BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Sumut Hadir Sampai Tuntas, Huntara Dicat dan Saluran Air Warga Dibenahi
Dibaca : 58 Kali
Tak Sekadar Menjaga, Brimob Turun Bangun Rumah Korban Banjir di Tapsel
Dibaca : 68 Kali
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pengerusakan Kaca Bus di Depan Dermaga Bandar Deli
Dibaca : 56 Kali
Brimob Polda Sumut Bersihkan Pasar Sipirok, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan di Tapanuli Selatan
Dibaca : 58 Kali
Wujudkan Budaya HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Peringati Bulan K3 2026
Dibaca : 93 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Meraup Keuntungan Ratusan Juta Gunakan Surat Palsu, Terdakwa Inong F Divonis 7 Bulan Penjara

Redaksi

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 15:41:00 WIB Di Baca : 689 Kali
Cetak
Meraup Keuntungan Ratusan Juta Gunakan Surat Palsu, Terdakwa Inong F Divonis 7 Bulan Penjara

Kota Dumai (Riau), LPC

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai yang memeriksa dan mengadili perkara pidana Pemalsuan Surat pada hari Jum'at (01/08/2025) menggelar sidang putusan.

Dalam putusan perkara nomor 134/Pid.B/2025/PN Dum yang dibacakan Hakim Ketua Taufik Abdul Halim Nainggolan SH di dampingi Hakim Anggota Hamdan Saripudin SH dan Nurafriani Putri SH, terdakwa Inong Fitriani alias Inong Binti Alm Ibrahim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.

Terdakwa Inong Fitriani Als Inong Binti Alm Ibrahim di vonis pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dimana sebelumnya Penuntut Umum Andi Saputra Sinaga SH dari Kejaksaan Negeri Dumai menuntut terdakwa pidana selama 1 (satu) tahun penjara.

Memang pada sidang sebelumnya, terdakwa Inong Fitriani Als Inong Binti Alm Ibrahim melalui Penasehat Hukumnya Johanda Saputra SH menyebutkan kalau tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Dumai tidak mendasar.

Namun Majelis Hakim tidak sependapat dalam pertimbangan putusannya dan bahkan menyebutkan bahwa terdakwa Inong Fitriani Als Inong Binti Alm Ibrahim meraup keuntungan ratusan juta rupiah dari pedagang hasil dari sewa kios di atas tanah yang bukan miliknya.

"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat khususnya bagi para pedagang yang menempati kios - kios yang berada di sekitar jalan jendral Sudirman dan Pangeran Hidayat. Perbuatan terdakwa telah menimbulkan kerugian materil dan immaterial kepada Toton Sumali. Terdakwa tidak menunjukkan rasa penyesalan dan rasa bersalah atas perbuatannya. Keadaan  yang meringankan, terdakwa bersifat sopan dalam memberikan keterangan. Terdakwa belum pernah dihukum", sebut ketua Majelis Hakim Taufik Abdul Halim Nainggolan.

Diakhir persidangan, Penasehat Hukum terdakwa Inong Fitriani Als Inong Binti Alm Ibrahim bernama Johanda Saputra SH menyatakan banding atas putusan Majelis Hakim tersebut.

Kuasa Hukum Toton Sumali Apresiasi Kinerja Kepolisian, Kejaksaan an Majelis Hakim

Sementara, Cassarolly Sinaga SH MH selaku Kuasa Hukum Toton Sumali/ Pelapor saat diminta tanggapannya terkait putusan (vonis) pidana penjara 7 bulan  yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kls IA Dumai terhadap terdakwa Inong Fitriani 

"Kami cukup puas atas putusan pidana penjara 7 bulan yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada terdakwa Inong. Awalnya pun saya sudah memprediksi, terdakwa Inong itu tidak bisa bebas seperti yang di harapkan oleh pihak pendukungnya karena sebelumnya pun Jaksa sudah menguraikan secara terang benderang perbuatan pidana menggunakan surat palsu yang dilakukan oleh terdakwa Inong Fitriani itu. 

