BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
Dibaca : 76 Kali
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
Dibaca : 105 Kali
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
Dibaca : 92 Kali
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
Dibaca : 92 Kali
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
Dibaca : 96 Kali

  • Home
  • Nasional

LSM Korek Riau : PT PSA dan PT Torganda Dilaporkan ke Kejagung Terkait Penguasaan Lahan Transmigrasi

Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:08:48 WIB Di Baca : 1655 Kali
Cetak
LSM Korek Riau : PT PSA dan PT Torganda Dilaporkan ke Kejagung Terkait Penguasaan Lahan Transmigrasi

Jakarta, LPC

Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM Korek) Riau secara resmi melaporkan dugaan penguasaan lahan transmigrasi tanpa hak oleh PT Panca Surya Agrindo (PSA) dan PT Torus Ganda (Torganda) ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LSM Korek Riau, Miswan, didampingi Sekretaris Darbi, S.A.G., dengan Nomor Laporan: 031/LSM-KOREK-RIAU/VIII/2025.

Dugaan Penguasaan Lahan

Berdasarkan Surat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 294/MKT.04.03/IV/2019, telah ditegaskan adanya penguasaan lahan transmigrasi secara tidak sah oleh:

PT Torganda seluas ± 350 hektare

PT PSA seluas ± 979 hektare

Lahan tersebut berada di wilayah HPL Transmigrasi DK-IV SKPD Desa Suka Maju, Provinsi Riau, yang seharusnya menjadi cadangan pengembangan transmigrasi untuk masyarakat.

Selain itu, Surat Edaran Kemendes PDTT Nomor 18 Tahun 2020 serta Surat Penegasan HPL Desa Suka Maju Nomor 595/ Dinakertrans.Trans/ 3995 juga menegaskan bahwa status tanah tersebut adalah lahan negara (HPL) dan tidak boleh dikuasai pihak swasta tanpa hak.

Pernyataan LSM Korek Riau

Ketua LSM Korek Riau, Miswan, menegaskan bahwa penguasaan lahan oleh perusahaan-perusahaan tersebut telah merugikan masyarakat transmigrasi.

“Ini jelas bentuk perampasan tanah negara. Hak masyarakat atas lahan transmigrasi telah dirampas, dan negara juga dirugikan. Kami minta Kejaksaan Agung segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak yang terlibat,” tegas Miswan.

Sementara itu, Sekretaris LSM Korek Riau, Darbi, S.A.G., menambahkan bahwa kasus ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

“Lahan transmigrasi adalah untuk rakyat, bukan untuk dikuasai oleh korporasi. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum, agar tanah tersebut kembali sesuai peruntukannya,” ungkap Darbi.

Dasar Hukum

LSM Korek Riau menilai perbuatan kedua perusahaan tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana, di antaranya:

Pasal 385 KUHP tentang penguasaan tanah tanpa hak (ancaman 4 tahun penjara).

UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, larangan menguasai/mengusahakan lahan tanpa izin.

UU Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960, yang menegaskan tanah negara/HPL tidak dapat dikuasai pihak swasta tanpa dasar hukum.

UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001), apabila ada penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini (ancaman 4–20 tahun penjara dan denda Rp200 juta–Rp1 miliar).

Penutup

Dengan laporan ini, LSM Korek Riau berharap Kejaksaan Agung RI segera turun tangan dan memproses hukum PT PSA dan PT Torganda.

“Ini bukan sekadar soal tanah, tapi soal hak hidup masyarakat. Kami tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan,” tutup Miswan didampingi Darbi.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Lagi, Dua Kilang Pertamina Raih Sertifikasi Keberlanjutan Internasional untuk Produksi SAF

Selasa, 03 Maret 2026 - 10:17:29 WIB

Jakarta, LPCPT Pertamina Patra Niaga (PPN) melalui kilang-kilang yang dik.

Nasional

Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:28:41 WIB

Jakarta, LPCPrabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancan.

Nasional

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:37:18 WIB

Pangkal Pinang (Babel), LPCKetua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalisme.

Nasional

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

Ahad, 08 Februari 2026 - 06:58:00 WIB

Pangkal Pinang (Babel), LPCKetua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalisme.

Nasional

Polda Sumut Resmi Jadi Salah Satu dari 11 Polda Miliki Ditres PPA-PPO, Kapolda Whisnu Hadiri Launching Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:30:15 WIB

Jakarta, LPCKepolisian Daerah Sumatera Utara resmi menjadi salah satu dar.

Nasional

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:28:41 WIB

Pekanbaru (Riau), LPC Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia S.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Plh Bupati Rohul H.Syafaruddin Poti Bersama Ribuan Warga Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Islamic Center
22 Maret 2026
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
21 Maret 2026
Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder
21 Maret 2026
Ternak Warga Dipastikan Sehat, Babinsa Merbau Intensifkan Pemantauan PMK
21 Maret 2026
Pelepasan Pawai Takbir Berlangsung Meriah, Danramil Tekankan Kebersamaan
21 Maret 2026
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
21 Maret 2026
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
21 Maret 2026
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
21 Maret 2026
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
21 Maret 2026
Polisi Sigap Bantu Wisatawan, Mobil Mogok di Jalur Perbukitan Samosir Berhasil Dievakuasi
21 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 GM Kilang Pertamina Dumai Tutup Rangkaian Safari Ramadan di Unit Operasi Sungai Pakning, Salurkan Bantuan Sosial di Tiga Wilayah Operasional
  • 2 PSI Rohul Kembali Salurkan Bantuan Sembako
  • 3 Polda Sumut Berangkatkan 192 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Presisi 2026
  • 4 Jelang Malam Takbiran, Kapolsek Tualang Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan
  • 5 Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat
  • 6 Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/ 2026, PT PHR Santuni Anak Yatim dan Keluarga Wartawan
  • 7 Melalui Komsos, Babinsa Merbau Dorong Persatuan Warga di Kampung Pancasila

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com