BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung
Dibaca : 72 Kali
Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
Dibaca : 76 Kali
Brimob Polda Sumut Bersama Relawan Mapel Indonesia Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Sibolga–Tapteng
Dibaca : 75 Kali
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Dibaca : 127 Kali
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Kondisi Pasca Bencana di Sibolga, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
Dibaca : 108 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Copot Kepala Lapas Medan ! Diduga Langgar UU Pers dan UU KIP Saat Agenda Remisi 2025

Redaksi

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:00:47 WIB Di Baca : 855 Kali
Cetak
Copot Kepala Lapas Medan ! Diduga Langgar UU Pers dan UU KIP Saat Agenda Remisi 2025

Medan (Sumut), LPC 

Ironi kebebasan pers kembali terjadi di Sumatera Utara. Dalam momen sakral Hari Kemerdekaan RI ke - 80, saat pemerintah seharusnya menebarkan semangat keterbukaan dan kebebasan, justru pintu Lapas Kelas I Medan dikunci rapat bagi para jurnalis. Agenda pemberian remisi Minggu, 17 Agustus 2025 yang seyogianya menjadi pesta rakyat, malah berubah menjadi tragedi demokrasi kecil yang menodai marwah kemerdekaan.

Wartawan Dihalang-halangi, UU Pers Dilanggar

Puluhan wartawan dari berbagai media cetak, online, hingga televisi dicegah masuk, meski telah menunjukkan identitas resmi pers. “Saya sudah biasa meliput di sini. Tapi hari ini, saat menteri datang, kami justru dilarang masuk,” ungkap R. Pardosi, wartawan Harian SIB, penuh kecewa.

Padahal, mereka sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak humas dan Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin. Namun ironis, UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 4 yang menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, seolah dikhianati di balik jeruji besi.

Pepatah mengatakan: “Jika pintu kebenaran ditutup, maka kecurigaan akan mencari celah untuk masuk". Demikianlah yang dirasakan para jurnalis hari itu.

Keterbukaan Informasi Dipasung

Lebih menyakitkan, alasan yang diberikan petugas sungguh paradoksal: hanya wartawan yang diundang boleh masuk. “Sudah ada wartawan yang diundang. Tidak bisa lagi masuk, itu perintah dari atasan,” kata seorang petugas.

Praktik diskriminatif ini jelas bertentangan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan setiap lembaga negara terbuka terhadap akses publik, termasuk melalui media.

“Bila kebenaran hanya boleh diakses oleh segelintir orang, maka keadilan sudah dipasung sejak awal.”

Amarah yang Meluap, Kekecewaan yang Membara

Puluhan wartawan yang datang sejak pagi merasa dikhianati. Mereka rela menunggu berjam-jam di bawah terik matahari, bahkan sempat diusir ketika mendokumentasikan suasana sekitar. Wartawan Gayus Hutabarat mengungkapkan kekecewaannya:

“Kami datang jauh-jauh, membawa idealisme, tapi diperlakukan bak orang asing. Ini jelas menghambat kerja jurnalistik.”

Senada, Helena Hutagaol menambahkan, “Sejak pukul 08.00 WIB kami sudah di sini, tapi dilarang masuk. Ada apa dengan Lapas Medan?”

Puncaknya, seorang wartawati Nurlince Hutabarat, S.Pd, alumni UNIMED, dengan lantang menyuarakan protes bahkan sampai menyampaikan langsung kepada Ketua DPRD Sumut, Erni Sitorus ketika mobil dinasnya melintas. “Kami hanya ingin keadilan untuk pers, bukan belas kasihan,” tegas Nurlince.

Malu Sendiri, Membuka Pintu di Senja Hari

Setelah desakan menguat, barulah pihak Lapas merasa terpojok dan akhirnya mengizinkan sebagian wartawan masuk… ketika acara hampir usai. Inilah bukti nyata, kalapas diduga sadar bahwa tindakannya telah melanggar konstitusi. Namun, pelecehan terhadap profesi wartawan sudah terlanjur terjadi.

Lebih menyakitkan lagi, wartawan yang akhirnya masuk hanya diberi uang transport Rp20 ribu tanpa jamuan makan, meski telah menunggu delapan jam lamanya. Praktik yang menyinggung harga diri profesi pers. Tak heran, seluruh wartawan sepakat mengembalikan amplop tersebut sebagai simbol perlawanan.

Seruan Tegas : Presiden Harus Copot Kalapas !

Kasus ini tidak bisa dibiarkan. Wartawan menilai tindakan Kalapas Herry Suhasmin bukan hanya bentuk arogansi birokrasi, melainkan dugaan pelanggaran hukum serius terhadap UU Pers dan UU KIP.

“Lidah boleh berbohong, tetapi sejarah tidak pernah tidur.”

“Jabatan boleh tinggi, tapi bila melawan konstitusi, ia seharusnya jatuh.”

Karena itu, Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden  Menteri Imipas dan lainnya diminta segera mencopot Kepala Lapas Kelas I Medan. Sebab, pemimpin yang menutup akses informasi publik sama saja menutup nafas demokrasi.

Sejumlah wartawan dilarang meliput kunjungan kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Sumatera Utara, Rabu (25/6).

