Satresnarkoba Polres Pati Berhasil Amankan 14 Tersangka Dalam Waktu Sebulan
Pati (Jateng), Lineperistiwa.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Pati laksanakan konferensi pers yang di pimpin langsung Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Safa’at S.I.K di dampingi Wakapolres KOMPOL Sumiarta, S.H, M.H, dan Kasat Narkoba AKP Gunawan Wibisono.
Giat Konferensi pers kali ini dilaksanakan di halaman Mapolres Pati, Jawa Tengah pada Senin (05/04/2021) siang.
Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengatakan, selama bulan maret ada 9 kasus narkoba yang berhasil terungkap dengan barang bukti lebih dari 1 gram.
Terbukti, dalam waktu satu bulan ini Satuan Reserse Narkoba Polres Pati berhasil bongkar 9 kasus narkoba dengan 14 tersangka lintas provinsi.
“Selama bulan maret bertepatan dengan oprasi antik, dalam oprasi antik itu kita diberikan target oprasi barang bukti minimal lebih dari 1 gram. Dan terbukti selama bulan maret itu kita berhasil mengukap 9 kasus narkoba dengan 14 orang tersangka lintas provinsi,” ujarnya.
Hal ini merupakan bentuk keseriusan Satresnarkoba Polres Pati dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Bumi Mina Tani. Peredaran narkoba bisa mengancam nasib generasi penerus bangsa, penangkapan ini patut mendapat apresiasi.
Lebih lanjut, dari 14 orang tersangka kasus narkoba tersebut ada salah satu perkara yang menonjol, yaitu tertangkapnya seorang kurir berinisial MS ibu rumah tangga, beserta keponakan IS, warga Mranggen Kabupaten Demak yang dikendalikan suaminya dari dalam Lapas.
“Dari 14 tersangka ada salah satu kasus yang menonjol yang kita amankan, diantaranya tertangkapnya ibu rumah tangga berinisial MS beserta IS keponakannya berasal dari Mranggen Demak, tersangka ini berperan sebagai kurir yang dikendalikan oleh suaminya yang ditahan di Lapas Kedung Pane dengan kasus yang sama,” imbuhnya
Ironisnya, berdasarkan alasan tersangka, perbuatan tersebut dilakukan untuk membiayai kebutuhan hidup anaknya yang masih berusia 3 tahun.
“Tersangka melakukan kegiatan ini untuk membiayai kebutuhan hidup anaknya yang masih berusia 3 tahun. Jadi cukup dramatis, ketika suaminya ditangkap kemudian menjadikan istrinya sebagai kurir,” katanya,
Kapolres Pati menambahkan, ada juga tersangka yang nekat mendatangkan sabu dari Jakarta dan rencananya akan diedarkan di Pati, dengan jumlah barang bukti cukup banyak yaitu 7,46 Gram.
“Ada satu tersangka lain berinisial SPK mendatangkan sabu langsung dari Jakarta dan ceritanya akan diedarkan di Pati, dengan barang bukti yang cukup banyak 7,46 gram, dan berhasil digagalkan. Tersangka ini dijerat dengan pasal 114 ayat 1 undang-undang no 35 tahun 2009,” tegasnya.
Untuk jumlah keseluruhan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu yang berhasil diamankan Polres Pati pada bulan maret sebanyak 21,46 gram. Dan untuk ganja kering seberat 0,76 gram.
“Dari total 9 kasus, 14 tersangka, diamankan barang bukti sabu mencapai 21,46 Gram, dan ganja seberat 0,76 Gram di bulan Maret,” pungkasnya. (***NK)
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








