KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Rakor Pemberantasan Narkoba dan Premanisme di Sumut, Menko Polkam Apresiasi Polda Sumut Berantas Narkoba

Medan (Sumut), LPC
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan, melalui Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kemenko Polkam RI, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, mengungkapkan angka pengguna narkoba di Sumatera Utara mencapai 10,49 persen atau setara 1,5 juta jiwa dari total 15 juta penduduk.
Hal itu disampaikannya usai Rapat Koordinasi Pemberantasan Narkoba dan Penanganan Premanisme yang digelar Kemenko Polkam bersama BIN, Kejatisu, Kepolisian, TNI, BNN, dan Pemprov Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/8/2025).
“Berdasarkan data BNN, 10,49 persen penduduk Sumut terdampak narkoba. Ini angka yang sangat rawan sehingga perlu penanganan serius,” kata Desman.
Dalam kesempatan itu, Menko Polkam Budi Gunawan memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Sumut bersama Kodam I/BB yang dinilai berhasil mengambil langkah strategis dalam penanggulangan narkoba.
“Bapak Menko Polkam mengapresiasi Polda Sumut, Kodam, dan seluruh stakeholder atas upaya nyata dalam pemberantasan narkoba, termasuk penertiban tempat hiburan malam yang sering disalahgunakan sebagai lokasi peredaran narkotika,” tegas Desman.
Polda Sumut bersama aparat terkait diketahui telah melakukan penindakan terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Medan dan sekitarnya, seperti Marcopolo, Blue Star, CDI, dan Lawpota, yang kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.
Langkah tersebut, kata Desman, sejalan dengan program Astacita poin ke-7 yang menekankan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.
Irjen Pol Desman menegaskan, pemerintah tidak akan memberi ruang kompromi terhadap peredaran narkoba, termasuk jika melibatkan aparat maupun pejabat negara.
“Presiden dan Menko Polkam sudah menegaskan, oknum aparat yang terlibat akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas sejumlah langkah strategis penanggulangan, di antaranya:
- Pencegahan dini melalui pendidikan, penyuluhan, dan penguatan nilai agama serta spiritual.
- Rehabilitasi korban narkoba dengan memperbanyak fasilitas dan melibatkan pihak swasta serta lembaga sosial.
- Penguatan keluarga lewat kampanye “Indonesia Kuat Dimulai dari Rumah” untuk mencegah perceraian dan meningkatkan pengawasan terhadap anak.
- Pengawasan THM berizin agar tidak dijadikan sarana peredaran narkoba.
Selain narkoba, rapat juga menyoroti keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan. Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2017 tentang Ormas, pemerintah dapat mencabut izin operasional dan badan hukum ormas yang melakukan pelanggaran, bahkan menjatuhkan sanksi pidana.***Yanti
KPPBC TMP B Dumai mengadakan Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP)
Kota Dumai (Riau), LPC Sebagai salah satu program untuk meningkatkan.
Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Apresiasi Undangan UPP, Dukung momentum Dies Natalis UPP ke -16
Rohul (Riau), LPC Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pan.
Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut dalam Penegakan Hukum Narkotika
Medan (Sumut), LPC Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Ahmad Sahro.
Zulfahrianto SE Bertemu Wakil Presiden Dalam Agenda Audiensi APDESI Bersama Seluruh Ketua DPD se-Indonesia
Pekanbaru (Riau), LPC Ketua DPD APDESI Provinsi Riau, Zulfahrianto, .
Kapolda Sumut Serah Terima Jabatan Lima Kapolres Dan KA SPN Hinai Dan Dir Intelkam Polda Sumut
Medan (Sumut), LPC Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Febr.
Pelayanan Pemerintahan Desa Perkebunan Panegoran Terbengkalai Akibat Jam Kerja Kantor Desa Sudah Kosong
Labura (Sumut), LPCDiduga akibat Kepala Desa jarang ngantor, para staf da.