Larangan terjadi saat sejumlah wartawan hendak memasuki area luar Lapas Kelas I Medan untuk melakukan peliputan. Meskipun telah menunjukkan identitas pers, para wartawan tetap tidak diizinkan masuk oleh petugas.

“Saya sudah biasa meliput di sini. Tapi hari ini, saat menteri datang, kami justru dilarang masuk,” ujar Ryan wartawan Waspada Online di Lapas Kelas I Medan.

Ia menyebut sebelumnya telah mengkonfirmasi rencana peliputan kepada Kepala Lapas Kelas I Medan Herry Suhasmin serta pihak Humas, namun belum memperoleh tanggapan.

Petugas menyampaikan bahwa hanya wartawan yang diundang secara resmi oleh penyelenggara yang diperkenankan masuk ke dalam area Lapas.

“Sudah ada wartawan yang diundang. Tidak bisa lagi masuk, itu perintah dari atasan,” ujar salah seorang petugas kepada wartawan.

Ketegangan sempat terjadi ketika wartawan mendokumentasikan suasana di sekitar Lapas. Petugas meminta agar dokumentasi dihentikan karena dianggap tidak memiliki izin.

Salah satu pewarta  LKBN ANTARA, Yudi Manar menyayangkan pelarangan tersebut yang dinilainya menghambat kerja jurnalistik,       Salah satu pewarta foto LKBN ANTARA, Yudi Manar menyayangkan pelarangan tersebut yang dinilainya menghambat kerja jurnalistik.

“Saya kecewa karena terkesan ada pilih kasih. Tadi saya sempat masuk, tapi kemudian disuruh keluar. Sementara beberapa media lain diizinkan masuk dan meliput,” ujarnya.

Yudi mempertanyakan alasan pembatasan peliputan terhadap kunjungan pejabat negara ke Lapas Medan.  (***Yanti/ Nurlince Hutabarat)


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Korban Pengeroyokan Berbalik Jadi Tersangka di Polresta Pekanbaru

Jumat, 05 Desember 2025 - 14:41:20 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCTerbilang miris dan janggal, terkait kasus penganiay.

Peristiwa

Bentuk Fast Response, Kilang Pertamina Dumai Kirim Tim Relawan dan Bantuan Logistik untuk Tanggap Darurat Banjir Pangkalan Brandan

Sabtu, 29 November 2025 - 10:13:45 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU.

Peristiwa

Malam Panik di Tebing Tinggi: Brimob Yon B Pelopor Terobos Banjir Selamatkan Warga

Sabtu, 29 November 2025 - 06:58:23 WIB

Tebing Tinggi (Sumut), LPCMalam di Kota Tebing Tinggi yang biasanya tenan.

Peristiwa

Satlantas Polrestabes Medan Klarifikasi Video Viral

Selasa, 25 November 2025 - 12:01:46 WIB

Medan (Sumut), LPCKanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, AKP Riris S.

Peristiwa

Murid SD di Pekanbaru Tewas, Diduga Setelah Dibully Teman Sekelas

Senin, 24 November 2025 - 07:33:56 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCSeorang murid kelas VI SDN 108 Tengkerang Labuai Kec.

Peristiwa

Kades Zulfahrianto : Tidak Ada Pemerasan Pada Perusahaan Uang Pribadi Bangun Jalan

Kamis, 20 November 2025 - 09:54:54 WIB

Rohul (Riau), LPCViral  tudingan Kades Sontang lakukan pungli perbai.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung
06 Desember 2025
Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
06 Desember 2025
Brimob Polda Sumut Bersama Relawan Mapel Indonesia Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Sibolga–Tapteng
06 Desember 2025
Babinsa Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga Terhadap Bahaya Pembakaran Lahan
06 Desember 2025
Sinergi Babinsa dan Masyarakat di Merbau Terus Ditingkatkan Lewat Komsos
06 Desember 2025
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
06 Desember 2025
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Kondisi Pasca Bencana di Sibolga, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
05 Desember 2025
Unit K-9 Polda Sumut Kembali Temukan Korban Banjir Bandang, Polri Tegaskan Pencarian Terus Dilakukan
05 Desember 2025
Aksi Pray For Sumatera, Persakti Dumai Antar Bantuan Dari Masyarakat Kota Dumai ke Sumatera Utara
05 Desember 2025
Korban Pengeroyokan Berbalik Jadi Tersangka di Polresta Pekanbaru
05 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aksi Pray For Sumatera, Persakti Dumai Antar Bantuan Dari Masyarakat Kota Dumai ke Sumatera Utara
  • 2 Kritikan Menguat: BKSDA Dinilai Gagal Jaga 4.712,5 Ha Kawasan Konservasi Dumai
  • 3 Polres Asahan Salurkan 300 Nasi Bungkus dan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kisaran Barat
  • 4 Wan Ade Syahputra Tinjau dan Serahkan Bantuan ke Posko KMBD
  • 5 Perkuat Respons Banjir Langkat, Kilang Pertamina Dumai dan Pangkalan Brandan Fokus pada Evakuasi Warga, Distribusi Air Bersih, dan Layanan Medis
  • 6 Dukungan Warga Dumai Mengalir Deras ke Posko Tanggap Darurat KMBD, Ichan Ucapkan Terima Kasih
  • 7 Polwan Polres Langkat Gelar Trauma Healing bagi Korban Banjir di Desa Pantai Gemi

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com