BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
Dibaca : 42 Kali
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
Dibaca : 63 Kali
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
Dibaca : 77 Kali
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Dibaca : 107 Kali
Musrenbang RPJMD Rohul 2025 - 2029 Dihadiri Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
Dibaca : 109 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Yayasan MAPELHUT JAYA dan LSM KOREK Riau Desak Penegakan Hukum: Dugaan Alih Fungsi Kawasan Hutan oleh PT RAL Akan Diadukan Lewat Aksi Damai

Redaksi

Rabu, 09 Juli 2025 - 15:02:01 WIB Di Baca : 389 Kali
Cetak
Yayasan MAPELHUT JAYA dan LSM KOREK Riau Desak Penegakan Hukum: Dugaan Alih Fungsi Kawasan Hutan oleh PT RAL Akan Diadukan Lewat Aksi Damai

Pekanbaru (Riau), LPC

Yayasan MAPELHUT JAYA bersama LSM KOREK Riau dan masyarakat akan menggelar aksi damai di lokasi kantor kebun sawit milik PT Riau Abadi Lestari (RAL) yang beroperasi di areal izin Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman Industri (IPHHK-HTI) di kawasan Kabupaten Kampar, Riau.

Darbi S.Ag, Ketua Yayasan MAPELHUT JAYA, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi di lapangan, ditemukan indikasi kuat ribuan hektare areal HTI milik PT RAL telah dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit. Investigasi dilakukan dengan metode penelusuran langsung dan pengambilan titik koordinat, yang kemudian dibandingkan dengan peta fungsi kawasan hutan berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor: SK.878/Menhut-II/2014 tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau.

"Dari hasil penelusuran kami, areal tersebut berada di dalam kawasan Hutan Produksi, bukan kawasan budidaya perkebunan. Maka, konversi menjadi perkebunan sawit jelas-jelas melanggar ketentuan perizinan kehutanan," ungkap Darbi.

Berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (3) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, setiap orang dilarang mengerjakan dan/atau menggunakan dan/atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah. Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 jo. PP Nomor 3 Tahun 2008 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, pemegang izin HTI tidak diperkenankan mengalihkan atau memindahkan izin kepada pihak lain dalam bentuk apa pun.

Sementara itu, Miswan, Ketua LSM KOREK Riau, menegaskan bahwa PT RAL harus bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran tersebut dan segera melakukan langkah legal untuk memulihkan fungsi kawasan hutan yang telah berubah. “PT RAL tidak boleh berdiam diri. Jika memang terjadi penyimpangan oleh pihak ketiga di atas konsesi mereka, mereka wajib melakukan langkah hukum atau gugatan legal standing. Negara tidak boleh membiarkan kawasan hutan produksi dikuasai oleh cukong-cukong yang memperkaya diri secara ilegal,” tegas Miswan.

Lebih lanjut, aksi damai akan dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025, yang sebelumnya direncanakan pada Jumat, 11 Juli 2025. Penundaan ini disepakati karena adanya informasi kunjungan Kapolri ke Provinsi Riau di tanggal tersebut.

Massa aksi juga akan bergerak menyampaikan aspirasi ke pos kantor perwakilan PT RAL untuk meminta kejelasan status areal dan perizinan. "Kami ingin publik tahu, bahwa ada dugaan pelanggaran serius terhadap kawasan hutan negara. Dan kami tidak akan tinggal diam," tambah Darbi.

Yayasan MAPELHUT JAYA dan LSM KOREK Riau berkomitmen untuk terus mendorong penegakan hukum dan mendukung kebijakan Presiden RI dalam mengembalikan fungsi kawasan hutan sesuai fungsinya semula, sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Kampung Pancasila Jadi Wadah Babinsa Edukasi Warga Soal Toleransi

Sabtu, 06 September 2025 - 12:34:36 WIB

Bengkalis (Riau), LPCMenanamkan kembali nilai-nilai luhur bangsa kepada m.

Daerah

Patroli Rutin Babinsa di Mekar Sari Fokuskan Pencegahan Karhutla

Sabtu, 06 September 2025 - 12:25:46 WIB

Bengkalis (Riau), LPCDalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (ka.

Daerah

Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional

Jumat, 05 September 2025 - 23:22:06 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Un.

Daerah

Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi

Jumat, 05 September 2025 - 15:30:16 WIB

Medan (Sumut), LPC Suasana khidmat menyelimuti Masjid Al-Hidayah Pol.

Daerah

Kembali ke Masyarakat, Praka Rahmad Tekankan Pentingnya Toleransi

Jumat, 05 September 2025 - 11:37:06 WIB

Bengkalis (Riau), LPCPraka Rahmad Tri Wardana, Babinsa Kelurahan Teluk Be.

Daerah

Babinsa di Merbau Ajak Masyarakat Aktif Berperan dalam Pencegahan Karhutla

Jumat, 05 September 2025 - 11:32:11 WIB

Bengkalis (Riau), LPCSerda C.J. Silalahi, Babinsa dari Koramil 06/Merbau,.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kampung Pancasila Jadi Wadah Babinsa Edukasi Warga Soal Toleransi
06 September 2025
Patroli Rutin Babinsa di Mekar Sari Fokuskan Pencegahan Karhutla
06 September 2025
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
06 September 2025
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
05 September 2025
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
05 September 2025
Kembali ke Masyarakat, Praka Rahmad Tekankan Pentingnya Toleransi
05 September 2025
Babinsa di Merbau Ajak Masyarakat Aktif Berperan dalam Pencegahan Karhutla
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Musrenbang RPJMD Rohul 2025 - 2029 Dihadiri Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
04 September 2025
Raih Prestasi Gemilang, PT KPI Dumai - Sungai Pakning Sabet Dua Penghargaan di EPSA 2025
04 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peduli Sesama, Polres Rohul Gelar Shalat Ghaib dan Do"a Bersama Untuk Alm Affan Kurniawan
  • 2 Laporan LSM Korek Riau ke Kejari Rohul Sudah Disposisi ke Kasi Intel
  • 3 Bukti Kekuatan Ekspor Sawit RI, Bea Cukai Dumai Bukukan Rp 3,59 Triliun
  • 4 Kilang Pertamina Dumai Serahkan Beasiswa Pendidikan 150 Juta untuk Keluarga Almarhum
  • 5 Lewat Program CSR Kilang Pertamina Dumai, Bapak - Bapak Nelayan Mampu Kelola Green Laundry
  • 6 PT Agrinas Palma Nusantara Kelola PT EMA Tata Seluas 4.800 Hektar Berjalan Lancar
  • 7 Kilang Pertamina Dumai Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan Penerapan PDCA

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com