Saya benar - benar mengapresiasi kinerja pihak Penyidik Kepolisian Resort Dumai, Kejaksaan dan Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini", ujar Cassarolly Sinaga SH MH lewat WhatsApp (Senin, 01/08/2025).

Dan saat ditanya langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya, Advokat sekaligus Dosen ini menambahkan dengan mengatakan akan menyurati pemilik kios yang berada diatas tanah kliennya. 

"Dengan adanya putusan ini, kami akan menyurati semua kios - kios yang berdiri di atas tanah milik klien kami agar segera membongkar kios tersebut secara sukarela karena klien kami akan menggunakan atau memanfaatkan sendiri tanah miliknya tersebut", sebut Cassarolly Sinaga SH MH.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pengerusakan Kaca Bus di Depan Dermaga Bandar Deli

Rabu, 04 Februari 2026 - 21:43:00 WIB

Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuha.

Hukrim

Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pemuda Pasir Pengaraian*

Selasa, 03 Februari 2026 - 15:48:01 WIB

Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu.

Hukrim

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika Di Desa Sontang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:45:37 WIB

Rohul (Riau), LPCJajaran Polsek Bonai Darussalam, Polres Rokan Hulu, kemb.

Hukrim

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, Tujuh Orang Diamankan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:43:47 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumate.

Hukrim

Polres Rokan Hulu Berhasil Tangkap Enam Pelaku Komplotan Curas di Pematang Berangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:33:20 WIB

Rohul (Riau), LPCTim Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan t.

Hukrim

Tak Diberi Ampun, Polsek Bonai Darussalam Berhasil Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Senin, 26 Januari 2026 - 08:08:28 WIB

Rohul (Riau), LPCUpaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Brimob Sumut Hadir Sampai Tuntas, Huntara Dicat dan Saluran Air Warga Dibenahi
04 Februari 2026
Tak Sekadar Menjaga, Brimob Turun Bangun Rumah Korban Banjir di Tapsel
04 Februari 2026
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pengerusakan Kaca Bus di Depan Dermaga Bandar Deli
04 Februari 2026
Brimob Polda Sumut Bersihkan Pasar Sipirok, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan di Tapanuli Selatan
04 Februari 2026
Wujudkan Budaya HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Peringati Bulan K3 2026
04 Februari 2026
Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
04 Februari 2026
Jamin Kelancaran Distribusi, Babinsa Merbau Pantau Operasional Unit SPPG di Yayasan Bakti
04 Februari 2026
Ingatkan Larangan Bakar Lahan, Babinsa Koramil 06/Merbau Edukasi Warga Desa Lukit
04 Februari 2026
Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah di Tengah Dampak Bencana
04 Februari 2026
Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata
04 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pratu Hutagalung Ajak Warga Teluk Belitung Hidupkan Semangat Gotong Royong dan Nilai Pancasila
  • 2 Sterilisasi Ketat Jelang Laga PSMS vs FC Bekasi City, Gegana Brimob Sumut Pastikan Stadion Aman
  • 3 Sinergi Pusat dan Daerah, Wakil Presiden RI Tiba di Sumut Jelang Kunjungan Kemanusiaan ke Aceh
  • 4 Pantau Embung dan Kanal, Langkah Taktis Babinsa Hadapi Cuaca Panas di Kepulauan Meranti
  • 5 Raker 1 SP Riaupulp PT.RAPP Bersama DPD K SPSI Provinsi Riau.Kebebasan Berserikat dan Berafiliasi Untuk Meningkatkan Solidaritas
  • 6 Dari Puing Menjadi Doa: Polda Sumut Menjahit Kembali Harapan Warga Batang Toru
  • 7 Bantuan 15 Unit Tangki Air, Wujudkan Kepedulian Pasca Bencana Alumni Akpol 99 Melalui Polres Tapanuli Tengah

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com