gerebek sarang narkoba di berbagai lokasi rawan. Dari operasi tersebut, 68 kasus diproses hukum dengan 79 tersangka, serta 20 pengguna dinyatakan positif narkoba melalui tes urine dan direhabilitasi.
Penindakan juga dilakukan di tempat hiburan malam. Sebanyak 6 kasus dengan 11 tersangka berhasil diungkap, dengan barang bukti 62 butir ekstasi. Di antaranya yaitu di Hoki Kings, Kasih Family Karaoke (Asahan), Mahkota Hall & KTV, Cafe Bossque, Room X One Suranta Permai (Tanjung Balai), serta Nirwana Karaoke (Batubara).
Wakil Walikota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, yang hadir mewakili Walikota, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumut dan jajaran.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan oleh Polda Sumatera Utara, khususnya jajaran Ditresnarkoba dan Polres jajaran, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini. Keberhasilan ini tentu menjadi dorongan besar bagi kita semua untuk terus bersama-sama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Fadly Abdina.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa pengungkapan narkoba harus bersama sama dan tidak bisa dari satu sektoral.
“Tidak bisa pengungkapan kasus hanya satu sektoral saja, aparat penegak hukum menangkap itu berbicara di hilirnya, tapi jika berbicara di hulu hingga hilirnya, itu tanggung jawab bersama” tegas Kombes Pol Calvijn.
"Tanpa ada koordinasi dan kolaborasi bersama, kita tidak akan bisa berjalan dan tidak akan kuat. All for One, One For All," Tutup Kombes Pol Calvijn menegaskan bahwa semua pihak harus bekerjasama dan berkolaborasi untuk bersama-sama memberantas narkoba.***Yanti
Susu Dari Presiden, Senyum Anak - Anak di Pasar Huta Godang Batang Toru
Tapsel (Sumut), LPCKehadiran negara terasa hangat di ten.
Babinsa Pastikan Program SPPG Berjalan Aman dan Lancar
Bengkalis (Riau), LPCKegiatan Makan Sehat Bergizi operasional Unit SPPG K.
Komsos Babinsa Perkuat Persatuan Warga Kampung Pancasila
Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau melaksanakan kegiatan komu.
RAGUSTA TEMPE Produksi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Berhasil Masuk Program Dapur MBG
Medan (Sumut), LPCProgram pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di Ruma.
Dalam Doa dan Kasih, Kapolda Sumut Merayakan Natal Bersama Warga Terdampak Bencana di Adiankoting
Taput (Sumut), LPCDi tengah duka akibat bencana banjir dan tanah longsor,.
Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Razia Rutin Kamar Hunian Jaga Kamtib
Rohul (Riau), LPC Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali me.








