BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
Dibaca : 5 Kali
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
Dibaca : 87 Kali
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
Dibaca : 83 Kali
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
Dibaca : 81 Kali
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Dibaca : 94 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

FAP-TEKAL Ledakkan Tuntutan, GM dan Manager HSSE PT KPI RU II Dumai Harus Diproses Hukum

Redaksi

Senin, 04 Agustus 2025 - 17:28:41 WIB Di Baca : 871 Kali
Cetak
FAP-TEKAL Ledakkan Tuntutan, GM dan Manager HSSE PT KPI RU II Dumai Harus Diproses Hukum

Kota Dumai (Riau), LPC

Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) Kota Dumai menggelar orasi aksi di depan Gedung Kejaksaan Negeri Dumai, Senin (4/8). Mereka menuntut agar Kejaksaan segera menangkap General Manager PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai, Iwan Kurniawan, serta Manager HSSE PT KPI RU II Dumai, Syahrial Okzani, atas dugaan menghilangkan barang bukti dalam perkara gratifikasi.

Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat tersebut, Ketua FAP-TEKAL Dumai, Ismunandar atau yang akrab disapa Ngah Nandar, menyampaikan orasi secara tegas dan terbuka.

“Kami datang hari ini bukan untuk membuat gaduh, tapi untuk menuntut keadilan. Dua pejabat tinggi PT KPI RU II Dumai harus diproses hukum karena telah merusak dan menghilangkan barang bukti yang sedang diselidiki Kejaksaan,” teriak Ngah Nandar di hadapan massa.

Ngah Nandar menjelaskan bahwa barang bukti yang dimaksud adalah bangunan pos keamanan (pos security) yang menjadi bagian dari perkara dugaan gratifikasi pembangunan fasilitas keamanan di lingkungan kilang.

“Pos tersebut sudah ditetapkan sebagai obyek perkara, tapi malah dihancurkan dan dibangun baru saat proses penyidikan masih berjalan,” jelasnya.

Menurutnya, tindakan tersebut sangat berbahaya karena masuk dalam kategori obstruction of justice atau menghalangi proses penyidikan.

“Dalam KUHP Pasal 221, barang siapa dengan sengaja menghilangkan barang bukti bisa dipidana. Ini bukan main-main. Kami minta Kejaksaan jangan ragu,” tegasnya di depan gerbang kantor kejaksaan.

Aksi ini juga disertai pembentangan spanduk besar berisi desakan agar Kejaksaan memproses hukum Syahrial Okzani dan Iwan Kurniawan. Peserta aksi juga turut membentang spanduk yang berisi kronologi dan dokumentasi berupa foto sebelum dan sesudah pos keamanan dihancurkan.

“Ini bukan fitnah. Buktinya jelas dan lengkap,” kata Ngah Nandar sambil menunjukkan dokumen.

Ia juga menekankan bahwa laporan gratifikasi yang sedang berjalan saat ini adalah laporan resmi yang telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Dumai sejak Mei 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor PRINT – 01/L.4.11/Fd.1/05/2025 tertanggal 20 Mei 2025.

“Kami hanya ingin hukum ditegakkan, jangan sampai ada yang coba-coba kaburkan proses ini,” ujarnya.

Dalam orasinya, Ngah Nandar turut mengingatkan agar Kejaksaan tidak tunduk pada tekanan eksternal atau kekuatan modal.

“Kami ingin hukum berjalan adil. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas, mari sama-sama kita tegakkan merah putih dan hapuskan pengkhianat di Kota Dumai," pekiknya, yang langsung disambut sorakan ‘setuju’ dari massa.

FAP-TEKAL menyebut aksi ini adalah bentuk kekecewaan terhadap tindakan manajemen PT KPI RU II Dumai yang dinilai tidak menghargai proses hukum.

“Seharusnya mereka bersikap kooperatif dan mendukung penyidikan, bukan malah menghilangkan barang bukti,” katanya.

Saat ditanya mengenai langkah selanjutnya jika Kejaksaan tidak segera menanggapi tuntutan, Ngah Nandar menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan aksi lanjutan.

“Kalau tidak ada respon dalam waktu dekat, kami akan datang dengan massa lebih besar. Ini soal keadilan,” ancamnya.

Perwakilan Kejari Dumai Frederic Daniel Tobing S.H. selaku Kasi Pidsus sempat keluar menemui massa namun belum memberikan tanggapan resmi.

Ia pun berharap Kejaksaan segera mengambil langkah tegas.

“Tangkap Iwan Kurniawan dan Syahrial Okzani! Proses mereka secara hukum. Jangan biarkan pelaku kejahatan kerah putih berkeliaran seenaknya,” ucapnya penuh tekanan.

Menurut Ngah Nandar, jika kasus ini tidak ditangani serius, maka bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di lingkungan BUMN, khususnya di Dumai.

“Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat lokal tidak diam. Kami peduli dan siap melawan ketidakadilan,” ujarnya.

FAP-TEKAL mengakhiri aksi dengan menyerahkan dokumen tambahan yang memuat bukti visual dan uraian hukum kepada petugas Kejaksaan Negeri Dumai. Mereka berjanji akan menggelar konsolidasi lebih luas jika tidak ada tindak lanjut konkret dari pihak penegak hukum.

“Ini bukan aksi terakhir. Ini baru permulaan. Kami akan berdiri di garis depan jika hukum tidak berpihak pada kebenaran,” tutup Ngah Nandar dengan suara lantang, sebelum akhirnya massa membubarkan diri secara tertib.


Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Cegah Penyebaran PMK, Pratu Rifaldi Hasibuan Lakukan Pengecekan Hewan Ternak

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:35:02 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau terus melakukan pemantauan.

Daerah

Patroli Karhutla di Meranti Bunting Berjalan Aman, Titik Api dan Asap Nihil

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:25:11 WIB

Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus d.

Daerah

Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:13:48 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCPT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilan.

Daerah

Dukungan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Pertanian Cabai Milik Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:42:29 WIB

Kota Dumai (Riau), RPCPemanfaatan lahan pertanian untuk mendukung ketahan.

Daerah

Komsos Babinsa di Teluk Belitung Bangun Kedekatan TNI dengan Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:44:01 WIB

Bengkalis (Riau), LPCKegiatan komunikasi sosial terus digencarkan Babinsa.

Daerah

Babinsa Ajak Warga Desa Lukit Tingkatkan Kepedulian Cegah Kebakaran Lahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:32:37 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau terus meningkatkan upaya p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
14 Mei 2026
Cegah Penyebaran PMK, Pratu Rifaldi Hasibuan Lakukan Pengecekan Hewan Ternak
14 Mei 2026
Patroli Karhutla di Meranti Bunting Berjalan Aman, Titik Api dan Asap Nihil
14 Mei 2026
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
14 Mei 2026
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
14 Mei 2026
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
14 Mei 2026
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
13 Mei 2026
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
13 Mei 2026
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
13 Mei 2026
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
13 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
  • 3 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 4 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 5 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
  • 6 Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
  • 7 Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com